MODUL 1: KEGIATAN BELAJAR 1
Konsep Audit Manajemen
A. Definisi Audit Manajemen
Definisi Umum: Audit manajemen merupakan suatu konsep yang terdiri dari kata “audit” dan “manajemen”. “Audit” bermakna suatu pemeriksaan suatu objek untuk melihat kesesuaiannya dengan kriteria. “Manajemen” adalah pihak yang melakukan perencanaan dan pelaksanaan suatu kegiatan operasional organisasi.
Peran dalam Organisasi: Dalam sektor korporasi, yang dimaksud manajemen adalah Chief Officer Executive (CEO) dan direktur sebagai pimpinan tertinggi, manajer merupakan pimpinan level menengah. Audit internal merupakan bagian dari bidang audit internal.
Definisi menurut Ahli:
Picket (2010): Audit manajemen adalah suatu proses yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan kegiatan operasional suatu organisasi. Audit manajemen membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, kontrol, dan tata kelola.
Sawyer (2005): Audit manajemen adalah suatu proses pemeriksaan dan kontrol, kinerja, risiko, dan tata kelola (governance) perusahaan publik maupun privat.
Tujuan dan Manfaat Audit Manajemen (menurut Picket dan Sawyer, 2005):
Audit manajemen digunakan untuk menambah nilai dan membuat kegiatan operasional organisasi lebih berjalan dengan baik, yaitu dengan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, kontrol, dan tata kelola.
Audit manajemen merupakan proses pemeriksaan dan pengontrolan perusahaan, kinerja perusahaan, risiko-risiko yang dihadapi perusahaan, serta tata kelola dari suatu perusahaan.
Audit manajemen adalah suatu proses untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas operasional suatu organisasi yang bertujuan membuat operasional organisasi menjadi lebih efektif, efisien, dan ekonomis sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya.
Audit manajemen dalam suatu organisasi dilaksanakan1 oleh auditor internal. Auditor internal bertugas untuk mengevaluasi setiap kegiatan operasional perusahaan dan melaporkan hasilnya2 kepada manajemen perusahaan.
Dengan adanya audit internal ini dapat mengetahui permasalahan organisasi dan menilai kinerja organisasi sehingga manajemen dapat dengan mudah membuat keputusan yang tepat untuk organisasi.
Peran Audit Manajemen sebagai Watchdog:
Peran audit manajemen dalam organisasi adalah sebagai watchdog, konsultan, dan katalisator.
Sebagai watchdog, audit manajemen bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan organisasi telah sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Watchdog menghasilkan saran atau rekomendasi. Contohnya adalah karyawan yang bebas menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi, dengan adanya peran watchdog maka manajemen dapat menerapkan sistem atau prosedur baru sehingga fasilitas perusahaan tidak disalahgunakan.
Peran Audit Manajemen sebagai Konsultan:
Audit manajemen berfungsi sebagai konsultan untuk membantu manajemen operasional dengan cara memberikan masukan atau nasihat dalam pengelolaan sumber daya organisasi.
Peran ini memastikan bahwa sumber daya organisasi telah digunakan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Contohnya adalah produk yang dihasilkan perusahaan mempunyai harga pokok produksi yang tinggi karena bahan baku yang digunakan sangat tinggi. Dengan adanya peran audit manajemen sebagai konsultan dapat memberikan nasihat untuk membeli bahan baku dengan harga yang lebih rendah, namun kualitas tetap baik di produsen lain.
Peran Audit Manajemen sebagai Katalisator:
Audit manajemen sebagai katalisator diharapkan dapat membimbing manajemen untuk mengetahui risiko yang dihadapi organisasi yang dapat menjadi hambatan untuk mencapai tujuan organisasi.
Peran katalisator ini berkaitan dengan quality assurance, yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk/jasa yang dihasilkan telah memenuhi kebutuhan3 customer.
Contoh dari peran katalisator adalah memastikan bahwa kualitas produk/jasa yang diproduksi oleh perusahaan telah sesuai dengan standar produk/jasa.
B. Audit Manajemen dan Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem Pengendalian Manajemen: Merupakan suatu sistem yang digunakan untuk membantu orang dalam menjalankan suatu perusahaan atau organisasi agar dapat mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan ekonomis. Sistem pengendalian manajemen dapat berupa pengendalian hasil, pengendalian tindakan, dan pengendalian budaya.
Tiga Bentuk Pengendalian dalam Perusahaan:
Pengendalian Hasil: Manajemen memberikan “reward” (penghargaan) berdasarkan pencapaian target. Contoh: Pemberian bonus terhadap pencapaian penjualan target.
Pengendalian Tindakan: Manajemen menetapkan serangkaian tindakan yang harus dilakukan oleh karyawan dan melarang tindakan lain. Contoh: Penggunaan prosedur, password, dan fingerprint untuk akses.
Pengendalian Budaya: Membentuk budaya organisasi yang berdasarkan berbagai cara, yaitu kode etik, perilaku di perusahaan, imbalan kelompok, rotasi karyawan, penataan kantor, dan manajemen puncak yang menjadi panutan.
Hubungan Audit Manajemen dengan Pengendalian Internal: Audit manajemen bertujuan untuk menilai apakah sistem pengendalian internal telah dijalankan dengan baik sesuai dengan apa yang ditetapkan sehingga membantu organisasi dalam mencapai tujuannya. Kriteria yang dinilai adalah pengukuran efektivitas, efisiensi, dan ekonomis.
C. Audit Manajemen dan Sistem Pengendalian Internal
Pengendalian Internal (COSO): Menurut Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), pengendalian internal adalah kerangka kerja pengendalian internal yang digunakan oleh sebagian besar perusahaan di Amerika.
Lima Komponen Pengendalian Internal COSO:
Lingkungan Pengendalian: Terdiri dari tindakan, kebijakan, maupun prosedur dari manajemen puncak, para direktur, dan pemilik organisasi yang mencerminkan pengendalian internal organisasi.
Penilaian Risiko: Tindakan manajemen untuk menganalisis dan mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat timbul sehingga dapat diminimalkan.
Aktivitas Pengendalian: Kebijakan atau prosedur yang bertujuan untuk dapat meminimalkan risiko. Contohnya adalah pemisahan tugas dalam suatu organisasi.
Informasi dan Komunikasi: Digunakan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi yang dilakukan organisasi. Seperti transaksi penjualan, retur penjualan, penerimaan kas, pembelian, dan lain sebagainya.
Pemantauan: Penilaian atas pengendalian internal oleh manajemen untuk melihat pengendalian internal tersebut telah dilakukan sesuai dengan yang diharapkan dan melakukan perubahan apabila pengendalian internal sudah tidak sesuai dengan kondisi.
D. Jenis Audit Manajemen
Alvin A. Arens (2014: 33) membagi audit manajemen menjadi:
Audit Kepatuhan:
Tujuan: Menentukan apakah pihak yang diaudit mengikuti prosedur, aturan, dan ketentuan tertentu yang ditetapkan.
Pelaksana audit: Auditor eksternal atau auditor internal.
Penerima laporan: Pihak manajemen (pimpinan).
Output: Opini.
Orientasi: Masa lalu.
Standar: Standar Profesional Audit Internal (SPIA).
Organisasi: Institute of Internal Audit (IIA).
Contoh Kasus: Kebakaran Hutan (kepatuhan terhadap peraturan lingkungan).
Audit Operasional:
Tujuan: Mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap bagian dari prosedur dan metode operasional organisasi.
Pelaksana audit: Auditor eksternal atau auditor internal.
Penerima laporan: Pihak manajemen (pimpinan).
Output: Rekomendasi.
Orientasi: Masa datang.
Standar: Standar Profesional Audit Internal (SPIA).
Organisasi: Institute of Internal Audit (IIA).
Contoh Kasus: LRT Bermasalah (efisiensi operasional transportasi).
Audit Laporan Keuangan:
Tujuan: Menentukan apakah laporan keuangan sesuai kriteria tertentu.
Pelaksana audit: Auditor eksternal.
Penerima laporan: Pihak investor dan kreditor.
Output: Opini.
Orientasi: Masa lalu.
Standar: Standar Akuntan Publik (SPAP).
Organisasi: Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Contoh Kasus: Kemendag: Laporan Keuangan First Travel Wajar dengan Pengecualian (kewajaran laporan keuangan).
E. Fungsi Audit Manajemen dalam Organisasi
Untuk memahami fungsi audit manajemen dalam organisasi, perlu diperhatikan empat jenis struktur organisasi:
Struktur Organisasi PT Ultrajaya Milk Tbk: Menunjukkan bahwa internal audit dalam PT Ultrajaya Milk Tbk berkoordinasi langsung dengan direksi perusahaan dan mengaudit seluruh kegiatan operasional perusahaan.
Struktur Organisasi BNI: Menunjukkan bahwa internal audit dalam BNI berkoordinasi langsung dengan komite audit dan direksi. Audit internal BNI mengaudit seluruh kegiatan operasional BNI.
Struktur Organisasi RSUD Kota Bandung: Menunjukkan bahwa internal audit dalam RSUD Kota Bandung juga memiliki internal audit dalam organisasinya, internal audit dalam organisasi ini terletak di Satuan Pengawas Intern (SPI). Internal audit dalam RSUD Kota Bandung berkoordinasi langsung dengan direktur rumah sakit dan bertanggung jawab untuk melakukan audit pada seluruh bagian rumah sakit.
Struktur Organisasi Universitas Gadjah Mada: Menunjukkan bahwa internal audit di Universitas Gadjah Mada memiliki internal audit dalam organisasinya yang terletak dalam komite audit dalam struktur organisasinya. Internal audit di Universitas Gadjah Mada berkoordinasi langsung dengan Majelis Wali Amanat yang merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi dan bertanggung jawab untuk melakukan audit pada seluruh bagian struktur universitas.
Penilaian Atas Pengendalian:
Sebagai pengendalian administratif organisasi, apakah pengendalian telah berjalan secara efektif dalam pencapaian tujuan organisasi.
Penilaian Atas Pelaksanaan:
Menilai apakah semua kegiatan dalam organisasi telah dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Membantu Manajemen:
Dalam melakukan audit manajemen seorang auditor harus memahami planning, organizing, staffing, leading, dan controlling yang diterapkan oleh manajemen sehingga dapat dilakukan evaluasi atas kebijakan manajemen yang diterapkan.
Apakah penjelasan ini cukup lengkap? Jika ada bagian yang ingin Anda perdalam lagi atau ada pertanyaan lain, silakan tanyakan.
Sekarang, jika Anda sudah siap untuk kuis, silakan katakan “buatkan saya kuis untuk menguji pemahaman saya”.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari modul yang Anda unggah mengenai “Kegiatan Belajar 2: Evolusi Audit Manajemen”.
Kegiatan Belajar 2: Evolusi Audit Manajemen
Modul ini membahas perkembangan audit manajemen dari masa ke masa, standar yang mengatur praktik audit internal, serta struktur piagam audit internal.
A. Histori Audit Manajemen
Audit manajemen merupakan bagian integral dari audit internal, yang telah berkembang signifikan dari waktu ke waktu.
Abad Pertengahan: Pada periode ini, audit berfokus pada:
Pencatatan double-entry: Memastikan transaksi dicatat pada dua sisi (kredit dan debit).
Verifikasi: Memeriksa otorisasi penerimaan dan pengeluaran.
Audit Laporan Keuangan: Mengaudit laporan keuangan yang disusun oleh auditor.
Masa Revolusi Industri: Audit mulai bergeser fokusnya.
Perusahaan-perusahaan mulai memerlukan akuntan: Akuntan bertugas memeriksa keabsahan dokumen, data, dan informasi perusahaan.
Audit laporan keuangan: Untuk menguji keabsahan dokumen lainnya sebagai bukti.
Abad 19: Perkembangan lebih lanjut terjadi dengan:
Munculnya investor: Investor yang membutuhkan jaminan atau informasi mengenai investasinya.
Audit untuk memverifikasi laporan: Memastikan laporan keuangan yang diterbitkan dapat diterima.
Evolusi Fungsi Audit
Sejak 1941, audit internal pada dasarnya adalah fungsi administrasi. Awalnya, auditor internal memeriksa catatan akuntansi secara manual. Seiring waktu, kemajuan teknologi dan kebutuhan akan fungsi audit yang lebih luas mendorong evolusi peran audit internal.
1. Perpanjangan dari Audit Eksternal
Audit internal pada awalnya merupakan perpanjangan dari peran audit eksternal, yang menguji laporan keuangan. Pemilik perusahaan membutuhkan independensi terhadap kinerja manajemen. Audit internal kemudian mulai berfokus pada jaminan dan konsultasi, khususnya di bidang manajemen risiko, kontrol, dan tata kelola.
2. Pemeriksaan Internal
Pemeriksaan internal berfokus pada bidang non-keuangan. Semakin besar transaksi diperiksa ulang untuk menjamin bahwa mereka benar dan wewenang sesuai prosedur yang ditetapkan.
3. Kejujuran dalam Kerja
Manajemen membutuhkan auditor internal untuk melakukan audit secara mendalam terhadap berbagai lokasi dan kantor lokal, serta melakukan serangkaian tes rinci sesuai program audit. Mereka juga memverifikasi daftar kesalahan dan pertanyaan yang ditemukan.
4. Sistem Non-Finansial
Pergeseran dari pemeriksaan tingkat rendah memunculkan kebutuhan akan pemeriksaan fungsional akuntansi dengan pemeriksaan yang dilakukan secara resmi. Manajerial tingkat manajemen audit membutuhkan pemahaman fungsional akuntansi yang menyeluruh. Auditor juga mulai menyusun program audit standar.
5. Auditor Kepala
Auditor internal menempati jabatan yang tinggi, bertanggung jawab kepada manajemen senior dan berkoordinasi langsung dengan pihak yang diaudit. Mereka melakukan pengawasan dan audit keuangan. Profesi ini diwujudkan dalam kemampuan menangani isu-isu penting yang berdampak besar.
6. Komite Audit
Komite audit membantu pelaporan fungsi audit ke tingkat tertinggi. Mereka mendorong perbaikan pengawasan dan mengurangi dampak negatif. Komite audit terdiri dari ketua dewan, direktur eksekutif, direktur pengelola, dan manajemen senior, yang merupakan pekerjaan audit internal tingkat tinggi.
B. Standar Profesional Audit Internal
Audit internal memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, diperlukan standar yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya. Standar Profesional Audit Internal (SPAI) diterbitkan oleh Komisi Organisasi Profesi Auditor Internal (IAI). SPAI diharapkan dapat menjadi rujukan bagi auditor internal dalam menjalankan profesinya secara profesional. SPAI terdiri dari standar atribut dan standar kinerja.
1. Standar Atribut
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab aktivitas audit internal harus didefinisikan secara formal dalam suatu piagam audit internal dan harus sesuai dengan misi audit internal. Piagam audit internal dikaji secara periodik oleh kepala audit internal dan akan disampaikan kepada manajemen senior dan dewan untuk disetujui.
Independensi Auditor
Aktivitas audit internal harus independen, dan auditor internal harus objektif dalam melaksanakan tugasnya. Independensi adalah kondisi bebas dari situasi yang dapat mengancam kemampuan aktivitas audit internal untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara tidak memihak. Objektivitas berarti sikap mental yang tidak memihak dan memungkinkan auditor internal melaksanakan tugas dengan baik.
2. Standar Kinerja
a. Pengelolaan fungsi audit internal
Kepala audit internal harus mengelola aktivitas audit internal secara efektif untuk meyakinkan bahwa aktivitas tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi. Aktivitas audit internal dinyatakan memberi nilai tambah bagi organisasi dan pemangku kepentingannya apabila mempertimbangkan strategi, tujuan dan risiko; berupaya keras pada penyediaan cara untuk mengembangkan proses tata kelola, pengelolaan risiko dan pengendalian; dan secara objektif memberikan asuransi yang relevan.
b. Perencanaan
Kepala audit internal harus membuat perencanaan berbasis risiko agar dapat menetapkan prioritas dari kegiatan audit internal yang sesuai dengan tujuan organisasi.
c. Komunikasi dan persetujuan
Kepala audit internal mengkomunikasikan rencana aktivitas audit internal dan kebutuhan sumber daya, termasuk perubahan yang signifikan kepada manajemen senior dan dewan untuk dikaji dan disetujui. Kepala audit internal juga harus mengkomunikasikan dampak dari keterbatasan sumber daya.
d. Pengelolaan sumber daya
Kepala audit internal harus memastikan bahwa sumber daya audit internal telah sesuai, memadai, dan dapat digunakan secara efektif dalam rangka pencapaian rencana yang telah disetujui.
Kepala audit internal harus menetapkan kebijakan dan prosedur.
Kepala audit internal harus mengkoordinasikan kegiatannya dan menyandarkan hasil pekerjaannya kepada penyedia jasa.
Kepala audit internal melaporkan kepada manajemen senior dan dewan tujuan, kewenangan, tanggung jawab, dan kinerja aktivitas audit internal terhadap rencananya.
Penyedia jasa eksternal dan tanggung jawab organisasi pada audit internal.
e. Kewenangan
Mengatur hak akses penuh audit intern terhadap catatan, aset fisik, dan personil termasuk penyaluran tanggung jawab dalam hal keamanan dan kerahasiaan.
c. Struktur organisasi dan pelaporan
Menjelaskan struktur pelaporan dan tanggung jawab fungsional audit intern.
d. Independensi dan objektivitas
Menjelaskan pentingnya kedua hal tersebut dan cara menjaganya.
e. Tanggung jawab
Memaparkan bidang tanggung jawab utama audit intern, seperti menentukan lingkup penilaian, membuat dan meminta persetujuan rencana audit, melaksanakan penilaian, mengkomunikasikan hasil, membuat laporan tertulis, dan memantau tindak lanjut manajemen.
f. Peningkatan dan penjaminan kualitas
Menjelaskan ekspektasi dalam penjagaan, evaluasi, dan komunikasi hasil dari program kualitas yang mencakup seluruh aspek kegiatan audit1 intern.
g. Tanda tangan
Menunjukkan kesepakatan antara pimpinan unit audit intern perwakilan organisasi pengawas (board) dan pihak yang berhak menerima laporan pimpinan audit intern.
C. Piagam Audit Internal
Piagam audit internal adalah dokumen formal yang mendefinisikan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit internal. Piagam audit internal menetapkan posisi aktivitas audit internal dalam organisasi; memberi wewenang akses ke rekaman, personil, dan properti fisik yang relevan dengan kinerja yang berhubungan dengan yang akan diaudit; dan mendefinisikan ruang lingkup kegiatan audit internal.
Piagam audit merupakan dokumen yang harus dikembangkan oleh chief audit executive dan disetujui oleh pimpinan organisasi. Tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit internal harus dijelaskan secara formal dalam piagam audit internal.
1. Struktur Piagam Audit Internal
Menurut IIA (2015), piagam audit internal menjelaskan hal-hal berikut:
a. Pendahuluan
Menjelaskan keseluruhan peran dan profesionalisme kegiatan audit intern.
b. Pengendalian dan Implementasi program Audit dan Kontrol Internal
Menjelaskan penerapan dan implementasi program Audit dan Kontrol Internal secara efektif dan efisien.
c. Melaporkan hasil Audit dan Kontrol Internal kepada Direksi
Melaporkan hasil audit dan kontrol internal kepada Direksi.
d. Memelihara dan mengembangkan kompetensi profesional auditor
Memelihara dan mengembangkan kompetensi profesional auditor sesuai dengan standar kompetensi yang distandarkan perusahaan.
Kode Etik Audit dan Kontrol Internal (Pasal 6)
(1) Kode Etik Audit dan Kontrol Internal merupakan syarat yang harus dipenuhi auditor untuk terjaminnya mutu kinerja audit dan kontrol internal.
(2) Kode Etik Auditor2 sebagai berikut:
* a) Competence: auditor harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan keahlian teknik audit dan kontrol internal serta memahami operasional unit kerja yang diauditnya. Auditor harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara terus-menerus.
* b) Objective: auditor melakukan analisis dan telaah berdasarkan data dan fakta serta tidak memihak.
* c) Confidentiality: auditor harus menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi perusahaan baik secara lisan maupun tulisan.
* d) Integrity: auditor harus menghindari benturan kepentingan, jujur, dan bekerja hanya untuk kepentingan perusahaan.
Perencanaan Audit dan Kontrol Internal (Pasal 7)
(1) Perencanaan Audit dan Kontrol Internal disusun tiap tahun dalam bentuk Perencanaan Audit dan Kontrol Internal Tahunan yang disetujui Direksi. Perencanaan3 mencakup Jadwal Audit dan Ruang Lingkup Audit.
(2) Perluasan Perencanaan program Audit dan Kontrol Internal dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kondisi Perusahaan sesuai persetujuan Direksi.
Pelaksanaan Audit dan Kontrol Internal (Pasal 8)
(1) Pelaksanaan Audit dan Kontrol Internal dilakukan sesuai dengan standar teknik audit, yaitu berikut ini:
* a) Persiapan pemeriksaan audit: meliputi kegiatan penyusunan sasaran audit dan penjadwalan audit.
* b) Persiapan pemeriksaan audit: meliputi penyusunan kertas kerja audit, audit lapangan, pembahasan dengan auditan dan dokumentasi proses audit.
* c) Pelaporan hasil pemeriksaan audit: meliputi Laporan Temuan, Analisa Koreksi dan Rekomendasi Tindakan Pencegahan dan Koreksi.
* d) Diskusi dengan Pihak/Departemen terkait: dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi.
* e) Diskusi hasil audit.
(2) Dalam proses pelaksanaan audit4 dan kontrol internal harus dibuka kesempatan diskusi antara auditor dan auditan. Komentar auditan dapat disajikan dalam laporan audit.
Pelaporan Hasil Audit dan Kontrol Internal (Pasal 9)
(1) Isi laporan hasil Audit dan Kontrol Internal, meliputi berikut ini:
* a) Tujuan Audit.
* b) Scope Audit.
* c) Temuan.
* d) Kesimpulan dan Rekomendasi.
(2) Penyajian laporan Audit dan Kontrol Internal meliputi dua bagian, yaitu berikut ini:
* a) Bagian eksekutif.
* b) Laporan terperinci.
(3) Rekomendasi hasil audit digunakan sebagai usaha perbaikan dan peningkatan kinerja manajemen unit kerja.
(4) Laporan akhir5 ditandatangani oleh auditor yang melakukan audit pada unit kerja terkait dan disetujui oleh Ketua Satuan Audit dan Kontrol Internal perusahaan.
(5) Laporan ringkasan eksekutif disampaikan kepada Komite Audit Perusahaan dan Laporan terperinci disampaikan kepada Direksi untuk diteruskan kepada unit kerja terkait untuk digunakan dalam usaha perbaikan dan peningkatan kinerja unit yang bersangkutan.6
(6) Dalam laporan hasil audit dapat dimuat kesepakatan dengan auditan untuk melakukan tindak lanjut rekomendasi dan jadwal waktu pelaksanaannya.
(7) Laporan hasil audit belum dapat ditutup selama tindak lanjut rekomendasi perbaikan yang sesuai dengan kesepakatan, belum dilakukan oleh unit kerja dan dinilai efektif oleh auditor.
(8) Jika ditemukan kasus yang tidak terselesaikan atau perbaikan yang tidak efektif maka akan dilakukan tindakan yang diinstruksikan oleh Direksi dan atau Komite Audit.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari modul yang Anda unggah, yaitu “Kegiatan Belajar 3: Sertifikasi Profesi Bidang Audit Manajemen”.
Kegiatan Belajar 3: Sertifikasi Profesi Bidang Audit Manajemen
Modul ini membahas tentang organisasi profesi audit internal di Indonesia dan internasional, serta berbagai jenis sertifikasi profesi yang relevan di bidang audit manajemen.
A. Organisasi Profesi Audit Manajemen
1. Nasional
Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FK SPI)
Latar Belakang: Awalnya adalah forum komunikasi antara auditor internal yang bekerja di Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD. Forum ini kemudian terbuka bagi auditor internal di perusahaan swasta, multinasional, maupun asing.
Tujuan dan Peran: FK SPI merupakan organisasi audit internal yang bertujuan untuk membantu para auditor internal dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, serta profesionalisme auditor. Diharapkan dapat membantu kemajuan bangsa dan negara Indonesia dengan mengangkat martabat profesi audit internal.
Logo FK SPI diperlihatkan sebagai “forum komunikasi satuan pengawasan intern”.
Asosiasi Auditor Internal (AAI)
Keanggotaan: Anggota AAI tersebar di seluruh Indonesia, baik yang berasal dari BUMN/BUMD/Swasta. AAI juga membuka keanggotaan bagi auditor internal dari perguruan tinggi berstatus Badan Hukum Milik Negara dan perusahaan baik BUMN/BUMD maupun privat.
Visi: AAI adalah organisasi profesi terdepan sebagai agen perubahan di bidang audit intern.
Misi:
Menyediakan wadah untuk meningkatkan kompetensi dan integritas anggota secara berkesinambungan.
Mendorong pemberdayaan fungsi dan peran auditor internal.
Meningkatkan kualitas auditor internal sesuai tuntutan perkembangan lingkungan dan standar profesi.
Membangun komitmen anggota dalam pengembangan profesionalisme audit intern.
Ujian Sertifikasi Auditor Internal: AAI menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Auditor Internal untuk meningkatkan penguasaan audit atau pengetahuan dan kompetensi teknis di bidang pelaporan keuangan (financial reporting), corporate governance, dan pengawasan perusahaan (corporate control). AAI juga telah mencegah dan menginvestigasi kecurangan (fraud investigation). Deputi AAI juga menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk profesi auditor internal.
Logo AAI diperlihatkan dengan simbol piramida berwarna hijau dan oranye, serta tulisan “Competence, Objective, Integrity”.
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN)
Memberikan pengakuan berupa pemberian sertifikat Profesional Internal Auditor (PIA) terhadap peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) auditor internal yang telah menyelesaikan 5 tahapan diklat auditor internal, yaitu:
Diklat Dasar-dasar Audit.
Diklat Audit Operasional.
Diklat Psikologi dan Komunikasi Audit.
Diklat Audit Kecurangan.
Diklat Pengelolaan Tugas-tugas Audit.1
Peserta yang telah mengikuti kelima tahapan diklat tersebut akan diberikan sertifikat Profesional Internal Auditor oleh Kepala Badan Pengawas Intern dan Kepala Badan Pengawasan Daerah melalui Diklat Khusus yang diselenggarakan oleh PPAK STAN.
2. Internasional
The Institute of Internal Auditors (IIA)
Organisasi: Profesi yang menghimpun para auditor internal seluruh dunia. Berkedudukan di Induk dari profesi audit internal.
Pengakuan: Diakui sebagai induk karena organisasi ini menjadi acuan dan penerbit standar praktik pelaksanaan audit internal di seluruh belahan dunia.
Misi: Membentuk kepemimpinan yang dinamis dalam profesi audit internal. Termasuk misi detailnya:
Mempromosikan nilai-nilai yang audit internal tambahkan di organisasinya.
Memberikan pendidikan profesional dan pengembangan audit internal.
Meneliti, menyebarkan, dan mempromosikan pengetahuan praktisi dan pemangku kepentingan mengenai audit internal dan perannya dalam kontrol, manajemen risiko, dan tata kelola.
Mendidik praktisi dan pihak yang relevan lainnya tentang praktik yang baik dalam audit internal.
Membawa bersama auditor internal dari semua negara untuk berbagi informasi dan pengalaman.
Logo IIA diperlihatkan dengan simbol global dan tulisan “The Institute of Internal Auditors”.
Certified Internal Auditor (CIA): IIA Indonesia Chapter memiliki tiga orang anggota yang memegang gelar Certified Internal Auditor (CIA). IIA Indonesia juga memiliki IIA Indonesia Chapter yang setiap tahun mengadakan konferensi internasional yang dihadiri oleh para auditor internal se-dunia.
B. Sertifikasi Profesi Audit Manajemen
1. Nasional
Qualified Internal Auditor (QIA)
QIA adalah gelar kualifikasi dalam bidang internal auditing. Merupakan simbol profesionalisme bagi individu yang menyandang gelar tersebut.
Pemegang gelar QIA diasumsikan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sejajar dengan kualifikasi internal auditor kelas dunia.
QIA diberikan oleh Dewan Sertifikasi yang terdiri dari unsur-unsur organisasi profesi internal audit terkemuka di Indonesia, yaitu unsur Badan Pengawasan Keuangan2 dan Pembangunan (BPKP), Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern, The Institute of Internal Auditor (IIA) Indonesia Chapter, Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAI), YPIA, dan akademisi serta praktisi bisnis.
QIA dapat diperoleh setelah seorang auditor menjalani serangkaian pelatihan/ujian sertifikasi dan dinyatakan lulus yang dilaksanakan oleh Institut Pendidikan Audit Manajemen/Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) yang terdiri dari 5 (lima) jenjang, sebagai berikut:
Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar.
Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar II.
Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan I.
Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan II.
Pelatihan Audit Intern Tingkat Manajerial.
2. Internasional
Certified Internal Auditor (CIA)
CIA merupakan satu-satunya sertifikasi bidang audit internal yang diakui secara internasional.
Gelar CIA sangat dibutuhkan sebagai salah satu pengakuan atas integritas, profesionalisme, dan kompetensi pemegangnya di bidang audit internal.
Pemegang sertifikat CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.
CIA dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) dan kandidat yang telah lulus dalam 4 (empat) bagian (part) ujian. Bagian-bagian tersebut adalah:
PART I: The Internal Audit Activity’s Role in Governance, Risk and Control.
PART II: Business Analysis and Information Technology.
PART III: Conducting the Internal Audit Engagement.
PART IV: Business Management Skills.
Pendidikan Profesi Berkelanjutan (Continued Profession Education)
Sebagai sebuah profesi, organisasi profesi internal auditor mensyaratkan anggotanya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL).
Pemegang gelar QIA yang dikeluarkan oleh Dewan Sertifikasi QIA harus menjalani PPL.
C. Kasus-Kasus Audit Manajemen
Bagian ini menyajikan beberapa contoh kasus yang menunjukkan pentingnya audit manajemen dalam suatu organisasi.
1. Kotak 1.8 Kasus Audit Manajemen PT Nyonya Meneer
Analisis Penyebab Bangkrutnya Produsen Jamu Nyonya Meneer:
PT Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Bangkrutnya Nyonya Meneer disebabkan oleh utang yang ditanggung, membuat perusahaan tak lagi sehat, sengketa perebutan kekuasaan antar keluarga yang mempersulit perbaikan.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini, menjelaskan bahwa bangkrutnya perusahaan ini disebabkan masalah internal, bukan hanya faktor eksternal.
Nyonya Meneer dianggap kurang melakukan perubahan yang signifikan. Jika ada perubahan, itu pun terjadi pada perusahaan jamu PT Nyonya Meneer.
Didik mengatakan bangkrutnya suatu perusahaan bisa disebabkan ambisi yang ingin tetap beroperasi di tengah-tengah kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan sehingga apabila dipaksakan malah akan memicu membengkaknya utang.
Perusahaan tidak bisa membayar utang dan tidak bisa membayar karyawan karena tidak bisa membayar cost produksi. Karena itu produksi berhenti. Kegagalan produk yang tidak laku, juga ikut memperburuk keadaan.
Didik menyarankan perusahaan harus jeli melihat kondisi operasional dan manajemen perusahaan. Perusahaan yang cerdas dalam mengungkit perkembangan zaman akan lebih sukses.
Nyonya Meneer disimpulkan mengalami masalah keluarga, bukan masalah eksternal. Perusahaan terinternal. Tapi yang pasti, perusahaan memiliki kondisi yang ada, pungkasnya.
2. Kotak 1.9 Kasus Audit Manajemen PT Garuda Indonesia
Menhub Janjikan Audit Manajemen Garuda:
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut persoalan yang memicu pilot dan karyawan Garuda mengancam mogok kerja.
Budi Karya telah bertemu dengan pihak Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG). APG juga mendukung laporan adanya elemen-elemen keselamatan dan fungsi keselamatan yang tidak dilakukan dengan maksimal.
APG berharap hasil audit manajemen bisa menjadi informasi yang berguna bagi sosial media mengenai mogok pilot Garuda. Mereka siap menerima hasil audit manajemen.
Menteri Rini (Menteri BUMN) juga menyetujui audit manajemen dan perbaikan kinerja perusahaan.
Kesepakatan: APG, Sekarga, dan manajemen Garuda Indonesia berkomitmen untuk bersama-sama menjaga dan memperbaiki kinerja perusahaan. Mereka bersepakat melakukan komunikasi yang baik dan menjadikan Sekarga dan APG sebagai mitra kerja manajemen dalam menjaga dan memperbaiki kinerja perusahaan.
Kesimpulan: Akibat aksi mogok kerja, audit manajemen sangat penting untuk menganalisis perilaku karyawan dan membuat keputusan yang digunakan untuk karyawan-karyawannya. Audit manajemen dapat digunakan untuk memotivasi karyawan dalam bekerja sehingga karyawan bekerja maksimal dan tujuan perusahaan dapat tercapai. Audit manajemen juga dapat menyelaraskan keinginan individu anggota organisasi sehingga dapat sejalan dengan tujuan organisasi tersebut.
LATIHAN
Untuk memperdalam pemahaman Anda, modul ini menyertakan latihan:
Jelaskan yang dimaksud dengan Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FK SPI)!
Jelaskan visi dan misi dari Asosiasi Auditor Internal (AAI)!
Apakah Anda ingin saya membuatkan kuis sekarang, atau ada bagian lain dari modul yang ingin Anda unggah dan saya jelaskan terlebih dahulu?
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari Modul 2, Kegiatan Belajar 1, berdasarkan tangkapan layar yang Anda berikan.
MODUL 2: KEGIATAN BELAJAR 1 – TAHAP PERENCANAAN AUDIT MANAJEMEN
Modul ini menjelaskan tentang tahap perencanaan dalam audit manajemen. Perencanaan audit manajemen terbagi menjadi beberapa tahapan utama yang dapat dilihat pada Gambar 2.2 (Diagram Tahapan Perencanaan Audit).
A. Tahapan Perencanaan Audit Manajemen
Diagram 2.2 menunjukkan alur perencanaan audit manajemen, dimulai dari identifikasi kebutuhan manajemen hingga pelaksanaan audit dan pelaporan.
Tujuan Organisasi: Ini adalah langkah awal dalam perencanaan audit. Audit manajemen dimulai dari tujuan dan cita-cita organisasi, lalu merumuskan sehingga umpan balik didapatkan sesuai dengan tujuan perusahaan dan dapat dicapai komunikasinya yang aktif.
Menilai Risiko (Prioritas): Tahap ini mengidentifikasi risiko dari setiap unit/area organisasi yang akan diaudit. Penentuan risiko yang signifikan menjadi prioritas.
Prioritas Sumber Daya: Menetapkan sumber daya yang sesuai untuk setiap unit yang akan diaudit dan harus disediakan.
Rencana Strategis Audit: Rencana ini menyesuaikan audit dengan sumber daya yang ada harus dikembangkan. Audit yang dilakukan akan menghadapi berbagai kendala dan peluang yang akan berpengaruh. Rencana strategis ini akan membawa kita ke tujuan yang diharapkan dengan memperhatikan waktu dan anggaran yang telah ditetapkan.
Rencana Audit Tahunan: Rencana audit untuk satu tahun ke depan yang diharapkan oleh Komite Audit.
Rencana Audit Kuartalan: Rencana audit kuartalan ini diperoleh dari rencana audit tahunan. Rencana audit kuartalan menjadi program kerja yang mendukung saat terjadinya perubahan-perubahan dalam organisasi.
Uraian/Pernyataan Tujuan Audit: Manajemen audit dapat satu baris (one-line) pernyataan harapan akan pekerjaan audit yang dilakukan.
Survei Awal/Pendahuluan: Survei awal dilakukan untuk mengumpulkan informasi-informasi yang relevan dengan bagian yang sedang ditinjau sehingga arah dari langkah berikutnya dapat ditentukan.
Rencana Penugasan: Bagian ini adalah waktunya untuk menyusun rencana tugas dengan membentuk acuan formal, anggaran, tanggal jatuh tempo, dan program audit yang dilaksanakan.
Pelaksanaan Audit: Pekerjaan audit dilakukan. Progres dari setiap pekerjaan harus dipantau berdasarkan kepada kerangka kerja yang telah dibentuk sebelumnya.
Proses Pelaporan: Proses pelaporan terbentuk sepanjang proses audit yang dilakukan.
Perencanaan audit yang dilakukan harus sejalan dengan arah, tujuan yang ingin dicapai organisasi, dan strategi organisasi. Proses yang mendasari pelaksanaan audit harus bersifat fleksibel sehingga ketika strategi organisasi berubah maka apa yang sudah direncanakan juga harus ditinjau kembali.
B. Perencanaan Audit Manajemen untuk Korporasi vs Sektor Publik
Organisasi-organisasi yang ada di sekitar kita tidak hanya terdiri dari organisasi yang berorientasi laba, yang sering kita sebut sebagai perusahaan/korporasi, namun juga organisasi yang orientasinya adalah untuk memberikan jasa/pelayanan kepada masyarakat. Contohnya adalah rumah sakit, puskesmas, sekolah, panti asuhan, dan sebagainya. Kedua jenis organisasi ini memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pada bagian pertama ini, perlu untuk Anda pahami terlebih dahulu perbedaan antara fungsi-fungsi dari kedua jenis organisasi ini.
Tabel 2.1 menyajikan perbedaan kegiatan operasional antara korporasi (misalnya perusahaan makanan dan minuman ringan) dan sektor publik (misalnya rumah sakit).
Fungsi
Korporasi (Kegiatan Operasional)
Sektor Publik (Kegiatan Operasional)
Sumber Daya
Membeli bahan baku untuk produksi
Penjualan dan pendaftaran pasien baru disertai dengan pengecekan data-data pasien
Sumber Daya Produksi
Melakukan pengecekan atas bahan baku yang dibeli
Melakukan stock opname atas persediaan obat-obatan
Pemasaran
Melakukan pemasaran iklan di TV, Radio, Website
Melakukan pemeriksaan atas pasien yang telah terdaftar
Pelayanan
Melakukan penanganan makanan ringan yang telah diproduksi
Memberikan tindak lanjut atas rekam medis pemeriksaan pasien
Poliklinik
(Tidak ada di korporasi)
Melakukan pemeriksaan pasien
C. Identifikasi Aktivitas Operasional dalam Input, Process, Output, Outcome
Audit manajemen mengevaluasi berbagai aktivitas operasional yang terdapat dalam berbagai fungsi di organisasi. Evaluasi yang dilakukan akan melihat apakah fungsi-fungsi tersebut telah berjalan dengan efektif, efisien, dan ekonomis (3E). Proses evaluasi efektif, efisien, dan ekonomis adalah dengan membandingkan antara input, process, output, dan outcome dari setiap aktivitas-aktivitas operasional.
Gambar 2.3: Evaluasi Fungsi (3E)
Menunjukkan hubungan antara Sumber Daya (SDM), Input, Proses, Output, dan Outcome.
INPUT: Sumber daya dalam bentuk dana, sumber daya manusia (SDM), peralatan, dan material yang digunakan untuk menghasilkan output. Contohnya adalah mesin produksi, bahan baku, karyawan produksi, karyawan pemasaran.
PROSES: Kegiatan-kegiatan operasional yang menggunakan input untuk menghasilkan output. Contohnya, melakukan pemintalan dari kapas untuk dijadikan benang.
OUTPUT: Barang-barang yang diproduksi, jasa yang diserahkan/diberikan serta hasil-hasil lain dari proses atau input. Contohnya, benang hasil pemintalan, makanan dan minuman hasil produksi.
OUTCOME: Tujuan atau sasaran yang akan dicapai melalui output. Contohnya, makanan dan minuman hasil produksi kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kotak 2.4: Identifikasi Input, Process, Output, dan Outcome (Contoh “EATME”)
Kotak ini memberikan contoh identifikasi 3E pada aktivitas operasional “EATME” yang bergerak di bidang kuliner (pembelian bahan baku).
Ekonomis: Berkaitan dengan bagaimana sumber daya yang digunakan/dialokasikan sebagai input dalam organisasi. Artinya, bahwa sumber daya merupakan pengorbanan yang harus dikeluarkan.
Input: Dana untuk pembelian bahan baku dan daftar kebutuhan bahan baku.
Process: Bagian pembelian sesuai dengan anggaran dan daftar kebutuhan bahan baku.
Output: Bahan baku yang telah dibeli.
Outcome: Kesesuaian bahan baku yang dibeli dengan anggaran dan kebutuhan bahan baku.
Efisiensi: Berkaitan dengan evaluasi atas input yang minimal mampu menghasilkan output yang optimal. Efisiensi juga dapat dijelaskan sebagai ukuran proses yang menghubungkan antara input dan output dalam organisasi.
Input: Sumber daya manusia (1 orang karyawan) yang bertugas untuk melakukan pembelian adalah 1 orang karyawan.
Process: Daftar laporan pembelian.
Output: Bahan baku yang telah dibeli.
Outcome: Kesesuaian bahan baku yang dibeli dengan daftar kebutuhan bahan baku.
Efektivitas: Mengevaluasi bagaimana output yang dihasilkan organisasi akan mencapai outcome atau tujuan yang diharapkan. Secara singkat efektivitas merupakan tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya.
Input: Dana untuk pembelian bahan baku.
Process: Pembelian bahan baku.
Output: Bahan baku yang dibeli.
Outcome: Kesesuaian bahan baku yang dibeli.
Hasil pengujian akan menunjukkan fungsi-fungsi apa saja di suatu organisasi yang kurang ekonomis, efisien, dan efektif. Temuan akan menjadi dasar bagi auditor internal dalam memberikan rekomendasi-rekomendasi bagi perbaikan organisasi.
D. Pemetaan Risiko
Risiko adalah hal yang umum dihadapi dalam kehidupan. Menurut Damodaran (2002), risiko merupakan kemungkinan yang akan diterima berbeda dengan apa yang diharapkan. Risiko tidak selalu buruk (lebih rendah dari apa yang diharapkan), namun juga yang baik (lebih tinggi dari apa yang diharapkan). Conrow (2003) mendefinisikan risiko sebagai potensi untuk terealisasinya hal yang tidak diinginkan merupakan konsekuensi negatif dari suatu peristiwa.
Risiko tidak dapat dihilangkan, namun risiko dapat diminimalkan sehingga dalam melakukan audit manajemen, auditor perlu mengidentifikasi dan memetakan risiko. Mengapa identifikasi dan pemetaan risiko itu perlu? Perhatikan paparan pada Kotak 2.5 dan Kotak 2.6 (Fenomena Lapangan dan Pentingnya Identifikasi Risiko).
Kotak 2.5: Risiko dalam Kehidupan Sehari-hari
Menjelaskan contoh risiko dalam kehidupan sehari-hari (misalnya mengendarai sepeda motor atau berada di rumah sakit).
Kotak 2.6: Pentingnya Identifikasi Risiko
Menyebutkan bahwa auditor harus menjadi navigator perusahaan karena menghadapi berbagai perubahan dan masalah. Auditor internal di Indonesia jumlahnya sangat sedikit, sehingga membutuhkan komitmen dari perusahaan.
Pemetaan risiko merupakan identifikasi besarnya risiko yang muncul pada setiap aktivitas operasional organisasi. Pemetaan risiko didasarkan kepada kemungkinan terjadinya dan dampak yang akan dialami apabila risiko tersebut terjadi. Dengan begitu, pemetaan risiko akan membantu fokus auditor kepada fungsi-fungsi yang memiliki risiko dan dampak paling signifikan yang sebaiknya diaudit terlebih dahulu.
Penetapan Risiko dilakukan melalui berbagai tahapan, yaitu:
Identifikasi Risiko: Risiko diawali dengan identifikasi risiko (inheren) dari seluruh fungsi di organisasi. Auditor harus mampu melakukan analisis apa saja risiko yang mungkin terjadi dari aktivitas operasional di dalam setiap fungsi, dampak yang akan ditimbulkan jika terjadi, dan penyebab terjadinya. Identifikasi risiko menjadi hal utama yang harus diperhatikan dan membutuhkan analisis yang kuat karena akan berpengaruh sampai pada tahap berikutnya.
Gambar 2.5: Contoh Kertas Kerja Identifikasi Risiko menunjukkan format untuk mencatat Sub-Proyek/Aktivitas, Proses/Sub-Proses, Risiko, Penyebab, dan Keterangan.
Penetapan Kriteria Tingkat Kemungkinan dan Analisis Dampak: Bagian ini adalah tahap di mana auditor menentukan kriteria untuk besarnya tingkat kemungkinan risiko terjadi dan besar kecilnya pengaruh dari dampak. Penentuan kriteria dilakukan dengan menggunakan skala.
Gambar 2.6: Kriteria Tingkat Kemungkinan dan Dampak Risiko menunjukkan tabel untuk menilai Kemungkinan (Sangat Besar, Besar, Sedang, Kecil, Sangat Kecil) dan Dampak (Ekstrem, Tinggi, Medium, Rendah, Tidak Signifikan). Skala 1-5 untuk kemungkinan (1 = Tidak mungkin, 5 = Sangat mungkin) dan 1-5 untuk dampak (1 = Tidak signifikan, 5 = Ekstrem).
Deskripsi Risiko: Deskripsi risiko berisi satu per satu seluruh risiko yang telah diidentifikasi pada tahap identifikasi risiko.
Tingkat Kemungkinan: Diberikan penilaian sangat kecil sampai dengan sangat besar sesuai dengan kolom kriteria kemungkinan.
Skala Dampak: Disi dengan memberikan penilaian tidak signifikan sampai dengan maladapeta sesuai dengan kolom kriteria dampak.
Lagi, analisis yang kuat dari auditor dibutuhkan dalam memberikan penilaian pada tingkat kemungkinan dan skala dampak, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhi. Penilaian atas tingkat kemungkinan dan dampak kemudian akan membentuk level risiko.
3. Kontrol Eksisting:
Pada bagian ini, auditor akan melihat bagaimana kontrol/pengendalian yang telah dilakukan atas risiko yang telah diidentifikasi. Kontrol/pengendalian yang dilihat adalah kontrol/pengendalian pencegahan untuk kemungkinan terjadinya risiko dan kontrol/pengendalian pemulihan untuk dampak apabila risiko tersebut terjadi. Penilaian terhadap kriteria risiko bisa berubah apabila organisasi memiliki kedua kontrol/pengendalian tersebut. Level risiko juga akan berubah mengikuti.
4. Level Risiko:
Penetapan kriteria terhadap tingkat kemungkinan dan analisis dampak yang telah dilakukan sebelumnya (Gambar 2.6) akan membentuk level risiko yang tersajikan pada Gambar 2.7. Level risiko inilah yang harus menjadi perhatian dari auditor. Kegiatan operasional dengan risiko level tinggi hingga ekstrem sebaiknya dijadikan fokus dari audit yang akan dilaksanakan.
Gambar 2.7: Level Risiko
Menunjukkan matriks level risiko berdasarkan tingkat kemungkinan (Sangat Besar, Besar, Sedang, Kecil, Sangat Kecil) dan skala dampak (Tidak signifikan, Medium, Tinggi, Ekstrem).
Level rendah: tingkat kemungkinan terjadinya sangat kecil hingga besar. Jika risiko tersebut terjadi maka dampak yang akan ditimbulkan tidak signifikan hingga sedang.
Level moderat: tingkat kemungkinan terjadinya sangat kecil hingga sangat besar. Jika risiko tersebut terjadi maka dampak yang akan ditimbulkan tidak signifikan hingga medium.
Level tinggi: tingkat kemungkinan terjadinya sangat kecil hingga sangat besar. Namun jika risiko tersebut terjadi maka dampak yang akan ditimbulkan medium hingga malapetaka.
Level ekstrem: tingkat kemungkinan terjadinya kecil hingga besar. Jika risiko tersebut terjadi maka dampak yang akan ditimbulkan signifikan hingga malapetaka.
5. Penanganan Risiko:
Penanganan Risiko adalah tindakan apa saja yang akan dilakukan untuk meminimalkan (mitigasi) risiko dan dampaknya, dengan mempertimbangkan cost dan1 benefit.
E. Penentuan Tujuan Audit Berbasis Risiko
Konsep Enterprise Risk Management (ERM) yang dikembangkan Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) menjelaskan bahwa Auditor Internal memiliki peran penting berkaitan dengan manajemen risiko (risk management). Peran penting tersebut juga dicantumkan dalam “Standards for the Professional Practice of Internal Auditing” oleh The Institute of Internal Auditors (IIA).
Manajemen risiko juga menjadi hal yang penting dalam praktik penciptaan tata kelola yang baik sehingga organisasi semakin meningkatkan identifikasi atas risiko-risiko yang mungkin terjadi dan solusi untuk mengurangi risiko tersebut. Manajemen risiko juga berperan dalam menjaga sistem pengendalian internal yang sehat. Peran ini dari auditor internal adalah mengevaluasi apakah risiko yang mungkin terjadi telah dikelola dengan baik. Dasar konsep inilah maka berkembang suatu pendekatan lain yang digunakan dalam melakukan audit, yaitu Audit Internal Berbasis Risiko (Risk Based Internal Auditing).
Audit Internal Berbasis Risiko didefinisikan sebagai sebuah metodologi yang menghubungkan antara audit internal dengan seluruh kerangka manajemen risiko, yang memungkinkan proses audit internal mendapatkan keyakinan memadai bahwa manajemen risiko organisasi telah dikelola dengan memadai sehubungan dengan risiko yang dapat diterima (risk appetite).
Audit internal berbasis risiko secara lebih rinci merupakan audit yang didasarkan atas hasil identifikasi dan penilaian terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam organisasi dan bisa menghambat jalannya kegiatan operasional sehingga perencanaan audit yang disusun lebih terarah begitu pula untuk proses pemeriksaan dan pelaporannya.
Implementasi dari audit internal berbasis risiko terdiri dari tiga tahapan yaitu:
Assuring risk maturity: memperoleh gambaran tentang sejauh mana manajemen telah mengidentifikasi, menilai, mengelola dan memonitor risiko untuk membantu dalam proses perencanaan audit.
Periodic audit planning: memilih risiko-risiko yang perlu dilakukannya audit. Mengutamakan fungsi-fungsi yang memiliki risiko diatas risk appetite.
Individual audit assignment: tahap audit dilaksanakan di mana memastikan bahwa risiko-risiko telah dikelola dengan baik. Hasilnya akan terbentuk sebuah laporan yang menyajikan rekomendasi atas risiko yang tidak dikelola dengan baik serta pengendalian yang tidak dilakukan dengan semestinya.
Apakah ada bagian yang ingin Anda jelaskan lebih lanjut, atau sudah cukup jelas?
Baik, saya akan jelaskan modul yang Anda kirimkan, yaitu “Kegiatan Belajar 2: Desain Kertas Kerja Audit”. Modul ini membahas mengenai prosedur kerja audit, simbol-simbol yang digunakan dalam audit, dan kertas kerja audit.
KEGIATAN BELAJAR 2
Desain Kertas Kerja Audit
Modul ini adalah kelanjutan dari Kegiatan Belajar 1 dan membahas hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan audit. Modul ini akan menjelaskan mengenai:
Prosedur Audit
Simbol dalam Audit
Kertas Kerja Audit
A. PROSEDUR AUDIT
Prosedur audit adalah langkah-langkah atau teknik yang digunakan auditor untuk mengumpulkan bukti audit selama pelaksanaan audit. Prosedur ini sangat penting untuk memastikan bahwa auditor memiliki cukup bukti yang relevan dan dapat diandalkan untuk mendukung kesimpulan auditnya. Pemilihan prosedur audit harus disesuaikan dengan jenis audit yang dilakukan dan tujuan audit.
Berikut adalah beberapa prosedur audit yang dijelaskan dalam modul:
Wawancara:
Penjelasan: Mengumpulkan informasi melalui pertanyaan lisan kepada pihak yang terkait.
Contoh: Wawancara dengan pemilik dan karyawan perusahaan yang diaudit. Wawancara dapat dilakukan untuk memahami proses bisnis, struktur organisasi, dan masalah potensial.
Prosedur Analitis:
Penjelasan: Menganalisis data-data yang dimiliki oleh organisasi untuk mengidentifikasi tren, pola, atau anomali yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Contoh: Membandingkan data daftar kebutuhan bahan baku dengan data pembelian bahan baku. Ini dapat membantu mengidentifikasi penyimpangan antara jumlah yang dibutuhkan dengan jumlah yang benar-benar dibeli.
Pengamatan (Observasi):
Penjelasan: Mengamati secara langsung kegiatan operasional perusahaan.
Contoh: Pengamatan langsung terhadap proses produksi, pengendalian inventaris, atau kegiatan lain untuk memahami bagaimana prosedur sebenarnya berjalan di lapangan.
Perhitungan (Counting):
Penjelasan: Memverifikasi keakuratan jumlah data atau transaksi dengan menghitung ulang atau membandingkan dengan catatan.
Contoh: Menghitung fisik persediaan atau kas untuk membandingkan dengan catatan akuntansi.
Konfirmasi:
Penjelasan: Mendapatkan informasi langsung dari pihak ketiga yang independen untuk memverifikasi keakuratan data.
Contoh: Konfirmasi saldo piutang atau utang dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggan atau pemasok.
Perhitungan Kembali (Kalkulasi):
Penjelasan: Memverifikasi keakuratan perhitungan matematis yang dilakukan oleh klien.
Contoh: Menghitung ulang depresiasi aset, bunga pinjaman, atau perhitungan gaji.
Tracing:
Penjelasan: Menelusuri catatan akuntansi dari dokumen sumber untuk memastikan bahwa semua transaksi telah dicatat dengan benar dan lengkap.
Contoh: Menelusuri transaksi penjualan dari faktur penjualan ke jurnal penjualan dan buku besar.
Vouching:
Penjelasan: Menelusuri dokumen-dokumen bukti ke catatan akuntansi untuk memverifikasi bahwa semua transaksi yang dicatat didukung oleh bukti yang sah.
Contoh: Memeriksa faktur pembelian dan tanda terima untuk mendukung catatan pembelian di buku besar.
Scanning:
Penjelasan: Meninjau secara cepat dokumen, catatan, dan daftar untuk mengidentifikasi hal-hal yang tidak biasa atau anomali yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Contoh: Meninjau laporan pengeluaran karyawan untuk mencari transaksi yang tidak wajar atau jumlah yang besar.
Contoh Penggunaan Prosedur Audit (Kotak 2.6 Contoh Kasus – Megaindo)
Studi Kasus: Megaindo adalah usaha kecil-menengah yang menjual barang elektronik (gadget, smartphone, laptop, notebook).
Analisis Prosedur Audit atas kegiatan operasional Megaindo:
Sub-Proses
Aktivitas Operasional
Prosedur Audit
Pembelian
Melakukan pembelian dari supplier utama
Wawancara
Gudang
Melakukan pencatatan atas barang yang masuk dan barang yang keluar
Wawancara dan Pengamatan
Wawancara dan pengamatan langsung digunakan untuk mengevaluasi prosedur pada sub-proses pembelian dan gudang. Wawancara dengan karyawan akan membantu memahami tugas, tanggung jawab, dan prosedur yang berkaitan dengan pembelian dan gudang. Pengamatan langsung akan membantu auditor melihat bagaimana proses pembelian barang, penyimpanan, dan pencatatan dilakukan di gudang.
Contoh 2 (Lanjutan Megaindo):
Dalam bagian lainnya, analisis data dari Megaindo dilakukan dengan prosedur vouching (untuk penjualan) dan tracing (untuk transaksi pembelian). Vouching dilakukan untuk menelusuri transaksi penjualan yang dicatat di akuntansi ke faktur penjualan. Tracing dilakukan untuk menelusuri transaksi pembelian ke faktur pembelian.
Contoh 3 (Kasih Bunda):
“Kasih Bunda” adalah panti asuhan. Audit dilakukan untuk administrasi penerimaan anak asuh baru dan pengecekan apakah syarat wajib terpenuhi.
Sub-Proses
Aktivitas Operasional
Prosedur Audit
Administrasi
Melakukan penerimaan anak asuh baru dan melakukan pengecekan atas syarat yang wajib dipenuhi
Observasi, Scanning
Observasi dan Scanning digunakan untuk mengamati langsung penerimaan anak asuh dan mengecek pemenuhan syarat. Ini membantu auditor memverifikasi prosedur penerimaan anak asuh dan kelengkapan dokumen pendukung.
B. SIMBOL DALAM AUDIT
Simbol audit atau tick mark digunakan dalam proses audit untuk membantu auditor menunjukkan bukti yang telah diperiksa. Simbol ini membantu mengurangi keterangan di kertas kerja. Simbol audit umumnya menggunakan bentuk square root atau centang. Namun, dalam audit juga bisa dalam bentuk simbol-simbol untuk pembuatan flowchart. Flowchart digunakan untuk menggambarkan alur dari prosedur operasional.
Berikut adalah beberapa simbol umum untuk pembuatan flowchart:
Nama Simbol
Simbol
Arti
Terminator
Tanda permulaan dan akhir proses
Proses
Proses pengolahan data
Input/Output Data
Proses input/output data, informasi
Decision
Penyelesaian data yang menghasilkan dua atau lebih langkah selanjutnya
Garis Alir
Arah aliran program
Dokumen
Merupakan simbol untuk dokumen
Operasi Manual (Manual Operating)
Mengenai seru/cara manual
Simbol flowchart lainnya:
Nama Simbol
Simbol
Arti
Flow Direction
Simbol untuk menunjukkan antara satu simbol dengan yang lainnya.
Connector Symbol
Simbol penghubung masuk atau penyambungnya proses dalam lembar yang sama.
Preparation Symbol
Simbol untuk mempersiapkan penyimpanan yang akan digunakan dalam program pengolahan di dalam storage.
Predefine Process
Simbol untuk pelaksanaan proses operasi yang telah disiapkan sebelumnya.
Multi Document
Menggambarkan dokumen dalam beserta rangkapnya.
Computer Process
Proses yang dilakukan dengan menggunakan komputer.
Gambar 2.8 Flowchart Symbol
C. KERTAS KERJA AUDIT
Kertas kerja audit adalah dokumen penting yang tidak boleh dilewatkan saat melakukan audit manajemen. Kertas kerja audit merupakan catatan yang dibuat oleh auditor sebagai panduan saat melaksanakan audit. Kertas kerja audit juga merupakan bukti informasi yang didapat, dan mengidentifikasi temuan audit. Kertas kerja juga bisa menjadi salah satu bentuk dokumentasi bagi auditor dan bukti bahwa audit telah dilaksanakan.
Kertas kerja audit juga dapat dijadikan sebagai salah satu dokumentasi audit dan bukti bahwa auditor telah melaksanakan auditnya. Kertas kerja yang baik akan membantu auditor dalam penyusunan laporan audit. Pentingnya suatu kertas kerja dalam pelaksanaan audit maka kertas kerja audit sebaiknya dibuat dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Lengkap.
Bebas dari kesalahan.
Berdasarkan fakta.
Terdiri dari hal-hal yang penting.
Contoh Kertas Kerja Audit:
Berikut adalah format umum kertas kerja audit:
Nama Organisasi:
Unit Audit:
Tujuan Audit:
| No | Aktivitas Operasional | Kriteria | Prosedur Audit | Waktu Pelaksanaan | Auditor | Temuan | Sebab | Akibat | Rekomendasi |
| :- | :——————– | :——- | :————- | :—————- | :—— | :—– | :—- | :—– | :———- |
| | | | | | | | | | |
Contoh 1 (Panti Asuhan):
Nama Organisasi: Sektor Sosial, yaitu Panti Asuhan.
Nama Organisasi: Panti Asuhan Pondok Kasih
Unit Administrasi
Tujuan Audit: Pengujian Penerimaan
| No | Aktivitas Operasional | Kriteria | Prosedur Audit | Waktu Pelaksanaan | Auditor | Temuan | Sebab | Akibat | Rekomendasi |
| :- | :——————– | :——- | :————- | :—————- | :—— | :—– | :—- | :—– | :———- |
| 1 | Menerima anak asuh baru dan melakukan pemeriksaan kartu keluarga dan surat pernyataan | Mayoritas akta kelahiran | Wawancara, Pemeriksaan secara langsung | 5 Juli 2013 | Yuli, Ben | Dari 20 anak asuh, 5 anak tidak memiliki akta kelahiran | Adanya orang tua yang ingin mengadopsi anak tanpa melewati proses yang sah | Panti asuhan mengalami penurunan jumlah akta kelahiran | Panggung panti harus membantu mengurus akta kelahiran |
Contoh 2 (Hotel Susi):
Nama Organisasi: Hotel Susi
Unit: Unit Penerimaan Reservasi (resepsionis)
Tujuan Audit: Pengujian efisiensi proses pemesanan kamar
| No | Aktivitas Operasional | Kriteria | Prosedur Audit | Waktu Pelaksanaan | Auditor | Temuan | Sebab | Akibat | Rekomendasi |
| :- | :——————– | :——- | :————- | :—————- | :—— | :—– | :—- | :—– | :———- |
| 1 | Penerimaan kamar hotel secara langsung melalui reservasi menggunakan travel agent | Membandingkan data manual dan data yang terhubung dengan travel agent | Observasi, Wawancara | 5 Juli 2018 | Beni | Terjadi salah transaksi dan penundaan untuk penundaan kamar yang sama dalam hari yang sama. | Resepsionis tidak terbiasa melakukan pemesanan kamar di travel agent | Keterlambatan pembayaran atas reservasi | Dilakukan pengawasan atas kinerja resepsionis untuk meminimalkan terjadinya salah catat. |
Contoh 3 (Perusahaan Produksi Abon):
Nama Organisasi: Abon Sari Ewa
Unit: Produksi
Tujuan Audit: Pengujian efektivitas pada proses produksi
| No | Aktivitas Operasional | Kriteria | Prosedur Audit | Waktu Pelaksanaan | Auditor | Temuan | Sebab | Akibat | Rekomendasi |
| :- | :——————– | :——- | :————- | :—————- | :—— | :—– | :—- | :—– | :———- |
| 1 | Melakukan pencampuran daging dengan bumbu | Daging memiliki rasa yang sesuai standar | Observasi, Wawancara | 5 Juli 2018 | Ariska, Beni | Dari 100% pencampuran adonan per drum ditemukan 15% bumbu tidak merata dan tidak sesuai dengan standar | Pegawai kurang terampil | Pelanggan kecewa, karena kualitas rasa tidak sesuai | Pimpinan pabrik agar dapat diberi pengarahan atau training. |
Apakah penjelasan ini sudah cukup? Atau ada bagian tertentu yang ingin Anda fokuskan lebih lanjut?
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari modul yang Anda unggah. Modul ini membahas tentang “Pemahaman Proses Bisnis Korporasi” dalam mata kuliah Audit Manajemen, khususnya mengenai struktur organisasi korporasi dan tata kelola perseroan (corporate governance).
Kegiatan Belajar 1: Pemahaman Proses Bisnis Korporasi
Modul ini memulai dengan menjelaskan dasar-dasar perseroan atau korporasi sebagai entitas bisnis.
A. Struktur Organisasi Korporasi
Definisi Perseroan/Korporasi: Perseroan adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham. Setiap pemegang saham memiliki proporsi kepemilikan dari perusahaan. Saham perusahaan dapat dimiliki oleh perseorangan maupun perusahaan lain.
Dasar Hukum: Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, Korporasi adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar1 yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Modal Perseroan: Sebagai badan hukum, korporasi memiliki harta dan kewajiban sendiri. Modal perusahaan korporasi dikenal sebagai saham (stock) yang dapat diperjualbelikan. Pembelian saham ini bertujuan untuk mendapatkan uang sebagai modal perusahaan.
Pembagian Perseroan (Korporasi) berdasarkan Penjualan Sahamnya:
Perseroan Terbuka (Tbk) atau Perseroan Publik (public companies):
Perusahaan yang sahamnya dijual kepada publik atau emiten.
Tercatat dalam bursa saham (listing), contohnya Bursa Efek Indonesia (BEI).
Contoh perusahaan perseroan terbuka adalah Astra, Lippo, dan Sinar Mas.
Perseroan Tertutup (private company):
Merupakan perusahaan yang sahamnya tidak diperdagangkan ke publik.
Contoh perusahaan perseroan tertutup adalah Danareksa, Asuransi AIA, dan Bank Jasa Jakarta.
Tata Kelola Perseroan (Corporate Governance)
Tata kelola perseroan memiliki dua model utama:
Single Board System/Single Tier Board System/One Tier Board System/Unitary Board System:
Dalam model ini, tidak ada pemisahan antara bagian yang memiliki tugas pengawasan dan bagian yang memiliki tugas pengelolaan korporasi.
Kedua fungsi tersebut dilaksanakan oleh satu bagian, yaitu Dewan Direksi atau Board of Director.2
Hal ini dapat menimbulkan kesulitan karena adakalanya kerancuan fungsi yang seharusnya terdapat pemisahan tugas dalam organisasi.Chief Executive Officer (CEO) umumnya terdapat dalam model one tier board. Tugas CEO adalah memimpin direktur eksekutif dan direktur noneksekutif.
Bagan Model Corporate Governance One Tier Board (Gambar 3.2):
Perseroan (Korporasi) memiliki RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan BOD (Board of Director).
BOD terdiri dari Direktur Eksekutif dan Direktur Non Eksekutif.
Dual Board System/Two Tier Board System:
Menurut Bacon and Brown, model ini mempunyai empat karakteristik utama:
Terdapat pemisahan fungsi, tugas, dan wewenang antara pengelola perseroan dengan dewan pengawas perseroan.
Pemisahan secara fisik antara tugas dan wewenang dapat menghindari adanya campur tangan atau double job.
Dewan pengawas tidak diberi kewenangan dalam pengelolaan perseroan karena tugas dewan pengawas adalah memberi pengawasan3 dan saran untuk direktur lain.Two tier board tidak terdapat CEO karena kedua dewan sudah dipisahkan dengan pemimpin yang berbeda.
Pada two board terdapat persayaratan dan kriteria perekrutan yang berat untuk menjadi dewan pengawas.
Bagan Two Tier Board Governance Perseroan Indonesia (Gambar 3.3):
Perseroan Terbatas memiliki RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi.
Direksi membawahi Officer dan karyawan.
Perbedaan One Tier Board dengan Two Tier Board (Tabel 3.1):
Model
One Board
Two Board
Komposisi
Eksekutif dan Non-eksekutif Bekerja sama dalam satu board
Keduanya bekerja dalam ruang rapat berbeda
Komite
Diwajibkan atau direkomendasikan
Direkomendasikan
Organisasi
Unitary (one) board
Binary (two) board
CEO duality
Diperbolehkan/dimungkinkan
Tidak boleh
Sistem one tier board: fungsi pengawasan dan pengelola perseroan tidak dipisah. Seluruh direktur perseroan mempunyai tugas pengawasan maupun pengelola. Dewan pengawas bertugas memonitor semua kegiatan.
Sistem two tier board: fungsi pengawasan dan dewan pelaksana dipisahkan tugasnya. Masing-masing mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang berbeda.
Contoh Struktur Organisasi Korporasi:
Modul ini menampilkan dua contoh struktur organisasi:
Gambar 3.4: Struktur Organisasi PT Danareksa Perusahaan Perseroan Tertutup.
Gambar 3.5: Struktur Organisasi PT BPI Finance Indonesia Tbk (Perusahaan Perseroan Terbuka).
B. Identifikasi Fungsi dalam Korporasi
Tata kelola korporasi dan pengurus korporasi memiliki peran dan tugas yang berbeda. Tata kelola menekankan pada pengawasan dan akuntabilitas, sedangkan manajemen korporasi pada pengendalian eksekutif dan manajemen operasional.4
Menurut Mas Achmad Daniri, ada beberapa bagian penting dalam corporate governance:
1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Merupakan wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris.
RUPS merupakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan pelaksana perusahaan yang memegang kekuasaan dan wewenang tertinggi.
Wewenang dalam rapat ini berdasarkan status kepemilikan perseroan pada ada di tangan pemegang saham. Pemilik berhak melakukan apa saja yang hal yang dimilikinya.
Pemegang saham harus memberikan tindakan atau memberikan keputusan terhadap perseroan dalam forum rapat ini.
Kewenangan RUPS antara lain mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi, menyetujui perubahan Anggaran Dasar, menyetujui laporan tahunan dan menetapkan bentuk dan jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.5
Menurut Pasal 75 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007, RUPS memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan UU PT dan/atau Anggaran Dasar Perseroan.
Sumber kewenangan RUPS berasal dari pemegang saham. Pemegang saham berhak untuk mengetahui semua keterangan atau informasi mengenai Perseroan dari Direksi atau Dewan Komisaris, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan perseroan.
Contoh Kasus RUPS PT Garuda Indonesia:
Modul memberikan contoh kasus RUPS Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 19 Juli 2018 terkait perubahan susunan manajemen dan rencana penerbitan obligasi global/pendanaan perseroan. RUPSLB ini diselenggarakan untuk perubahan susunan manajemen dan penetapan rencana penerbitan obligasi global.
2. Direksi
Organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan.
Direksi dituntut mempunyai sifat profesionalisme dan memiliki tanggung jawab profesi.
Kewenangan direksi dibatasi oleh norma dalam UU PT dan kesepakatan pemegang saham.
Direksi juga dibatasi oleh keputusan RUPS yang dibuat secara sah dan mengikat direksi. Pembatasan ini bertujuan menolak ukur perbuatan direksi apabila dalam batas kewenangan atau melampauinya.
Perbuatan yang masih dalam batas kewenangan dinamakan ultravires.
Direksi mempunyai dua fungsi utama, fungsi yang pertama adalah fungsi pengelolaan (manajemen) dan fungsi perwakilan (perwakilan).
Fungsi pengelolaan mencakup tanggung jawab direksi terhadap keberlangsungan perusahaan dan pencapaian tujuan perusahaan.
Fungsi perwakilan adalah setiap perbuatan hukum direksi merupakan representasi dari perseroan. Direksi menjadi personifikasi dari perseroan.
Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengurusan perseroan.
Tanggung jawab yang dilaksanakan setiap anggota direksi tidak dipikul secara pribadi.
Direksi yang memiliki direksi lebih dari satu orang, maka tanggung jawab menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota direksi. Fungsi representatif melekat dalam setiap anggota direksi.
Kewajiban direksi menurut UU No. 40 Tahun 2007 adalah sebagai berikut:
Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS dan risalah rapat direksi.
Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan6 perseroan sebagaimana dimaksud dalam UU.
Memelihara seluruh daftar, risalah, dan dokumen keuangan perseroan.
3. Dewan Komisaris
Organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau secara khusus sesuai anggaran dasar serta memberikan nasihat kepada Direksi.
Tugas dewan komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap perseroan dan memberi pengarahan kepada Direksi.
Pengawasan ini dilakukan agar kinerja para anggota direksi (direktur) perusahaan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dewan komisaris, yaitu dewan yang berdiri untuk mengawasi dan mendampingi kinerja direktur. Di antaranya adalah dewan audit dan dewan kompensasi.
Dewan komisaris melakukan pengawasan di bidang keuangan dan dewan kompensasi melakukan pengawasan atas besarnya uang yang dikeluarkan atas pemecatan seorang direktur atau CEO.
Tugas dan kewajiban dewan komisaris menurut UU No. 40 Tahun 2007 adalah sebagai berikut:
Membuat risalah rapat dewan komisaris dan salinannya.
Melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada perseroan tersebut dan perseroan7 lain.
Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukannya8 selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.
Dewan komisaris juga harus berwenang memberikan persetujuan atau bantuan kepada Direksi dalam melakukan perbuatan hukum tertentu.
Dewan komisaris juga berwenang untuk melakukan pengurusan perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu.
Tugas utama dewan komisaris adalah melakukan pengawasan atas tata kelola organisasi, mulai dari internal kontrol yang efektif, memberikan masukan bagi perusahaan, maupun mengurangi risiko-risiko yang akan timbul.Auditor internal berperan membantu dewan komisaris dan komite audit dalam fungsi pengawasan.Auditor internal juga memberikan konsultasi untuk dewan komisaris perusahaan, komite audit, manajemen, dan semua karyawan untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif.
Tata kelola organisasi yang baik seharusnya menerapkan 5 pilar dalam organisasinya.
4. Keterbukaan (Transparency)
Perseroan harus berusaha menjaga objektivitas dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan cara menyediakan informasi yang material dan relevan kepada shareholders dan stakeholders.
Informasi tersebut mudah diakses, akurat, dan tepat waktu.
Penyampaian laporan keuangan rutin diwajibkan bagi perusahaan publik, antara lain laporan keuangan interim, laporan keuangan tengah tahunan, dan laporan keuangan tahunan yang diaudit; laporan tahunan; dan laporan insidentil.
Informasi yang material antara lain terkait dengan aksi korporasi, transaksi afiliasi, maupun transaksi material, seluruhnya baik dalam paparan publik maupun melalui media cetak maupun media elektronik.
Informasi yang diberikan berupa keterbukaan informasi yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia.
Contoh Keterbukaan Perseroan (Kasus PT Garuda Indonesia):
Modul ini menyebutkan bahwa PT Garuda Indonesia (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2015.9 Penghargaan ini diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG).
Penilaian ARA dilakukan berdasarkan 7 instansi penyelenggara yaitu OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI,10 dan Ikatan Akuntan Indonesia.11
Nurbuda mengatakan perekonomian global saat ini sedang tertekan, di sisi internal, sedang ada pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi keseluruhan. Dengan adanya12 good governance yang bagus dapat menjadi pembiayaan pembangunan yang memang dibutuhkan.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas laporan tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek.13
Dewan Juri menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara.
Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada salah satu kategori, yaitu kategori BUMN Listed.
Adapun 11 kategori pemenang dalam ARA 2015 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:
Kategori BUMN Listed: PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Sarana Multiplika Finansial Tbk.
Kategori BUMD Listed: PT BPD Jawa Timur, PT BPD Jawa Barat dan Banten, PT BPD Jawa Tengah.
Kategori BUMN Nonkeunangan Non-listed: PT Jasa Marga, PT Pupuk Indonesia, PT Pembangunan Perumahan.
Kategori BUMN Nonkeunangan Non-listed: PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Taspen, PT Jasa Raharja.
Kategori BUMN Nonkeunangan Non-listed: PT Sarinah, PT Bio Farma, PT Angkasa Pura I.
Kategori Private Nonkeunangan Listed: PT Bank Nusantara Parahyangan, PT Adira Dinamika Multifinance, PT Bank Sinarmas.
Kategori Private Nonkeunangan Listed: PT ABM Investama, PT Elnusa, PT AKR Corporindo.
Kategori Private Nonkeunangan Non-listed: PT Bank Syariah Mandiri, PT Mandiri Sekuritas, PT Bank Sahabat Sampoerna.
Kategori Private Nonkeunangan Non-listed: PT GMF Aerosia, PT Pertamina Drilling Services Indonesia, PT Pupuk Kalimantan.
Kategori BUMD Non-listed: PT BPD Sumsel Babel, PT Indo Pusaka Berau, PT BPD Kalbar.
Kategori Dana Pensiun: Dana Pensiun Telkom, Dana Pensiun Bank Mandiri, Dana Pensiun BRI.
Kategori Bank Perkreditan Rakyat: BPR KKR Karangmalang, BPR Bank Daerah Karanganyar, BPR Sukabumi, BPR Bank Solo, BPR Intan Jabar, BPR Saraswati Ekabumi, BPR Sri Artha Lestari, BPR Sukawati Pancakati,14 BPR Supra Araspradana, BPR Syariah HK Parahyangan, BPR Surya Yudhakencana.
5. Akuntabilitas (Accountability)
Penerapan pilar akuntabilitas oleh Perseroan sebagai perusahaan publik merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Perseroan kepada shareholders dan stakeholders bahwa pengelolaan Perseroan15 dilakukan secara benar, terukur, dan sesuai dengan tujuan Perseroan tanpa mengesampingkan kepentingan stakeholders dan shareholders.
Perseroan harus melaksanakan fungsi dan pertanggungjawabannya secara jelas untuk menjaga akuntabilitasnya.
Perseroan juga memastikan bahwa semua bagian dalam Perseroan dan karyawan memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya.
Pengembangan potensi setiap karyawan diberikan pelatihan dan mengikuti seminar.
Hasil pengembangan tersebut juga wajib diterapkan dan disebarluaskan bagi karyawan lainnya agar selalu ada peningkatan dan penyempurnaan dalam setiap aspek dalam Perseroan.
Penerapan sistem oleh Perseroan sehubungan dengan penghargaan bagi karyawan berprestasi dan sanksi bagi karyawan yang melanggar16 juga memberikan kesempatan bagi Perseroan untuk secara objektif menguji akuntabilitasnya.
Peningkatan kompetensi masing-masing karyawan, sistem penghargaan bagi karyawan berprestasi dan sanksi bagi karyawan yang melanggar juga memberikan kesempatan bagi Perseroan untuk secara objektif menguji akuntabilitasnya.
Perseroan telah memiliki komite dan satuan kerja yang mengawasi dan mengendalikan internal Perseroan, yang bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris dan Direksi,17 untuk memastikan bahwa setiap bagian di dalam Perseroan menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
6. Pertanggungjawaban (Responsibility)
Setiap perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali Perseroan.18
Manfaat dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ini tidak hanya akan dirasakan oleh para pelanggan Perseroan.19
Perseroan dapat menikmati layanan secara nyaman, tetapi juga bagi Perseroan yang dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar dan mencapai kesinambungan usaha dalam jangka panjang.
Salah satu upaya Perseroan untuk penerapan prinsip kehati-hatian ini adalah20 dengan memiliki Sekretaris Perusahaan yang bekerja sama dengan Divisi Corporate Legal dalam memastikan kepatuhan Perseroan terhadap Anggaran Dasar, Peraturan Perusahaan, dan peraturan-peraturan di bidang pasar modal.21
Contoh pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Perseroan adalah seperti berikut: (Tidak dijelaskan lebih lanjut di modul, hanya poin ini)
Contoh Pertanggungjawaban PT Pertamina:
Modul ini menjelaskan tentang 4 Program CSR Pertamina yang harus diketahui:
Pertamina dan Pendidikan: Komitmen perusahaan untuk turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan dan untuk peningkatan akses komunitas terhadap pendidikan. Contohnya adalah Pertamina Scholarship (Beasiswa), Pertamina Youth Program-PYP (Edukasi Skilldataer Muda), Pertamina Goes to Campus-PGTC (Edukasi Kalangan Akademisi), dan Pertamina Competition.
Pertamina dan Masyarakat: Fokus dalam pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan Program Pertamina Peduli Bencana Alam. Contohnya adalah pembangunan infrastruktur pendidikan, perbaikan sarana umum, serta jembatan, MCK, dan sarana air bersih.
Pertamina dan Kesehatan: Komitmen perusahaan secara konsisten selalu menggarisbawahi pentingnya isu kesehatan anak dalam setiap program-program CSR-nya. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk Program Operasi Anak Penderita Cacat Wajah.22
Pertamina dan Lingkungan: Program CSR Pertamina di bidang lingkungan ditujukan sebagai komitmen manajemen dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup dan pelestarian alam.23
7. Independensi (Independency)
Perseroan senantiasa memastikan bahwa pengelolaan Perseroan dilakukan secara independen, tidak saling mendominasi, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, serta bebas dari benturan kepentingan.24
Dengan demikian, pengambilan keputusan akan senantiasa objektif dan diharapkan dapat memberikan output yang optimal bagi kepentingan shareholders, stakeholders, dan para karyawan.
Contoh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dapat memiliki pendapat yang independen untuk pengambilan keputusan, tentunya tanpa mengurangi kemungkinan untuk memperoleh pendapat atau saran yang independen dari konsultan hukum, sumber daya manusia, dan konsultan independen lainnya.
Sebagai wujud independensi, Perseroan telah menunjuk beberapa pihak independen yang berupaya tinggi untuk duduk dalam Dewan Komisaris dan Direksi.
Peran yang maksimal bagi Komite Audit Perseroan dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya kegiatan usaha Perseroan.
8. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness)
Prinsip kesetaraan dan kewajaran diterapkan oleh Perseroan untuk setiap pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan.
Perseroan senantiasa memberikan kesempatan yang wajar kepada setiap pihak untuk dapat mengakses informasi Perseroan sesuai dengan prinsip keterbukaan25 (transparency).
Dalam lingkup kedudukan masing-masing, sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan oleh otoritas pasar modal, komunitas pasar modal, dan stakeholders kepada Perseroan.26
Contoh Kasus Kesetaraan dan Kewajaran dalam Perseroan (Sumsel Masih Rawan Pelanggaran Hak Karyawan):
Modul ini menyebutkan konflik antara pekerja dan perusahaan kerap kali terjadi di Sumatera Selatan. Buruh aduan kerap diterima pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan. Pada 2017, Disnakertrans mencatat 114 aduan kasus normatif dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Ini adalah penjelasan lengkap dari modul yang Anda berikan. Jika ada bagian yang ingin Anda perdalam atau jika Anda siap untuk kuis, silakan beritahu saya!
Baik, ini adalah lanjutan penjelasan dari modul Audit Manajemen yang Anda berikan. Bagian ini membahas mengenai pengendalian internal organisasi korporasi.
C. Pengendalian Internal Organisasi Korporasi
Pengendalian internal dalam organisasi berperan untuk mengarahkan setiap aktivitas perusahaan. Audit internal berfungsi untuk mengevaluasi dan menilai pengendalian internal serta efisiensi pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi sehingga fungsi audit internal berfungsi untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur pengendalian internal yang lain.
Berikut adalah kerangka pengendalian menurut COSO yang dapat diterapkan dalam organisasi korporasi sehingga pengendalian internalnya semakin baik.
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian yang baik tercermin dari perusahaan yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Banyak masyarakat yang ingin mendaftar di PT ABX. Semua karyawan di sana merasa nyaman dalam bekerja, semua pekerjaan setiap karyawan sudah jelas dan dengan arahan yang baik sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan dapat fokus dan menghasilkan hasil yang maksimal. Tanggung jawab setiap karyawan sudah jelas sehingga dapat dengan mudah pengendalian dilaksanakan. Kerja sama antar divisi dikelola dengan baik. Setiap tahunnya karyawan yang berkompeten akan mendapatkan penghargaan dari perusahaan sehingga membuat karyawan semakin giat dalam bekerja dan melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing.
Lingkungan pengendalian dalam suatu korporasi akan menciptakan suasana pengendalian dan memengaruhi kesadaran setiap individu di korporasi untuk melaksanakan pengendalian yang telah ditetapkan. Dalam COSO, lingkungan pengendalian dijelaskan sebagai seperangkat standar, proses, dan struktur yang memberikan dasar untuk melaksanakan pengendalian internal di dalam organisasi.
Terdapat lima prinsip yang harus dilakukan dalam korporasi untuk mendukung lingkungan pengendalian dapat berjalan dengan baik:
Organisasi terdiri dari dewan direksi, manajemen, dan personil lainnya menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etika.
Dewan direksi menunjukkan independensi dari manajemen dan1 mengawasi pengembangan dan kinerja pengendalian internal.
Manajemen dengan pengawasan dewan direksi menetapkan struktur, jalur pelaporan, wewenang-wewenang dan tanggung jawab dalam mengejar tujuan.
Organisasi menunjukkan komitmen2 menarik, mengembangkan, dan mempertahankan individu yang kompeten dan sejalan dengan tujuan.
Organisasi meyakinkan individu bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab pengendalian internal mereka dalam mengejar tujuan.
2. Penilaian Risiko (Risk Assessment)3
Kotak 3.6 Contoh Lingkungan Pengendalian yang Baik
Modul ini memberikan contoh PT ABX yang menunjukkan lingkungan pengendalian yang baik, di mana karyawan merasa nyaman, pekerjaan jelas, tanggung jawab jelas, kerja sama baik, dan ada penghargaan bagi karyawan kompeten.
Penilaian Risiko yang dilakukan oleh Korporasi (Tabel 3.6):
Kami percaya bahwa kami telah mengidentifikasi dan menilai risiko-risiko yang relevan dengan bisnis kami secara berkala. Berikut ini penjelasan atas beberapa risiko yang penting dan relevan berikut mitigasi4 risikonya:
| No. | Tipe Risiko | Penjelasan | Mitigasi Risiko |
| :– | :—————— | :——————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————– | :—————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————– |
| 1. | Keuangan | Perubahan nilai mata uang dapat berfluktuasi secara tajam dan berdampak secara signifikan pada kinerja5 bisnis. Nilai tukar yang tidak stabil juga dapat mengakibatkan6 naiknya harga bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi produk-produk kami. | Kami mengelola paparan terhadap mata uang dalam negeri yang disebabkan oleh fluktuasi dengan mengadopsi kontrak valuta berjangka. Selain kontrak tersebut, kami juga melakukan lindung nilai beberapa paparan kami melalui pengukuran paparan mata uang asing atau kontrak berjangka. |
| 2. | Pilihan brand/ konsumen | Kami terus memantau tren selera dan perilaku konsumen. Kami berupaya mampu mengantisipasi dan menyikapi perubahan ini dengan terus membuat brand dan produk kami unik dan berbeda dengan yang lain. Kami mengandalkan kemampuan kami dalam menciptakan produk-produk inovatif yang memenuhi kebutuhan konsumen. | Kami7 terus memantau tren pasar eksternal dan mengumpulkan umpan balik dari pasar, serta pengembangan pembelajaran kami untuk mengembangkan kategori dan strategi brand yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Tim Riset dan Pengembangan kami secara aktif mencari cara untuk menerjemahkan preferensi dan selera konsumen menjadi teknologi baru untuk8 mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. |
| 3. | Ekonomi Eksternal | Kondisi ekonomi yang terus berubah dapat mengakibatkan menurunnya permintaan konsumen untuk produk-produk kami, yang dapat memengaruhi satu negara atau lebih di dalam satu kawasan atau bahkan secara global. Perubahan pemerintah, seperti stimulus fiskal, perubahan perpajakan, dan kontrol harga dapat memengaruhi perusahaan dan profitabilitas operasi lokal kami. | Beragamnya portofolio Unilever dari model bisnis yang fleksibel membantu kami untuk menyesuaikan portofolio dan kecepatan berinovasi untuk menciptakan inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan pelanggan yang berubah saat ekonomi melemah. |
Penilaian risiko melibatkan proses yang dinamis dan interaktif untuk mengidentifikasi dan menilai risiko terhadap pencapaian tujuan. Risiko merupakan suatu kemungkinan bahwa suatu peristiwa akan terjadi dan memengaruhi tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, penilaian risiko harus dikelola oleh organisasi.
Prinsip yang dapat mendukung penilaian risiko menurut COSO adalah sebagai berikut:
Organisasi menetapkan tujuan dengan kejelasan yang cukup untuk memungkinkan identifikasi dan penilaian risiko yang berkaitan dengan tujuan.
Organisasi mengidentifikasi risiko terhadap pencapaian tujuan di seluruh entitas dan analisis9 risiko sebagai dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
Organisasi mempertimbangkan potensi kecurangan dalam menilai risiko terhadap pencapaian tujuan.
Organisasi mengidentifikasi dan menilai perubahan yang signifikan dapat memengaruhi sistem pengendalian internal.
3. Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Aktivitas pengendalian merupakan tindakan-tindakan yang ditetapkan melalui kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang dapat memastikan bahwa manajemen melakukan arahan untuk mengurangi risiko terhadap pencapaian tujuan. Aktivitas pengendalian ini dilakukan pada semua tingkat entitas, pada berbagai tahap dalam proses bisnis dan lingkungan teknologi.
Aktivitas pengendalian diterapkan untuk mencapai berbagai macam tujuan dan diterapkan dalam berbagai tindakan dan fungsi organisasi. Aktivitas pengendalian meliputi otorisasi, verifikasi, rekonsiliasi, analisis, prestasi kerja, menjaga keamanan harta perusahaan dan pemisahan fungsi.
Prinsip-prinsip dalam organisasi yang mendukung aktivitas pengendalian dalam COSO:
Organisasi memilih dan mengembangkan aktivitas pengendalian yang berkontribusi terhadap mitigasi risiko pencapaian sasaran pada tahap yang dapat diterima.
Organisasi memilih dan mengembangkan aktivitas pengendalian umum atas teknologi untuk mendukung tercapainya tujuan.
Organisasi menyebarkan aktivitas pengendalian melalui10 kebijakan yang menetapkan apa yang diharapkan, dan prosedur-prosedur yang menempatkan kebijakan ke dalam tindakan.
4. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Kotak 3.7 Mengenai Penyampaian Informasi dan Komunikasi yang Baik
Contoh Pertamina Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Komunikasi kepada Astra Honda Motor.
Pertamina mengadakan penjelasan mengenai pengelolaan komunikasi baik internal dan eksternal serta pengelolaan budaya maupun sumber daya manusia di lingkungan corporate secretary Pertamina.
Manager Internal Communication Pertamina, Eviyanti Rofralda, menyatakan bahwa Pertamina dan AHM saling belajar. AHM mempelajari komunikasi one way Pertamina. Pertamina memiliki kemampuan yang bagus untuk komunikasi one way.
Channel komunikasi Pertamina beragam: mulai dari broadcast, email, media cetak mingguan dan bulanan, website, maupun sosial media.Channel tersebut saling melengkapi dalam menyampaikan informasi perusahaan kepada stakeholder internal maupun eksternal.Benchmarking ini menjadi salah satu sarana untuk memperluas jaringan bisnis.
Pertamina menyukseskan AHM mengapresiasi pengelolaan komunikasi Pertamina. Mereka menilai komunikasi yang dilakukan perusahaan ini sangat terstruktur dan rapi sehingga semua informasi ke berbagai lini menjadi lebih lancar.
Informasi merupakan hal yang penting dalam setiap organisasi untuk melaksanakan tanggung jawab pengendalian internal untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi. Informasi yang diperlukan manajemen adalah informasi yang relevan dan berkualitas baik dari internal maupun eksternal perusahaan.
Informasi diperoleh ataupun dihasilkan melalui proses komunikasi antar pihak internal maupun eksternal yang dilakukan secara berulang.
Informasi yang baik adalah yang memenuhi kebutuhan informasi yang andal, relevan, dan tepat waktu.
Prinsip yang mendukung komponen informasi dan komunikasi pengendalian internal menurut COSO:
Organisasi memperoleh atau menghasilkan dan menggunakan informasi yang berkualitas dan yang relevan untuk mendukung fungsi pengendalian internal.11
Organisasi secara internal mengomunikasikan12 informasi, termasuk tujuan dan tanggung jawab untuk pengendalian internal dalam rangka mendukung fungsi pengendalian internal.
Organisasi berkomunikasi dengan pihak internal mengenai hal-hal yang13 memengaruhi fungsi pengendalian internal.
5. Aktivitas Pemantauan (Monitoring)
Aktivitas pemantauan merupakan kegiatan evaluasi yang digunakan untuk memastikan apakah kelima komponen pengendalian internal dapat berjalan dan berfungsi dengan baik. Evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus dilakukan dalam proses bisnis pada tingkat berbeda yang menyajikan informasi secara tepat waktu. Evaluasi yang dilakukan secara periodik tergantung pada penilaian risiko. Temuan-temuan yang telah diperoleh akan dievaluasi berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan dan kekurangan-kekurangan akan dikomunikasikan dengan manajemen dan dewan direksi.
Aktivitas pemantauan ini meliputi penilaian kinerja pengendalian internal dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Pemantauan bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah pengendalian internal telah dilakukan secara memadai atau tidak. Hasil pemantauan dapat mengetahui apa kelemahan dari pengendalian internal yang dilakukan sehingga dapat dilakukan perubahan terhadap pengendalian internal sehingga lebih baik.
LATIHAN
Modul ini juga menyediakan beberapa pertanyaan latihan untuk menguji pemahaman, yaitu:
Jelaskan pembagian perusahaan perseroan (korporasi) berdasarkan penjualan sahamnya!
Jelaskan perbedaan one tier board dengan two tier board!
Jelaskan yang dimaksud dengan RUPS!
Jelaskan yang dimaksud dengan direksi menurut UU!
Ini adalah penjelasan lengkap dari modul yang Anda berikan, mencakup struktur organisasi, tata kelola, dan pengendalian internal. Apakah Anda ingin melanjutkan dengan kuis untuk menguji pemahaman Anda? Atau ada bagian lain yang ingin Anda diskusikan?
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari modul yang Anda unggah, berfokus pada “Kegiatan Belajar 2: Praktik Perencanaan Audit Sektor Korporasi” dan “Modul 3”.
Modul 3: Audit Manajemen
Kegiatan Belajar 2: Praktik Perencanaan Audit Sektor Korporasi
A. Identifikasi Aktivitas Operasional dalam Input Proses Output Outcome
Fungsi audit manajemen adalah menguji ekonomi, efisiensi, dan efektivitas kegiatan operasional suatu organisasi. Auditor internal harus memahami dan mengidentifikasi aktivitas operasional dalam suatu organisasi.
Gambaran Umum Model Input-Proses-Output-Outcome:
Input: Sumber daya dalam bentuk dana (nilai moneter), sumber daya manusia (karyawan), peralatan dan bahan baku maupun bahan tidak langsung yang digunakan untuk menghasilkan output.
Proses: Kegiatan-kegiatan operasional yang menggunakan input untuk menghasilkan output.
Output: Barang-barang yang diproduksi, jasa yang diserahkan/diberikan serta hasil-hasil lain dari proses input.
Outcome: Tujuan atau sasaran yang akan dicapai melalui output.
Contoh Identifikasi Input, Proses, Output, dan Outcome dalam Organisasi Sektor Korporasi:
Tabel “Mapping Input, Proses, dan Output Outcome” menyajikan beberapa contoh:
Aktivitas Operasional: Menginput Sales Order dari pelanggan.
Sumber Daya: Satu karyawan bagian pelanggan.
Input: Info Sales Order dari pelanggan.
Proses: Karyawan bagian pelanggan melakukan input Sales Order dari pelanggan ke dalam sistem penjualan.
Output: Sales Order yang tercatat di sistem penjualan sesuai dengan Sales Order dari pelanggan.
Outcome: Sistem yang berjalan dapat mengamankan Sales Order dari pelanggan.
Aktivitas Operasional: Membuat faktur penjualan.
Sumber Daya: Satu karyawan bagian penjualan.
Input: Data Sales Order bagian penjualan.
Proses: Karyawan bagian penjualan yang bertugas untuk membuat faktur penjualan.
Output: Faktur penjualan rangkap tiga.
Outcome: Faktur penjualan sudah terbuat sesuai dengan Sales Order yang tercatat dalam sistem penjualan.
Aktivitas Operasional: Menerima Down Payment dari pelanggan.
Sumber Daya: Satu karyawan bagian administrasi.
Input: Uang DP dari pelanggan.
Proses: Karyawan bagian administrasi untuk menerima DP.
Output: Uang DP sebesar jumlah uang yang diterima tercatat dalam sistem penjualan.
Outcome: Jumlah uang DP sesuai dengan transfer maupun yang sudah disepakati.
Aktivitas Operasional: Membuat Purchase Order.
Sumber Daya: Satu karyawan pembelian.
Input: Faktur pembelian.
Proses: Karyawan bagian pembelian untuk membuat Purchase Order.
Output: Purchase Order.
Outcome: Purchase Order sudah sesuai dengan faktur penjualan.
1. Ekonomi
Ekonomi merujuk pada perolehan keuntungan dan nilai yang dikeluarkan perusahaan. Efisiensi adalah tindakan pengambilan keputusan yang tidak efisien oleh manajer perusahaan, yaitu menghasilkan output yang maksimal atau sebaik mungkin dengan input yang minimal. Manajer harus mampu menggunakan input untuk menghasilkan output yang akan digunakan.
Kotak 3.9 Ilustrasi Penerapan Efisiensi dalam Perseroan:
Contoh dialog antara Manajer, Supervisor, dan Manajer lain yang menunjukkan bagaimana efisiensi dapat mempengaruhi keputusan.
Manajer: “Untuk produksi divisi A gunakan tenaga kerja sebanyak 10 orang saja.”
Supervisor: “Apa tidak 6 orang saja pak? Saya rasa 6 orang sudah cukup.”
Manajer: “Tidak apa-apa biar semakin banyak yang mengerjakan semakin cepat.”
Supervisor: “Namun untuk produksi divisi A ini biasanya hanya memerlukan 6 orang saja dan selesai dengan tepat waktu, Pak.”
Manajer: “Sudah turuti saja perintah saya!”
Ilustrasi ini menekankan bahwa pengambilan keputusan yang tidak efisien menghasilkan output yang maksimal atau sebaliknya. Keputusan perusahaan harus memperhatikan ekonomisasi dari setiap pelamar. Jika perusahaan mampu menerapkan ekonomisasi, maka perusahaan harus mampu menghasilkan output yang maksimal dari kualitas yang baik.
Suatu organisasi dapat dikatakan efisien apabila:
a. Menghasilkan output lebih besar dengan menggunakan input tertentu.
b. Menghasilkan output yang tetap dengan input yang lebih rendah dari seharusnya.
c. Menghasilkan produksi yang lebih besar dari penggunaan sumber daya.
d. Mencapai hasil dengan biaya serendah mungkin.
2. Efisiensi
(Penjelasan sama dengan poin 1 di atas, tampaknya ada duplikasi judul di modul.)
3. Efektivitas
Kepuasan pelanggan yang tinggi akan hasil produk atau output yang dikeluarkan perusahaan merupakan keberhasilan perusahaan dalam menerapkan efektivitas dalam perusahaannya. Prinsip efektivitas adalah ketika hasil output yang dikeluarkan perusahaan dapat membuat outcome yang tinggi oleh pelanggan.
Kotak 3.10 Efektivitas dalam Perseroan:
Gambar yang menunjukkan interaksi pelanggan dan perusahaan, menekankan bahwa kepuasan pelanggan adalah hasil dari efektivitas.
B. Pemetaan Risiko
Risiko adalah keadaan adanya ketidakpastian, yang dapat diukur secara kuantitatif. Risiko dikategorikan menjadi dua, yaitu:
Risiko Murni: Risiko yang dapat membuat suatu kerugian bagi perusahaan, tanpa adanya kemungkinan memberikan keuntungan. Contohnya: kerusakan kecil atau besar.
Risiko Spekulatif: Risiko yang dapat menimbulkan dua kemungkinan, yaitu kerugian atau keuntungan bagi perusahaan. Contohnya: perusahaan mengalami kerugian maupun keuntungan ketika nilai tukar valuta asing tersebut menguat.
Manajemen risiko adalah kemampuan manajer dalam menekan tingkat kerugian akibat dari pengambilan keputusan hingga sekecil mungkin. Konsep dasar manajemen risiko meliputi:
Sistem manajemen risiko harus sistematis dan diikuti secara konsisten dan tidak kaku.
Manajemen risiko bukanlah suatu alat yang bisa secara langsung meningkatkan pendapatan dan mengurangi risiko.
Kompleksitas manajemen risiko menjadi tinggi dan merupakan proses yang sulit diakibatkan oleh lingkungan usaha pada saat ini.
Persaingan yang meningkat membuat konsumen menuntut dan perkembangan baru dalam teknologi membuat pengelolaan risiko semakin sulit.
Empat langkah untuk mengefektifkan program manajemen risiko:
Mengenal dengan pasti potensi yang mengakibatkan kerugian.
Evaluasi pada potensi yang mengakibatkan kerugian.
Pemilihan teknik dalam mengatasi potensi secara tepat.
Penerapan program penanganan kerugian.
Siklus Manajemen Risiko (Gambar 3.8):
Identifikasi Risiko
Pengukuran Risiko
Pengendalian Risiko
Pemetaan Risiko
1. Tahap Identifikasi Risiko
Pada tahap ini diidentifikasi risiko apa saja yang akan dihadapi oleh perusahaan. Hal pertama yang dilakukan adalah dengan menganalisis pihak yang berkepentingan (stakeholders). Lalu dengan kedua, menggunakan 7S dari McKenzie, yaitu share, value, structure, staff, skill, system, serta style.
2. Tahap Pengukuran Risiko
Risiko diukur berdasarkan kuantitatif dan kualitatif. Kualitatif berdasarkan kemungkinan timbulnya suatu risiko, semakin tinggi kemungkinan risiko terjadi maka semakin tinggi pula risikonya. Kuantitatif berdasarkan seberapa banyak nilai yang rentan terhadap risiko.
3. Tahap Pemetaan Risiko
Pemetaan risiko ini untuk menetapkan prioritas risiko berdasarkan kepentingannya bagi perusahaan. Penetapan prioritas ini dilakukan karena adanya keterbatasan dalam sumber daya manusia dan dana yang dimiliki perusahaan. Dengan adanya prioritas ini perusahaan dapat memutuskan hal apa yang harus didahulukan. Prioritas ini digunakan pula untuk menetapkan suatu risiko karena tidak semua risiko berdampak pada tujuan perusahaan.
4. Tahap Model Pengelolaan Risiko
Model ini terdiri dari beberapa macam, antara lain model pengelolaan risiko secara konvensional, penetapan modal risiko, struktur organisasi pengelolaan, dan lain-lain.
5. Tahap Monitor dan Pengendalian
Tujuan dari adanya monitor dan pengendalian sebagai berikut:
a. Memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan risiko berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
b. Untuk memastikan keefektifan pelaksanaan pengelolaan risiko.
c. Memantau perkembangan terhadap kecenderungan berubahnya profil risiko.
Pemetaan Risiko Operasional (Gambar 3.9 dan Tabel 3.2):
Risiko operasional adalah proses di mana berbagai unit usaha, fungsional organisasi, atau arus proses transaksi dipetakan berdasarkan tipe risiko. Pemetaan ini digunakan untuk mengontrol penilaian aktivitas operasi perusahaan. Dimensi pemetaan risiko terdiri dari:
Sumber Daya Manusia: Proses di mana dipengaruhi oleh SDM, dibuat formal, terjadi adaptasi, diinterpretasikan, dan menanggapi keadaan.
Spesialisasi: Tidak banyak yang paham akan spesifikasi proses bisnis dan interaksi dengan orang lain dalam industri.
Proses: Proses mengalami perubahan setiap saat, ketika suatu proses telah selesai memakan tidak digunakan lagi.
Tabel 3.2 “Identifikasi Risiko” dan tabel-tabel berikutnya memberikan contoh pemetaan risiko operasional dengan kriteria dan analisis sebagai berikut:
Tingkat Kemungkinan (Likelihood):
A: Sangat kecil (tidak akan terjadi)
B: Kecil (kemungkinan kecil dapat terjadi)
C: Sedang (kemungkinan sama atau terjadi atau tidak terjadi)
D: Besar (kemungkinan besar dapat terjadi)
E: Sangat Besar (dipastikan akan sangat mungkin terjadi)
Skala Dampak:
1: Tidak signifikan
2: Kecil
3: Medium
4: Signifikan
5: Malapetaka
C. Penentuan Audit Berbasis Risiko
Audit berbasis risiko adalah sebuah metodologi yang menghubungkan audit internal dengan seluruh kerangka manajemen risiko yang memungkinkan proses audit internal mendapatkan keyakinan memadai bahwa manajemen risiko organisasi telah dikelola dengan memadai sebahagian dengan risiko yang dapat diterima.
1. Perencanaan Penugasan
Langkah ini berdasarkan perencanaan audit tahunan yang telah dihasilkan dan hasil penilaian risk maturity tingkat organisasi. Selanjutnya menentukan lingkup penugasan audit individu. Setelah itu alokasi sumber daya audit yaitu waktu, biaya, SDM, dan tingkat kompetensi auditor yang dibutuhkan serta jadwal audit.
Tabel 3.3 “Penilaian Tingkat Kematangan Risiko Tiap Auditable Unit dan Update Lingkup Penugasan”:
Menyajikan uraian dan skor (0-2) untuk menilai tingkat kematangan risiko, seperti:
Tujuan organisasi terdokumentasi dan dipahami dengan baik.
Manajemen telah memahami risiko dan tanggung jawab atas risiko tersebut.
Proses identifikasi risiko telah ditetapkan dan dipatuhi.
Sistem skoring untuk penilaian risiko1 telah ditetapkan.
Seluruh risiko telah dinilai dengan sistem skoring yang telah ditetapkan.
Respons atas risiko telah ditetapkan dan diimplementasikan.
Manajer melaporkan kepada pimpinan puncak bila terdapat risiko yang belum dikelola pada tingkat yang dapat diterima.
Contoh “Diskusi dan Observasi Pengendalian”:
Tiap unit yang diaudit: Perencanaan pembelian bahan baku.
Risiko: Pemborosan uang karena jumlah pengadaan melebihi kebutuhan.
Control: Rencana pengadaan disusun berdasarkan daftar kebutuhan barang yang disusun user.
Simpulan auditor: Memadai.
Tiap unit yang diaudit: Ketepatan waktu.
Risiko: Terlambatnya bahan datang.
Control: Pemantauan oleh supervisi internal secara periodik.
Simpulan auditor: Memadai.
2. Simpulan Hasil Penilaian Level Tingkat Auditable Unit dan Update Lingkup Penugasan
Berdasarkan pendalaman terhadap lingkungan dan waktu penugasan audit individu. Apabila penilaian atas level risiko lebih besar atau sama dengan risiko yang diharapkan, maka penugasan dilanjutkan sesuai rencana audit. Apabila penilaian atas level risiko kurang dari level risiko yang diharapkan, maka dilakukan peng-update-an pada ruang lingkup dan waktu penugasan atau menghentikan penugasan dengan cara konsultasi kepada auditor.
3. Diskusi dan Observasi Pengendalian
Bertujuan untuk mendapatkan gambaran sistem pengendalian internal organisasi dari audit pandang manajemen dan melihat penerapannya di lapangan. Memberikan simpulan bahwa rancangan pengendalian telah memadai yaitu mampu mengurangi risiko pada tingkat yang dapat diterima oleh organisasi. Pemantauan pengujian tergantung pada tingkat maturity level risiko auditable unit.
4. Verifikasi dan Pembuktian Bukti
Tahap ini memberikan kesempatan kepada manajemen untuk menyatakan pengendalian mana yang sudah berfungsi, mana yang kemungkinan akan berfungsi di masa datang, dan mana yang tidak berfungsi. Tujuan pengujian adalah merancang untuk membuktikan keberadaan dan ketepatan operasi pengendalian, bukan untuk menemukan kesalahan. Menitikberatkan terhadap pengendalian-pengendalian yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap risiko melekat (inherent risk), yaitu yang memiliki control score yang tinggi.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari Modul 4 Kegiatan Belajar 1 tentang Konsep Program Audit Manajemen Sektor Korporasi berdasarkan tangkapan layar yang Anda berikan.
MODUL 4: KEGIATAN BELAJAR 1 – KONSEP PROGRAM AUDIT MANAJEMEN SEKTOR KORPORASI
Modul ini menjelaskan pentingnya memiliki program audit yang jelas dalam audit manajemen, khususnya di sektor korporasi. Ilustrasi awal menekankan bahwa kegagalan (misalnya masakan chef yang gagal) seringkali disebabkan oleh tidak adanya persiapan dan tahapan yang cermat. Hal ini dianalogikan dengan audit manajemen, di mana ketiadaan program yang jelas dapat menyebabkan ketidakprofesionalan auditor dan kegagalan mencapai tujuan audit.
A. DEFINISI DAN KONSEP PROGRAM AUDIT
Audit internal harus dilaksanakan secara konsisten. Untuk mencapai hal ini, auditor perlu membuat program audit.
Program audit adalah alat yang digunakan untuk merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan audit, serta sebagai catatan kegiatan audit yang telah dilakukan.
Program audit juga merupakan langkah-langkah secara spesifik yang akan dilakukan agar tujuan audit tercapai.
Program audit disusun oleh anggota tim audit dan diperiksa oleh ketua tim audit.
Pedoman penyusunan program audit mengacu pada Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal (International Professional Practices Framework – IPPF) No. 2240 yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Audit (IIA). Standar ini menyatakan bahwa auditor internal harus menyusun dan mendokumentasikan program kerja untuk mencapai tujuan penugasan. Setiap kegiatan audit internal harus ada program audit agar membantu auditor dalam mengumpulkan bukti audit.
Kunci dari program audit adalah membantu auditor mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi selama penugasan. Program kerja ini harus memperoleh persetujuan sebelum dilaksanakan, dan perubahan apapun harus segera disetujui. Program audit yang baik tersusun dari beberapa komponen berikut:
Pendahuluan: Berisi latar belakang singkat suatu program audit yang berguna bagi auditor untuk memahami dan melaksanakan program kerja audit. Bagian ini juga memberitahukan komentar dari berbagai pihak yang berkompeten dengan tujuan audit, termasuk komentar auditor sendiri.
Tujuan Audit: Berisi tujuan yang ingin dicapai terkait permasalahan yang dihadapi dan perbaikan yang diharapkan dapat tercapai. Tujuan ini sangat penting karena akan menjadi inti dari setiap langkah yang dilakukan. Tujuan audit harus dirumuskan dengan jelas, mengarahkan ke mana kegiatan audit harus dilakukan, dan perbaikan apa yang bisa diharapkan dari hasil kegiatan pemeriksaan.
Instruksi Khusus: Merupakan bagian panduan pembuatan program pemeriksaan yang mencantumkan hal-hal tertentu yang secara khusus perlu mendapat perhatian pemeriksa, misalnya kegiatan tertentu yang perlu mendapat tekanan dalam pemeriksaan.
Tahapan Kerja: Merupakan instruksi mengenai tindakan-tindakan nyata yang perlu dilakukan dalam pemeriksaan. Tahapan kerja harus disusun secara sistematis dan terarah ke tujuan pemeriksaan.
Prosedur audit adalah metode atau teknik yang digunakan oleh auditor untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang mencukupi dan kompeten. Prosedur audit meliputi: observasi, konfirmasi (positif, negatif, kosong, faktur), rekalkulasi, tracing, dan vouching.
Jenis-Jenis Prosedur Audit:
Prosedur Analitis: Prosedur audit yang dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio antara departemen satu dengan departemen lain atau antara tahun ini dengan tahun sebelumnya. Digunakan untuk mendeteksi kejanggalan data atau kondisi yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Observasi: Prosedur observasi adalah tinjauan langsung terhadap objek audit. Biasanya dilakukan pada audit persediaan, untuk membandingkan stok yang terdapat di gudang dengan hasil produksi. Ini juga dapat dilakukan pada audit fasilitas operasional dalam perusahaan, seperti meninjau apakah peralatan operasi masih memiliki kualitas yang layak.
Konfirmasi: Prosedur konfirmasi merupakan prosedur yang melibatkan pihak ketiga untuk menanyakan suatu pernyataan, apakah pernyataan itu benar atau tidak. Konfirmasi terbagi menjadi beberapa jenis:
Konfirmasi Positif: Konfirmasi yang harus direspons oleh penerima dalam kondisi apa pun. Jika ada informasi benar maupun salah, tetap harus dibalas. Terbagi lagi menjadi:
Konfirmasi Kosong (Blank): Bentuk konfirmasi positif, di mana penerima diminta untuk menuliskan sendiri angka dan/atau informasi dalam form kosong yang sudah disediakan.
Konfirmasi Invoice: Bentuk konfirmasi positif, digunakan untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran dari tiap faktur yang terdapat dalam perusahaan.
Konfirmasi Negatif: Konfirmasi yang akan direspons oleh penerima jika informasi tersebut salah. Jika informasi benar, tidak perlu dibalas.
Rekalkulasi: Prosedur rekalkulasi adalah menghitung ulang sampel yang diadakan dari klien. Contohnya: menghitung perkalian dan penjumlahan di faktur penjualan dan persediaan.
Tracing: Tracing dilakukan dengan cara melakukan penelusuran dari dokumen fisik seperti faktur ke jurnal maupun laporan keuangan. Prosedur tracing digunakan untuk menguji kelengkapan sebuah informasi/transaksi yang sudah tercatat, apakah semua transaksi sudah tercatat dalam jurnal maupun laporan keuangan.
Vouching: Prosedur vouching digunakan untuk menguji keterjadian transaksi. Vouching dilakukan dengan cara melakukan penelusuran dari jurnal maupun laporan keuangan ke dokumen fisik seperti faktur.
B. JENIS-JENIS PROGRAM AUDIT MANAJEMEN FUNGSI OPERASIONAL
Program audit manajemen fungsi operasional adalah program audit yang dilakukan pada kegiatan operasional suatu perusahaan. Tujuan audit ini adalah menguji apakah pengendalian internal pada kegiatan operasional perusahaan sudah memadai untuk menghindari dan mengurangi risiko pada kegiatan operasional perusahaan.
Contoh-contoh program audit manajemen fungsi operasional:
Audit Sumber Daya Manusia (SDM):
Tujuan: Meningkatkan kinerja SDM, program pengembangan SDM, program audit terhadap proses rekrutmen dan penempatan karyawan, program audit terhadap pengembangan kompetensi SDM, dan program audit terhadap penggajian dan tunjangan SDM.
Dalam program audit terhadap pengembangan kompetensi SDM, prosedur yang dilakukan:
Melakukan observasi apakah perusahaan sudah menyediakan program pengembangan SDM yang sesuai tujuan perusahaan.
Melakukan wawancara terhadap beberapa karyawan untuk mengetahui hasil dari program pengembangan kompetensi sesuai dengan tujuannya. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Departemen SDM.
Audit Produksi dan Operasi:
Tujuan: Menilai apakah kegiatan produksi yang didasarkan pada prosedur-prosedur dan rencana yang sudah ditetapkan berjalan dengan efisien dan ekonomis.
Program audit dalam audit produksi dan operasi: program audit rencana produksi dan operasi, program audit produktivitas dan nilai tambah, program audit bahan baku dan program audit pengendalian peralatan dan fasilitas produksi.
Dalam program audit pengendalian peralatan dan fasilitas produksi, prosedur yang dilakukan:
Melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas dan peralatan yang digunakan.
Melakukan wawancara kepada pengguna fasilitas dan peralatan apakah hal tersebut sudah dapat mendukung efisiensi dari proses produksi ataupun operasi.
C. JENIS-JENIS PROGRAM AUDIT MANAJEMEN FUNGSI KEUANGAN
Program audit manajemen fungsi keuangan adalah program audit yang dilakukan pada bidang keuangan di perusahaan. Program audit ini berbeda dengan program audit keuangan pada auditor eksternal. Auditor internal membuat program audit yang lebih berfokus pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar yang berlaku, sedangkan audit internal berfokus pada analisis kesesuaian proses pembuatan laporan keuangan atau kegiatan dalam bidang keuangan dengan prosedur-prosedur dan pengendalian yang sudah ditentukan. Selain itu, audit internal tidak memberikan opini terhadap laporan keuangan, seperti audit eksternal.
Pemeriksaan manajemen fungsi keuangan terdiri dari dua dasar fungsi yang tetap objektif tetapi berbeda objeknya. Objek yang pertama adalah memeriksa atau mengevaluasi keefektifan bagian keuangan dalam pengarahan dan pengendalian keuangan yang meliputi keseluruhan organisasi termasuk pelaksanaan dari berbagai macam unit. Objek yang kedua adalah pemeriksaan untuk mengatur efisiensi di dalam fungsi keuangan yang berhubungan dengan keuangan, akuntansi, budget, dan pedoman kebijakan.
Terdapat beberapa program audit dalam program audit fungsi keuangan seperti program audit pengelolaan kas kecil, program audit pengelolaan akuntansi, dan program audit pengelolaan piutang. Pada program audit pengelolaan akuntansi terdapat beberapa prosedur yang dapat dilakukan, seperti:
Melakukan wawancara terhadap debitur terkait dengan kesesuaian kegiatan penagihan piutang dengan peraturan yang sudah ditentukan.
Melakukan observasi terhadap penggunaan kas perusahaan dengan melakukan perbandingan jumlah rekalkulasi dari jumlah faktur pembelian dengan uang kas yang terpakai untuk kegiatan pembelian.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami modul. Jika ada bagian yang kurang jelas atau ingin diperjelas, silakan bertanya. Setelah ini, Anda bisa meminta kuis.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari Modul 4 Kegiatan Belajar 2 yang Anda unggah, yaitu mengenai “Praktik Penyusunan Program Audit untuk Korporasi”.
MODUL 4: PRAKTIK PENYUSUNAN PROGRAM AUDIT UNTUK KORPORASI
Kegiatan belajar ini membahas mengenai penyusunan program audit, khususnya terkait dengan Kertas Kerja Audit (KKA) dan komponen-komponen penting di dalamnya.
A. PENYUSUNAN FORMULIR KERTAS KERJA AUDIT
Dalam pelaksanaan program audit, auditor mendokumentasikan seluruh prosedur yang telah dilaksanakan dalam Kertas Kerja Audit (KKA). KKA dirancang agar bervariasi dan tidak memiliki panduan baku dalam penyusunan formatnya. Namun, ada beberapa syarat umum agar KKA dapat berfungsi sebagai alat yang baik:
Lengkap: KKA harus memuat semua informasi yang relevan dan diperlukan.
Berisi kondisi sesuai fakta: Informasi yang dicatat harus akurat dan berdasarkan bukti.
Memuat hal-hal signifikan sesuai tujuan audit: Fokus pada temuan yang penting dan relevan dengan tujuan audit.
Sistematis: Penataan informasi harus logis dan mudah diikuti.
Bebas dari kesalahan: KKA harus akurat dan tanpa kekeliruan.
Mencantumkan catatan atau komentar auditor: Ruang bagi auditor untuk menambahkan observasi, analisis, atau rekomendasi.
Manfaat KKA:
KKA memiliki beberapa manfaat utama:
Pedoman bagi auditor dalam menyusun laporan audit dan rekomendasi: Membantu auditor merangkum temuan dan merumuskan saran.
Perangkat bagi auditor dalam menjalankan penugasan audit: Menjadi panduan kerja selama proses audit.
Media untuk menyimpan informasi berupa fakta atau temuan audit: Sebagai arsip resmi dari bukti audit.
Pendukung data bagi auditor untuk mengkomunikasikan hasil temuan dengan pimpinan organisasi: Memberikan dasar yang kuat untuk diskusi dan pengambilan keputusan.
Komponen KKA:
Dalam penyusunan KKA, meskipun tidak ada standar baku, KKA setidaknya memiliki komponen berikut:
Sampul KKA
Daftar Isi KKA
Daftar Simbol Audit
Surat Penugasan Audit
Program Kerja Audit
Pengelompokan Kertas Kerja Audit
EKSI4413/MODUL 4
Berikut adalah penjelasan tiap bagian dalam KKA:
1. Sampul KKA
Sampul KKA berisi judul KKA yang disertai nama objek audit serta jenis audit yang dilakukan (operasional/manajemen/keuangan) serta periode audit.
Contoh Sampul KKA:
KERTAS KERJA AUDIT
Divisi Produksi
PT INDOFOODIE
Audit Operasional Reguler
Periode Januari – Juni 2018
2. Daftar Isi KKA
Bagian ini diletakkan setelah sampul KKA. Daftar isi memuat urutan isi KKA dan disertai dengan nomor halaman.
Contoh Daftar Isi:
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………… 1
Daftar Isi …………………………………………………………………… 2
Daftar Simbol Audit ………………………………………………….. 3
Surat Penugasan Audit ………………………………………………. 4
Program Kerja Audit …………………………………………………. 5
Dst …………………………………………………………………………..
3. Daftar Simbol Audit
Simbol audit atau yang disebut juga tick mark merupakan simbol yang digunakan dalam prosedur audit. Simbol ini bervariasi tiap penugasan audit dan tidak perlu dipaparkan dalam standar yang baku. Auditor internal tidak diperkenankan memberi simbol tanpa memberi keterangan, karena dapat menimbulkan kerancuan bagi pembaca. Simbol audit internal umumnya dipahami oleh pimpinan tim audit internal maupun manajemen.
Contoh Daftar Simbol Audit:
DAFTAR SIMBOL AUDIT
# : Telah dikonfirmasi dengan Prosedur Operasional Standar
lambda : Telah dicocokkan dengan perhitungan stok barang
sqrt : Telah ditelusuri ke dokumen pendukung
A. : Hasil review dokumen sesuai dengan hasil wawancara
A : Hasil perhitungan ulang telah sesuai dengan catatan auditee
:
dan simbol lain yang sesuai dengan kondisi.
4. Surat Penugasan Audit
Surat penugasan audit adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh pimpinan tim audit dan pimpinan manajemen organisasi. Apabila dalam proses penugasan, auditor internal menemukan hal lain yang bukan merupakan area penugasan, maka auditor tidak boleh memperlebar penugasan auditnya. Auditor internal tetap berfokus pada audit sesuai dengan surat penugasan dan temuan tersebut dapat menjadi rekomendasi untuk disusun suatu penugasan baru.
Contoh Surat Penugasan Audit:
SATUAN PENGENDALIAN INTERNAL
PT INDOFOODIE
Jl. Diponegoro 23-24 Jakarta
No: 250/VII/SPI/2018
Hal: Penugasan Audit
SURAT PENUGASAN AUDIT INTERNAL
Sesuai dengan piagam audit, auditor internal mendapat penugasan untuk melakukan audit operasional bagian Gudang dengan masa penugasan Juli – Oktober 2018. Audit ini merupakan kegiatan rutin (regular) sehingga hasil audit dapat menjadi pertimbangan bagi manajemen dalam mengevaluasi efisiensi, efektivitas dan ekonomis bagian Gudang. Berikut ini adalah tim yang mendapat penugasan:
Violina Harimono, S.E., M.Ak, Q.IA.
Giselia Putri, S.E., M.M, CISA.
Vino Chandra, S.E., M.M, Q.IA. Demikian penugasan ini diberikan, mohon dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 20 Juni 2018
Drs. Djoko Basuki, M.Si, Ak, C.A, Q.IA, CIA
Kepala Satuan Pengendalian Internal
5. Program Kerja Audit
Program kerja audit merupakan kumpulan dari prosedur audit. Dalam program kerja, auditor merencanakan dan menentukan prosedur audit sesuai dengan tujuan audit. Istilah program kerja audit sama dengan istilah program audit eksternal (audit laporan keuangan). Berikut adalah contoh program kerja audit internal.
Contoh Program Kerja Audit Operasional Logistik:
Wawancara dengan petugas gudang untuk mendapat informasi umum prosedur kerja dan gambaran aktivitas operasional.
Inspeksi dokumen penerimaan dan pengeluaran barang logistik.
Observasi keberadaan CCTV dan akses atas kunci gudang logistik.
Dokumentasi hasil pengamatan proses operasional gudang logistik.
Bandingkan antara laporan bagian gudang logistik dengan hasil wawancara.
Contoh Format Program Kerja Audit:
PROGRAM KERJA AUDIT
Nama Perusahaan : PT COSNACK
Kode KKA :
Unit Auditee :
Periode Audit :
Tujuan Audit :
No
Prosedur Audit
Dilaksanakan
Waktu
1.
2.
3.
4.
5.
Pelaksana Audit:
Catatan penting:
Direview oleh:
<nama auditor internal>
tanggal:
B. PENGISIAN FORMULIR KERTAS KERJA AUDIT FUNGSI OPERASIONAL
Modul ini juga memberikan contoh kasus untuk audit fungsi operasional dalam sebuah korporasi, yaitu PT COSNACK.
PT COSNACK merupakan perusahaan yang berjalan dalam bidang kosmetik yang memproduksi snack untuk anak-anak. PT COSNACK memiliki 350 karyawan produksi. Karyawan produksi terbagi dalam tiga lini, yaitu pengolahan dasar, pengolahan lanjut, dan pengolahan akhir. Pada tahap pengolahan dasar karyawan melakukan penakaran bahan baku yang akan digunakan untuk produksi. Karyawan akan mengambil bahan baku dari gudang persediaan sesuai dengan jumlah bahan baku yang terdapat dalam standar produksi. Setelah mengambil bahan baku dari gudang karyawan memasukkan bahan baku tersebut ke dalam mesin pengolahan pertama. Mesin pengolahan pertama berfungsi untuk mencampur bahan baku. Terdapat 50 mesin pengolahan pertama dalam perusahaan yang dipantau oleh dua karyawan bagian produksi setiap mesinnya. Pada pengolahan lanjutan hasil pengolahan dari mesin pengolahan pertama dimasukkan dalam mesin pengolahan kedua. Mesin pengolahan kedua akan memasak adonan dari mesin pengolahan pertama. Terdapat 50 mesin pengolahan kedua dalam perusahaan yang dipantau oleh dua karyawan bagian produksi setiap mesinnya. Setelah selesai di ini pengolahan lanjutan semua persediaan dalam proses di serahkan pada lini pengolahan akhir. Pada lini pengolahan akhir terdapat 100 mesin pengolahan ketiga yang dijalankan oleh 100 karyawan yang berfungsi untuk melakukan pengemasan. Dalam lini ini juga dilakukan Quality Control yang dilakukan oleh 50 karyawan. Akhir-akhir ini produktivitas dari bagian produksi menurun dari hari-hari sebelumnya. Hal tersebut menjadi kecemasan manajer produksi saat ini. Menurunnya produktivitas ini dapat menyebabkan penjualan produk tidak mencapai target. Karyawan bagian produksi beranggapan bahwa hal ini terjadi karena proses produksi menggunakan mesin-mesin yang sudah tidak layak pakai. Dari fenomena tersebut dilakukanlah audit internal fungsi operasional yaitu audit fasilitas dan mesin produksi.
Contoh Pengisian KKA dalam Audit Fungsi Operasional PT COSNACK:
KKA dalam Audit Fungsi Operasional
Nama Perusahaan : PT COSNACK
Kode KKA :
Unit Auditee :
Produksi
Periode Audit: 2018
Tujuan Audit : Untuk mengetahui efektivitas mesin pengolahan bahan baku
No
Prosedur Audit
Dilaksanakan
Waktu
1.
Observasi kualitas mesin pengolahan
2.
Wawancara pengguna mesin pengolahan
Pelaksana Audit: Indah Pangesti, S.Ak., M.Ak., QIA.
Catatan penting:
Direview oleh:
Tanggal: 1 Januari 2018
C. PENGISIAN FORMULIR KERTAS KERJA AUDIT FUNGSI KEUANGAN
Bagian ini juga memberikan contoh kasus untuk audit fungsi keuangan dalam sebuah korporasi, yaitu PT DWITEX.
PT DWITEX merupakan perusahaan yang berjalan dalam bidang textile yang memproduksi kain. Pada bagian keuangan terdapat 30 karyawan yang bekerja di dalamnya. Perusahaan ini sudah memiliki banyak pelanggan tetap. Pelanggan tetap biasanya akan melakukan pembayaran secara kredit. Perusahaan biasanya menggunakan termin 5/10 n/30. Manajer keuangan saat ini sedang mengalami masalah dalam peningkatan jumlah akun cadangan piutang tak tertagih yang mengindikasikan pengelolaan piutang kurang maksimal. Dengan adanya masalah tersebut pihak audit internal akan melakukan program audit internal yang bertujuan untuk mengetahui kepatuhan proses pengelolaan piutang dalam perusahaan.
Contoh Pengisian KKA dalam Audit Fungsi Keuangan PT DWITEX:
KKA dalam Audit Fungsi Keuangan
Nama Perusahaan : PT DWITEX
Kode KKA :
Unit Auditee : Keuangan
Periode Audit: 2018
Tujuan Audit : Untuk mengetahui kepatuhan proses pengelolaan piutang
No
Prosedur Audit
Dilaksanakan
Waktu
1.
Observasi terhadap pengelolaan piutang
2.
Wawancara kepada karyawan keuangan
3.
Konfirmasi terhadap pihak ketiga yang berhubungan dengan piutang
Pelaksana Audit: Indah Pangesti, S.Ak., M.Ak., QIA.
Catatan penting:
Direview oleh:
Tanggal: 1 Januari 2018
6. Pengelompokan Kertas Kerja Audit
KKA dikelompokkan sesuai dengan tahapan pengauditan, yaitu:
a. Audit Pendahuluan
b. Hasil Pengujian
c. Evaluasi Temuan dan Rekomendasi
d. Draf Laporan Audit Internal
Modul ini juga menyatakan bahwa contoh format kertas kerja audit internal untuk audit pendahuluan dalam rangka memahami proses bisnis atau aktivitas auditee.
Demikian penjelasan lengkap berdasarkan modul yang Anda berikan. Jika ada bagian yang ingin Anda jelaskan lebih lanjut atau ada pertanyaan, silakan tanyakan.
Sekarang, jika Anda sudah siap untuk kuis, beritahu saya!
Tentu, mari kita bedah modul 5 Kegiatan Belajar 1 tentang Konsep Pelaporan Audit untuk Sektor Korporasi.
KONSEP PELAPORAN AUDIT UNTUK SEKTOR KORPORASI
A. UNSUR-UNSUR LAPORAN AUDIT MANAJEMEN UNTUK SEKTOR KORPORASI
Laporan audit manajemen memiliki acuan utama, yaitu Standar Pelaporan yang tertuang dalam Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal pasal 1320.
Kotak 5.2 Standar Pelaporan Audit menjelaskan tentang 1320 – Pelaporan Program Asurans dan Peningkatan Kualitas. Kepala Audit Internal (KAI) melaporkan program asurans dan peningkatan kualitas kepada Manajemen Senior dan Dewan.
Interpretasi dari Standar Pelaporan Audit:
Bentuk, isi, dan frekuensi komunikasi hasil program asurans dan peningkatan kualitas ditetapkan berdasarkan hasil diskusi dengan Manajemen Senior dan Dewan. Hal ini mempertimbangkan tanggung jawab aktivitas audit internal dan Kepala Audit Internal sebagaimana tercantum dalam piagam audit internal. Untuk menunjukkan kepatuhan terhadap Definisi Audit Internal, Kode Etik, dan Standar, hasil penilaian eksternal dan penilaian internal berkala dikomunikasikan segera setelah penugasan. Hasil pemantauan berkelanjutan dikomunikasikan paling tidak setahun sekali. Hasil tersebut harus masuk hasil penilaian dari penilai atau tim penilai terhadap tingkat kepatuhan.
Mengapa pelaporan audit memerlukan standar?
Pelaporan audit memerlukan standar untuk memastikan adanya konsistensi dalam penyajian dan kualitas makanan (dalam analogi restoran waralaba). Demikian pula, kegiatan audit manajemen yang dilaksanakan auditor internal di tiap perusahaan juga memerlukan standardisasi. Tujuannya adalah agar kualitas pelaporan untuk semua organisasi memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar internasional.
Laporan audit manajemen bersifat konstruktif dan persuasif.
Konstruktif berarti laporan harus mampu memberikan solusi terhadap permasalahan.
Persuasif bermakna laporan berisi fakta dan temuan masalah yang terukur dan berisi dampak yang akan terjadi apabila temuan tidak ditindaklanjuti. Fakta atau masalah yang terukur artinya masalah yang terjadi adalah nyata dan bukan disajikan berlebihan atau justru disajikan minimalis.
Temuan audit yang disajikan jika disajikan dalam bentuk kuantitatif dibandingkan kualitatif akan lebih persuasif. Contohnya, pemborosan penggunaan air meningkat 30% dibandingkan tahun lalu. Dampak yang terjadi jika suatu temuan tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perusahaan bisa meliputi penurunan omzet penjualan, tingkat kepercayaan menurun, atau pencitraan perusahaan menurun.
Laporan audit manajemen bersifat positif dan memberi nilai tambah bagi perusahaan.
Laporan audit manajemen tidak hanya berisi temuan negatif, namun hal-hal yang sudah dilakukan oleh perusahaan yang layak diapresiasi juga harus dicantumkan. Penyajian temuan harus bersifat positif artinya memberi peluang adanya perbaikan yang lebih optimal. Contoh: peningkatan konsumsi kertas untuk administrasi kantor meningkat 30% dari tahun lalu sehingga perlu sosialisasi kesadaran karyawan untuk menggunakan kertas sesuai kebutuhan.
Penyajian laporan konstruktif mengandung perspektif seimbang antara temuan positif dan negatif serta tidak memuat bahasa opini.
Prinsip “Lakukan” dan “Hindari” dalam Laporan Audit Manajemen
Lakukan:
Laporan memuat sebab spesifik suatu temuan permasalahan. (Misalnya: Penyebab peningkatan biaya telepon pada bulan Maret 2018 adalah kebijakan penggunaan telepon untuk kepentingan pribadi di luar jam kantor berskala.)
Laporan memuat akibat (efek) dari suatu temuan permasalahan dari sudut pandang manajemen, yaitu memiliki efek terhadap kinerja bisnis. (Misalnya: Dampak ketidaktepatan kebijakan penggunaan telepon kantor adalah penurunan potensi laba perusahaan.)
Laporan memuat rekomendasi yang konstruktif, bahasa positif, perspektif seimbang antara temuan positif dan negatif serta dengan dukungan kuat. (Contoh kalimat tidak mengandung opini: Kebijakan penggunaan telepon kantor dapat ditetapkan dan disosialisasikan agar karyawan memahami aturan dan prosedur perusahaan.)
Contoh kalimat positif dan negatif yang seimbang.
Konten kalimat positif. (Peningkatan penggunaan telepon perlu dibatasi dengan kebijakan yang disosialisasikan kepada semua karyawan.)
Hindari:
Laporan memuat sebab umum suatu temuan permasalahan. (Misalnya: Penyebab peningkatan biaya telepon pada bulan Maret 2018 adalah kebiasaan penggunaan telepon untuk kepentingan pribadi di luar jam kantor.)
Laporan memuat akibat (efek) dari suatu temuan permasalahan dari sudut pandang auditor, yaitu bermanfaat untuk pengendalian saja. (Misalnya: Dampak peningkatan biaya telepon adalah pemborosan perusahaan.)
Laporan memuat rekomendasi yang kritikal, bahasa negatif, perspektif tidak seimbang antara temuan positif dan negatif, tanpa dukungan kuat.
Contoh kalimat yang mengandung opini. (Karyawan hendaknya dilatih selalu terus-menerus sehingga pasti mampu memahami kebijakan penggunaan telepon kantor.)
Tidak ada karyawan yang tidak tertib dalam menggunakan telepon.
Konten kalimat positif dan negatif yang tidak seimbang.
Menurut pendapat kami, kebijakan penggunaan telepon harus ditetapkan dan sebaiknya memuat secara rinci aturan dan sanksinya. Kami rasa, kebijakan penggunaan telepon akan menguras peningkatan laba perusahaan.
B. UNSUR-UNSUR LAPORAN AUDIT MANAJEMEN UNTUK SEKTOR KORPORASI (Lanjutan)
Pada penyusunan laporan audit manajemen, terdapat unsur-unsur yang umumnya harus ada. Unsur-unsur laporan audit manajemen objektif meliputi:
Judul
Judul suatu laporan audit harus menarik bagi pembaca (pimpinan puncak organisasi).
Contoh: Pentingnya Standard Operational Procedure untuk bagian logistik PT Suka Maju, atau Perlunya peningkatan keputusan karyawan bagian pemasaran.
Latar Belakang
Latar belakang merupakan pengantar yang memberi gambaran komprehensif atas unit yang diaudit, jenis audit (reguler atau khusus sesuai permintaan manajemen), review tindak lanjut atau rekomendasi hasil audit sebelumnya, dan besaran atau volume objek audit.
Tujuan dan Ruang Lingkup
Tujuan audit menjelaskan maksud dari penugasan audit.
Tujuan audit bervariasi tergantung dari jenis audit yang dilakukan.
Tujuan audit operasional berbeda dengan audit kepatuhan maupun audit manajemen dan audit laporan keuangan.
Ruang lingkup suatu bagian juga dapat berbeda dengan tujuan audit operasional bagian yang lain.
Prosedur Audit
Prosedur audit merupakan langkah yang ditempuh auditor untuk melaksanakan tujuan audit.
Prosedur audit dalam audit internal pada prinsipnya tidak berbeda dengan prosedur audit laporan keuangan (audit eksternal).
Contohnya: observasi, inspeksi, inquiry (wawancara), footing, crossfooting, rekalkulasi, vouching, tracing, scanning, dan lain sebagainya.
Temuan
Temuan merupakan hasil dari proses audit yang membandingkan suatu fakta dengan kriteria yang ditetapkan.
Kesusksesan audit internal tidak pada banyaknya jumlah temuan, namun pada signifikansi suatu temuan yang berdampak pada kinerja organisasi.
Temuan menyajikan suatu kondisi, yang dibandingkan dengan kriteria yang seharusnya, lalu ketika tidak kondisi tidak sesuai dengan kriteria menyebabkan akibat bagi organisasi.
Suatu akibat signifikan harus ditelusuri sebabnya dan direkomendasi diperlukan untuk mengatasi sumber penyebab permasalahan.
Berikut adalah komponen suatu temuan:
Kondisi: Suatu kondisi suatu fakta yang terjadi. Auditor internal bertugas menemukan kondisi melalui prosedur audit. Kondisi yang ditemukan auditor internal disepakati juga oleh auditee.
Kriteria: Merupakan suatu ukuran atau standar yang seharusnya dipatuhi oleh auditee, dalam bentuk kebijakan, regulasi atau prosedur operasional standar. Auditor dan auditee harus bersepakat terlebih dahulu kriteria yang digunakan untuk memeriksa suatu kondisi. Apabila auditee menjalankan suatu aktivitas belum memiliki suatu kriteria maka auditor diperkenankan mengembangkan suatu kriteria yang akan digunakan dengan persetujuan auditee.
Sebab: Merupakan penjelasan mengapa suatu kondisi tidak sesuai dengan kriteria. Pengetahuan penyebab suatu permasalahan, rekomendasi yang tepat bisa diusulkan. Suatu penyebab perlu ditelusuri relasinya dengan akibat yang dihasilkan.
Akibat: Akibat merupakan dampak yang terjadi ketika kriteria tidak sama dengan kondisi. Pada bagian akibat, auditor internal perlu memberi deskripsi seberapa besar dampak yang ditimbulkan atas perbedaan kriteria dengan kondisi tersebut. Bagian ini memberi gambaran bagi manajemen yang membaca laporan audit berbagai situasi yang terjadi ketika penyimpangan tersebut tidak diperbaiki. Auditor internal dapat memberi penekanan bahwa rekomendasi menjadi penting untuk dijalankan supaya dampak yang terjadi bisa diminimalisasi.
Rekomendasi dan Kesimpulan
Rekomendasi merupakan usulan penyelesaian temuan yang dapat mengurangi sebab dan mengurangi akibat.
Penyusunan rekomendasi perlu memperhatikan biaya dan manfaat atas usulan penyelesaian masalah.
Auditor internal dalam pengadaan CCTV memang ideal untuk mengatasi pengendalian dan pengawasan logistik di gudang pabrik, namun biaya yang akan dikeluarkan juga besar. Dengan demikian, usulan tersebut dapat dipertimbangkan durasi waktu dan jumlah yang akan disediakan.
Komentar Auditee
Komentar auditee berisi pernyataan atas rekomendasi yang diusulkan auditor internal.
Auditee adalah unit yang diaudit oleh auditor internal, yang diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya atas rekomendasi auditor internal.
Auditee dapat menerima maupun menolak usulan auditor internal. Semua pernyataan tersebut dituangkan dalam laporan auditor internal.
Rangkuman Eksekutif (Executive Summary)
Executive summary layaknya ringkasan pada buku seperti yang terdapat di Kotak 5.2, dalam executive summary dapat melihat isi dari sebuah dokumen bisnis.
Executive summary merupakan rangkuman singkat dari dokumen, dengan executive summary para eksekutif dapat langsung melihat hal-hal yang bisa mereka baca dan memutuskan tindakan yang perlu diambil.
Berikut ini ringkasan eksekutif:
Tujuan Audit.
Kriteria.
Kondisi.
Temuan.
Sebab.
Akibat.
Rekomendasi dan Simpulan.
Kotak 5.2 Executive Summary (Contoh)
Berisi tujuan umum audit yang dilakukan, cakupan yang menyebutkan prosedur yang dilakukan secara ringkas (tidak perlu rinci), dan ditutup dengan pernyataan jangka waktu audit yaitu tanggal dimulai, dan selesainya pekerjaan lapangan audit.
Tujuan audit: Efisiensi penggunaan alat tulis kantor di PT EKSON SEJATI khususnya di bagian administrasi kantor.
Audit dilaksanakan: Tanggal 1 Januari 2018 sampai 31 Januari 2018.
Temuan disajikan secara spesifik meliputi: kondisi, sebab, akibat.
Temuan audit atas penggunaan listrik di bagian administrasi kantor: peningkatan biaya pembelian kertas sebanyak 50% dari bulan Desember 2017. Hal ini disebabkan kebijakan penggunaan kertas belum ditetapkan.
Dampak: karyawan menggunakan kertas untuk kepentingan pribadi dan mencetak dokumen yang tidak diperlukan dalam pengarsipan.
Rekomendasi yang merupakan saran perbaikan oleh auditor internal: Untuk mengurangi penggunaan kertas maka diperlukan kebijakan penggunaan kertas untuk kepentingan perusahaan. Perlu evaluasi secara rutin penggunaan kertas dan sosialisasi kebijakan penggunaan kertas untuk semua karyawan.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami modulnya! Beri tahu saya jika ada bagian yang ingin diperjelas lebih lanjut.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari Modul 5 Kegiatan Belajar 2 yang Anda unggah, berdasarkan informasi yang ada pada screenshot tersebut.
Modul 5: Audit Manajemen
KEGIATAN BELAJAR 2: Komunikasi dan Tindak Lanjut Audit
Modul ini membahas dua aspek penting dalam proses audit manajemen: komunikasi yang efektif selama presentasi hasil audit dan tindak lanjut audit.
A. TEKNIK PRESENTASI
Teknik presentasi merupakan komunikasi lisan yang efektif dalam pembahasan hasil audit dengan cara menyampaikan ide/gagasan kepada sekelompok orang (disebut auditee). Presentasi ini melibatkan suara, gambar (simbol), dan bahasa tubuh. Presentasi audit internal merupakan komunikasi tatap muka yang dilaksanakan oleh tim audit internal untuk menyampaikan simpulan hasil audit kepada pihak auditee yang diaudit.
Beberapa keuntungan dari melakukan teknik presentasi:
Efisiensi Waktu: Teknik yang efisien karena dapat menghemat waktu dibandingkan dengan simpulan hasil audit yang disampaikan dalam bentuk tertulis.
Umpan Balik Cepat: Merupakan teknik yang efektif karena komunikasi tatap muka (feedback) yang diharapkan segera diperoleh.
Klarifikasi dan Interaksi: Merupakan teknik yang mempunyai pengaruh besar, tim audit berpeluang memengaruhi auditee. Contohnya adalah ketika orang hanya membaca melalui tulisan mungkin dia akan mengatakan “tidak” dengan cepat. Namun setelah ada penjelasan-penjelasan pada saat presentasi, antusiasme, penampilan, isyarat vokal, ataupun faktor-faktor lain dapat memengaruhi keberhasilan dalam memberikan pengaruh.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mengoptimalkan penguasaan terhadap pihak auditee dalam presentasi sebagai berikut:
1. Mengklasifikasikan Tujuan
Simpulan audit akan ditanggapi oleh pihak auditee dengan 3 alternatif sikap:
a. Sependapat: Hasil yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
b. Tidak Sependapat namun Bersedia Menindaklanjuti: Simpulan yang disampaikan namun tidak bersedia menindaklanjutinya.
c. Tidak Sependapat: Hasil yang disampaikan.
2. Menganalisis Khalayak (Pihak Auditee yang Hadir)
Tim audit harus memahami dari setiap orang yang hadir. Pahami hal berikut:
a. Jabatan: Jabatan dari masing-masing pihak auditee yang hadir.
b. Pengambilan Keputusan: Fungsi pengambilan keputusan dari mereka.
c. Pemicu Pembahasan: Siapa yang mengatur forum pembahasan tersebut? Apa tanggung jawab pekerjaan mereka? Seberapa besar pengaruh yang dimiliki setiap orang dalam keputusan?
d. Tanggapan Draf: Tanggapan terhadap draf hasil audit yang telah disampaikan sebelum forum pembahasan dilaksanakan.
3. Mengembangkan Gagasan (Topik) Utama dari Hasil Audit Internal
Mengembangkan gagasan (topik) merupakan hal yang penting. Tujuan ini terpusat pada pihak auditee yang akan merespons hasil presentasi.
4. Mengembangkan Pokok-pokok Utama
Setiap pokok utama harus mendukung, menggambarkan, atau memperjelas gagasan pokok dari hasil audit. Tim audit harus menjelaskan dengan bahasa yang jelas, sederhana, dan ringkas.
5. Mengonsultasikan Sumber-Sumber Informasi
Sumber-sumber informasi yang tersedia dalam Kertas Kerja Audit (KKA) harus dikonsultasikan untuk dapat menambah pengetahuan dan wawasan dari ketua tim audit yang melakukan presentasi supaya dapat menjelaskan dengan baik apabila ada pertanyaan dari auditee.
6. Mencatat Data
Pada saat pengumpulan data dilakukan, ketua tim perlu mencatat data yang diperlukan secara sistematis sehingga dapat memudahkan tim memperoleh sumber referensi mendatang. Akan lebih baik apabila tim audit mengumpulkan sumber informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan informasi yang akan dipresentasikan dalam hasil audit. Informasi ini berguna apabila pihak auditee menyanggah hasil audit.
7. Membuat Sketsa Presentasi
Sketsa perlu disusun secara berurutan dan logis. Sketsa dibuat dari materi-materi yang dianggap penting oleh tim audit dan berguna untuk menyusun kata-kata dan menyampaikan dengan lebih baik saat presentasi. Seluruh sketsa membuat presentasi perlu diubah dalam beberapa slide. Ciri-ciri slide yang baik:
a. Satu slide satu pesan: Tiap slide seharusnya mewakili satu ide yang ingin dijelaskan, jangan mencampur beberapa ide dalam satu slide.
b. Sederhana: Jangan gunakan slide yang rumit sehingga sulit dipahami.
c. Gunakan teks ringkas: Sebaiknya slide ditampilkan dalam bentuk gambar, grafik, diagram, atau ringkasan dari apa yang akan dibahas. Gunakanlah kata kunci.
d. Alur yang teratur: Terdapat bagian mulai dari pembukaan, penjelasan sampai penutup.
Penyampaian presentasi harus tepat agar para pendengar dapat memahami dengan baik dan tidak merasa bosan saat dijelaskan. Penyampaian harus dilakukan secara menarik agar audience tetap fokus dan memperhatikan tim audit yang melakukan presentasi. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan presentasi:
a. Vokal yang baik, volume dan intonasi harus jelas agar pihak auditee tidak cepat bosan.
b. Bicara yang jelas, sampaikan hasil audit secara ringkas dan jelas, serta berikan jawaban yang tepat sesuai dengan substansi dalam kertas kerja audit sebagai dukungan dari isi nota yang disampaikan.
c. Semangat dan emosi tetap terkendali. Berikan pernyataan-pernyataan yang berlandaskan bukti yang relevan, kompeten, cukup, dan material, sehingga tim harus tetap optimis. Jangan terpengaruh dengan argumen auditee yang tak beralasan dan tim tidak boleh mudah terpengaruh dengan sikap yang ditunjukkan auditee.
d. Variasi: Presentasi hasil audit tidak disajikan secara monoton pada masalah yang diungkapkan saja, tetapi juga dikaitkan dengan prospek ke depan.
e. Bersikap empatik: Berikan kesempatan pihak auditee untuk menyampaikan tanggapannya. Pahami pihak auditee dengan terbuka. Menatap mata, mengangguk-angguk merupakan cara mengkomunikasikan pengertian, sambutan, dan penghormatan pada saat pihak auditee sedang berbicara.
f. Bersahabat mencari persamaan: Namun harus tetap konsisten dengan hasil kerja tim apabila bukti yang kuat sudah didapatkan. Keakraban lebih mudah terjalin jika terdapat banyak kesamaan antara tim audit dan pihak auditee.
B. BERITA ACARA AUDIT
Komunikasi yang dibangun selama pelaksanaan pembahasan hasil audit menghasilkan dua kemungkinan, yaitu terkait:
Kesepakatan: Semua pihak yang terkait sepakat sehingga memerlukan proses lebih lanjut untuk penentuan masalah tersebut menjadi temuan atau bukan menjadi temuan.
Tidak Kesepakatan: Semua pihak yang terkait tidak sepakat sehingga belum memerlukan proses lebih lanjut untuk penentuan masalah tersebut menjadi temuan atau bukan menjadi temuan.
Dalam hal terdapat kesepakatan maka pada akhir dari komunikasi yang membahas hasil audit tersebut disimpulkan dan didokumentasikan dalam berita acara kesepakatan tindak lanjut agar komitmen pelaksanaan tidak lanjut dapat menjadi pendorong untuk mempercepat tindak lanjutnya.
Terdapat permasalahan yang disepakati bukan merupakan temuan audit agar diberi tanda batal dan diparaf oleh kedua belah pihak (auditor dan auditee) serta diberikan catatan alasan pembatalan tersebut.
Format Berita Acara Kesepakatan Tindak Lanjut sebagai berikut:
BERITA ACARA KESEPAKATAN TINDAK LANJUT
Pada tanggal… bulan… tahun… bertempat di… kami:
Nama Ketua Tim Audit: Jabatan:………………………….. Sebagai pihak satu (penanggung jawab audit)
Nama Auditee: Jabatan:………………………….. Sebagai pihak kedua (pihak yang diaudit)
Telah mengadakan pembahasan atas temuan audit sebagai berikut:
………………………
………………………
………………………
……………………… dst Pihak 2 bersepakat untuk menindaklanjuti temuan pihak 1 selambat-lambatnya tanggal… berupa:
………………………
………………………
……………………… Adapun hal-hal yang tidak disepakati adalah: ………………………..dengan alasan: …………………………………………………………………………. Kota, tanggal, bulan, tahun Pihak 1 (……………………………..) Pihak 2 (……………………………..)
C. MONITORING TINDAK LANJUT
Monitoring tindak lanjut dimaksudkan untuk memastikan ketepatan waktu dan langkah dari tindak lanjut yang dilakukan oleh manajemen auditee. Aktivitas ini perlu dilakukan untuk mengawal pencapaian tujuan penulisan pelaporan, yaitu mendapatkan hasil berupa pelaksanaan rekomendasi yang akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Dalam pelaksanaan monitoring tindak lanjut tim audit harus mengkomunikasikan kepada manajemen bahwa tanggung jawab untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dan rekomendasi berada di pihak manajemen yang diawasi.
Prosedur Pemantauan Tindak Lanjut
Auditor harus mendokumentasikan data temuan audit untuk keperluan pemantauan tindak lanjut dan1 memutakhirkan data temuan audit sesuai dengan informasi tentang tindak lanjut yang telah dilaksanakan audit.
Pemantauan dan penilaian tindak lanjut bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang tepat telah dilaksanakan audit sesuai rekomendasi. Manfaat audit tidak hanya terletak pada banyaknya temuan yang dilaporkan, namun juga terletak pada efektivitas tindak lanjut temuan tersebut yang tidak ditindak lanjuti dapat merupakan indikasi lemahnya pengendalian auditee dalam mengelola sumber daya yang diserahkan kepadanya.
Apabila auditee menindaklanjuti temuan dengan cara yang berlainan dengan rekomendasi yang diberikan Auditor harus menilai efektivitas penyelesaian tindak2 lanjut tersebut. Auditor tidak harus memaksakan rekomendasinya ditindaklanjutinya namun harus dapat menerima langkah lain yang ternyata lebih efektif.
Pada saat pelaksanaan kegiatan audit, auditor harus memeriksa tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya. Apabila terdapat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, auditor harus memperoleh penjelasan yang cukup mengenai sebab rekomendasi belum dilaksanakan, dan selanjutnya auditor wajib mempertimbangkan kejadian tersebut dalam program audit yang disusun. Demikian pula terhadap tindak lanjut yang sudah dilaksanakan harus pula menjadi perhatian dalam penyusunan program audit. Auditor harus menilai pengaruh temuan audit yang tidak atau belum ditindaklanjuti terhadap simpulan atau pendapat atas audit yang sedang dilaksanakan.
Laporan pemantauan tindak lanjut bentuk surat berisi gambaran secara umum pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan termasuk hambatan-hambatannya serta masukan dan saran-saran mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.
LATIHAN
Untuk mempermudah pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakan latihan berikut:
Jelaskan yang dimaksud dengan teknik presentasi!
Jelaskan keuntungan yang didapatkan dengan melakukan teknik presentasi!
Jelaskan ciri-ciri slide yang baik!
Jelaskan 2 kemungkinan hasil dalam pembahasan hasil audit!
Jelaskan yang dimaksud dengan monitoring tindak lanjut!
Ini adalah penjelasan lengkap berdasarkan modul yang Anda berikan. Jika ada bagian yang kurang jelas atau ingin diperdalam, silakan tanyakan.
Selanjutnya, jika Anda ingin menguji pemahaman Anda, silakan katakan: “buatkan saya kuis untuk menguji pemahaman saya”.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari Modul 6, Kegiatan Belajar 1, “Pemahaman Proses Organisasi Sektor Publik,” berdasarkan tangkapan layar yang Anda berikan.
Modul 6: Pemahaman Proses Organisasi Sektor Publik
Modul ini bertujuan untuk membantu Anda memahami organisasi sektor publik, yang dibagi menjadi tiga bagian utama:
Struktur Organisasi Sektor Publik
Identifikasi Fungsi dalam Organisasi Sektor Publik
Pengendalian Internal Organisasi Sektor Publik
A. STRUKTUR ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Sebelum membahas lebih dalam Audit Manajemen dalam Organisasi Sektor Publik, penting untuk memahami pengertian dan konsep dasar dari organisasi sektor publik.
Definisi Organisasi Sektor Publik: Secara umum, organisasi merupakan individu-individu yang membentuk sebuah kelompok, yang secara bersama-sama ingin mencapai suatu tujuan tertentu. Organisasi sektor publik sendiri didefinisikan sebagai entitas yang aktivitas-aktivitasnya berhubungan dengan penyediaan barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan publik.
Tujuan Organisasi Sektor Publik: Organisasi sektor publik didefinisikan sebagai sebuah organisasi yang orientasinya atau fokusnya adalah untuk kepentingan publik. Hal ini berbeda dengan organisasi privat (korporasi) yang umumnya mengutamakan laba sebagai tujuan akhirnya. Namun, meskipun demikian, organisasi sektor publik tetap berjalan dalam aktivitas perencanaan, kegiatan pengendalian, serta kegiatan evaluasi, sama seperti organisasi laba/korporasi.
Karakteristik Unik Organisasi Sektor Publik: Organisasi sektor publik merupakan entitas ekonomi yang unik karena memiliki ciri khas tersendiri. Meskipun entitas ekonomi yang relatif kecil, dampaknya bisa sangat besar. Organisasi sektor publik juga melakukan transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan. Namun, perbedaannya dengan entitas ekonomi lainnya, khususnya perusahaan komersial yang mencari laba, adalah bahwa sumber daya ekonomi organisasi sektor publik dikelola bukan untuk mencari laba (nirlaba).
Perbedaan Organisasi Sektor Publik dan Korporasi
Tabel 6.1 merangkum perbedaan mendasar antara organisasi sektor publik dan korporasi:
Aspek
Organisasi Sektor Publik
Korporasi
Tujuan Organisasi
Non-profit motive/ tujuan utamanya melayani masyarakat/publik, bukan untuk mencari laba.
Profit motive/ tujuan utamanya adalah mendapatkan laba.
Sumber Pendanaan
Berasal dari pajak, retribusi, sumbangan, hibah, dan sumber dana lainnya.
Berasal dari saham, obligasi, modal sendiri, utang jangka pendek/panjang.
Dasar Peraturan/Hukum
Undang-undang, Keputusan Menteri, Peraturan Pemerintah, secara kolektif dimiliki oleh masyarakat.
Undang-undang Perseroan Terbatas, Peraturan BEI, Peraturan OJK, Pendirian dan Pemegang Saham.
Kepemilikan
Bersifat nirlaba dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan, contohnya pemegang saham.
Bentuk Pertanggung Jawaban
Bertanggung jawab kepada masyarakat.
Bertanggung jawab kepada pemegang saham.
Struktur Organisasi Sektor Publik Unik:
Organisasi sektor publik seringkali memiliki struktur organisasi yang unik dan kompleks karena keberadaan berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan, seperti pemerintah pusat, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, organisasi kemasyarakatan, dan keagamaan.
Modul ini menampilkan beberapa contoh struktur organisasi sektor publik:
Gambar 6.1: Struktur Organisasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali. Menunjukkan hierarki dari Dekan, Senat, Alumni, serta berbagai jurusan, unit, dan unsur penunjang.
Gambar 6.2: Struktur Organisasi Rumah Sakit Siloam. Menampilkan Direktur, Dewan Pembina, SPI, Wakil Pelayanan, Wakil Umum dan Keuangan, serta berbagai bidang dan sub-bidang.
Gambar 6.3: Struktur Organisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Menunjukkan Dinas PP-PA dan Sekretariat dengan berbagai bagian di bawahnya.
Gambar 6.4: Struktur Organisasi Kementerian Lingkungan Hidup. Menampilkan hirarki dari Menteri Lingkungan Hidup, Sekretariat Jenderal, berbagai Direktorat Jenderal, hingga pusat-pusat pengelolaan.
Organisasi sektor publik tunduk pada berbagai pedoman dan peraturan yang berkaitan dengan organisasi sektor publik. Beberapa di antaranya yang disebutkan dalam modul adalah:
PSAK 45 Revisi 2011 tentang Peraturan Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
B. IDENTIFIKASI FUNGSI DALAM ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Fungsi yang terdapat dalam organisasi sektor publik cenderung berbeda dengan korporasi. Pada korporasi terdapat fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi human resources development, maka dalam organisasi sektor publik, unit atau fungsi-fungsinya berbeda. Fungsi produksi tidak ditemukan dalam organisasi sektor publik, namun fungsinya lebih familiar untuk organisasi sektor publik. Perbedaan ini terjadi karena perbedaan organ-organ antara organisasi sektor publik dengan korporasi, serta tugas dan kewajibannya.
Beberapa contoh fungsi dan organ yang umum ditemukan dalam organisasi sektor publik:
Yayasan
Pembina Yayasan: Memiliki tugas dan wewenang yang tidak dapat diserahkan kepada organ yayasan lain. Pembina yayasan adalah pendiri yayasan atau individu-individu yang ditunjuk. Mereka bertanggung jawab tinggi untuk pencapaian tujuan yayasan. Tugas pembina yayasan meliputi:
Membantu perhubungan dengan anggaran dasar dan segala perubahannya.
Berhak melakukan pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan pengawas yayasan.
Memiliki wewenang menetapkan kebijakan umum di dalam yayasan.
Memiliki wewenang menetapkan program kerja yayasan.
Memiliki wewenang memberikan keputusan atas keberlanjutan maupun pemberhentian yayasan.
Pengurus Yayasan: Dimaksudkan sebagai pengurus harian yang bertugas menjalankan yayasan dengan melaksanakan setiap kegiatan operasional yang semestinya. Pengurus yayasan mempunyai tugas melakukan pengawasan atas jalannya kegiatan di dalam yayasan. Pengawas yayasan memiliki wewenang sebagai penasihat atau pembimbing pelaksanaan kegiatan yayasan.
Pengawas Yayasan: Pengawas yayasan bertugas mengawasi jalannya kegiatan operasional yayasan secara keseluruhan dan memastikan sesuai dengan tujuan pendirian. Pengawas yayasan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Rumah Sakit/Puskesmas
Direktur: Memiliki kewajiban utama yaitu melakukan koordinasi atas kegiatan utama rumah sakit/puskesmas dan memastikan bahwa tindakan untuk mengatasi setiap risiko telah dijalankan. Kegiatan pengendalian yang dilaksanakan harus memenuhi beberapa karakteristik.
Bagian Pelayanan: Bagian umum di rumah sakit/puskesmas. Beberapa bagian tersebut contohnya Kepala Bagian Tata Usaha yang bertugas mengelola pelayanan teknis dan administrasi kepada semua unsur di rumah sakit, Kepala Bidang Pelayanan yang memiliki tugas mengelola perencanaan kegiatan operasional rumah sakit, memberikan petunjuk, mengatur serta melakukan evaluasi penyelenggaraan setiap tugas di bidang pelayanan. Kepala Bidang Penunjang yang bertugas mengelola perencanaan kegiatan operasional rumah sakit, memberikan petunjuk, mengatur serta melakukan evaluasi penyelenggaraan setiap tugas di bidang penunjang rumah sakit, contohnya sarana dan prasarana.
C. PENGENDALIAN INTERNAL ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Sistem Pengendalian Internal merupakan suatu proses yang terus-menerus dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi maupun efisiensi. Sistem Pengendalian Internal bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam mencapai tujuan organisasi dengan memperhatikan aspek biaya dan manfaat, asas keadilan, perkembangan teknologi dan informasi, serta komunikasi.
Sistem Pengendalian Internal (SPIP) dikenal dalam sektor publik di Indonesia. SPIP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. SPIP memiliki 5 unsur utama:
Lingkungan Pengendalian: Kondisi yang memengaruhi efektivitas pengendalian internal. Lingkungan pengendalian menekankan bahwa pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajarannya wajib menciptakan serta memelihara lingkungan kerja yang positif dan kondusif. Lingkungan pengendalian yang positif dan kondusif dapat dicapai melalui:
Penegakan integritas dan nilai etika: Pimpinan harus memberikan teladan dan menegakkan integritas.
Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya: Memastikan hanya pihak yang berwenang yang memiliki akses.
Komitmen terhadap kompetensi: Pimpinan harus memastikan bahwa staf memiliki kompetensi yang relevan.
Pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan: Struktur harus mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat: Wewenang harus didelegasikan sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab personel.
Penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia: Kebijakan harus mendukung pengembangan dan motivasi karyawan.
Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif: Audit internal harus berperan aktif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait: Terjalinnya koordinasi dan kerjasama antar instansi.
Penilaian Risiko: Penilaian risiko merupakan identifikasi dan analisis risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Risiko dapat berasal dari dalam maupun luar organisasi. Penilaian risiko dilakukan melalui:
Identifikasi risiko: Menilai faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko.
Analisis risiko: Menentukan dampak risiko dan kemungkinan terjadinya.
Meskipun demikian, dalam analisis risiko, pimpinan perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan besarnya tingkat risiko yang dapat diterima.
Tujuan penilaian risiko adalah untuk memastikan bahwa setiap risiko telah diidentifikasi, terukur, realistis, dan dapat dicapai.
Kegiatan Pengendalian: Tindakan yang dilaksanakan untuk mengatasi risiko serta penetapan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan untuk mengatasi setiap risiko telah dijalankan. Kegiatan pengendalian dilaksanakan harus memenuhi beberapa karakteristik:
Kegiatan pengendalian diutamakan pada kegiatan pokok instansi.
Kegiatan pengendalian harus selaras dengan penilaian risiko yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan pengendalian harus sesuai dengan sifat organisasi.
Kegiatan dan prosedur yang dibentuk dalam kegiatan pengendalian dituangkan dalam bentuk tertulis.
Prosedur yang telah ditetapkan, wajib untuk dilaksanakan.
Pelaksanaan kegiatan pengendalian kemudian perlu dievaluasi secara teratur.
Penyelenggaraan kegiatan pengendalian diutamakan pada kegiatan pokok instansi yang dimaksud sebagai berikut:
Review atas kinerja instansi yang bersangkutan.
Pembinaan sumber daya manusia.
Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi.
Pengendalian fisik atas aset.
Penetapan dan1 review atas indikator dan ukuran kinerja.
Pemindahan fungsi dalam organisasi.
Otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting.
Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian.
Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya.
Akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya.
Dokumentasi yang baik atas2 Sistem Pengendalian Intern serta transaksi dan kejadian penting.
Informasi dan Komunikasi: Informasi merupakan data yang telah diolah yang kemudian dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Sedangkan komunikasi adalah proses penyampaian informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan untuk mendapatkan umpan balik. Pimpinan instansi wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengomunikasikan informasi yang efektif. Komunikasi informasi yang efektif dapat dilakukan dengan menyediakan dan memanfaatkan berbagai sarana komunikasi, serta mengelola, mengembangkan, dan memperbarui sistem informasi secara berkala.
Pemantauan/Pengawasan: Pemantauan pengendalian internal dilakukan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal sudah berjalan sesuai harapan. Selain itu, juga untuk mengevaluasi apakah perbaikan perlu dilakukan. Pemantauan dapat dilakukan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi secara terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil audit. Pemantauan berkelanjutan dilakukan melalui kegiatan pengelolaan rutin, pembandingan, rekonsiliasi, dan supervisi. Evaluasi terpisah dilakukan dengan penilaian sendiri, review, dan pengujian efektivitas dari sistem pengendalian intern.
Kelima komponen dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ini saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Penerapan yang maksimal akan membantu organisasi mencapai kinerja yang lebih baik.
Apakah penjelasan ini cukup membantu Anda? Jika ada bagian yang ingin Anda perdalam atau ada hal lain yang perlu dijelaskan, silakan beritahu saya.
Kapan pun Anda siap, katakan “Buatkan saya kuis untuk menguji pemahaman saya” dan saya akan menyiapkannya.
Baik, terima kasih sudah mengunggah modulnya. Modul ini membahas “Praktik Perencanaan Audit” dalam konteks Audit Manajemen, khususnya di sektor publik. Mari kita bedah isinya secara lengkap:
MODUL 6: PRAKTIK PERENCANAAN AUDIT
Modul ini berfokus pada dua area utama dalam praktik perencanaan audit:
A. IDENTIFIKASI AKTIVITAS OPERASIONAL DALAM INPUT, PROSES, OUTPUT, OUTCOME
Pada Kegiatan Belajar 1, Anda telah memahami dasar-dasar Organisasi Sektor Publik. Kegiatan Belajar 2 ini akan membantu Anda memahami praktik-praktik Perencanaan Audit di Organisasi Sektor Publik dengan beberapa contoh.
Dalam pelaksanaan Audit Manajemen, salah satu tujuannya adalah untuk menguji efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Untuk tujuan ini, identifikasi atas input, proses, output, dan outcome sangat penting karena merupakan unsur-unsur yang akan menjadi dasar pengujian.
Konsep Dasar Input, Proses, Output, Outcome (Gambar 6.7 Evaluasi 3E):
Input: Merupakan sumber daya dalam bentuk dana, sumber daya manusia (SDM), peralatan, dan material yang digunakan untuk menghasilkan output.
Keterkaitan: Terhubung dengan aspek Ekonomis.
Proses: Merupakan kegiatan-kegiatan operasional yang menggunakan input untuk menghasilkan output.
Keterkaitan: Terhubung dengan aspek Efisiensi.
Output: Merupakan barang-barang yang diproduksi, jasa yang diserahkan/diberikan serta hasil-hasil lain dari proses atas input.
Outcome: Merupakan tujuan atau sasaran yang akan dicapai melalui output.
Keterkaitan: Terhubung dengan aspek Efektivitas.
Contoh Identifikasi Input, Proses, Output, Outcome (Tabel):
Modul ini menyajikan beberapa contoh matriks identifikasi input, proses, output, outcome pada lembaga pendidikan yang fokusnya pada Unit Pengendalian Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, serta aktivitas operasional lainnya:
Penelaahan internal:
Aktivitas Operasional: Penelaahan internal.
Input: Dokumen telaahan, daftar reviewer, dokumen kriteria review internal.
Proses: Melakukan penelaahan review internal oleh reviewer, melakukan rapat koordinasi, pemantauan panduan penggunaan situs.
Output: Daftar review, dokumen hasil review, berita acara rapat.
Outcome: Reviewer memahami panduan, pedoman sudah diterapkan, review berkualitas, hasil review digunakan untuk pengembangan.
Pengawasan atas pengajuan proposal penelitian/pengabdian masyarakat:
Aktivitas Operasional: Pengawasan atas pengajuan proposal penelitian/pengabdian masyarakat.
Input: Proposal penelitian/pengabdian, masyarakat.
Proses: Melakukan proses evaluasi, sosialisasi, seminar proposal.
Output: Proposal yang telah dievaluasi, data proposal terdaftar, hasil seminar.
Outcome: Proposal yang diusulkan layak, jumlah proposal meningkat, proposal yang diterima sesuai kriteria.
Praktik Perencanaan Audit:
Aktivitas Operasional: Penelaahan proposal yang telah diterima/di-review.
Input: Proposal yang belum di-review, proposal yang masuk.
Proses: Membandingkan kelayakan proposal dengan kriteria, memproses proposal.
Output: Proposal yang memenuhi kriteria, proposal yang disetujui.
Outcome: Proposal yang diterima sesuai kriteria, proposal dapat digunakan sebagai kontrak penelitian, proposal disetujui dan lampiran ketentuan yang ada dalam buku panduan.
C. Proses pelaksanaan dan pengawasan/monitoring:
Aktivitas Operasional: Survei kepuasan dan penelitian oleh dosen.
Input: Dokumen pelaksanaan survei, data survei.
Proses: Melakukan pengolahan data, pengujian validitas dan reliabilitas, analisis data.
Output: Laporan hasil survei, laporan hasil penelitian.
Outcome: Kesesuaian hasil survei dengan yang diharapkan, laporan dapat digunakan untuk pengembangan.
D. Tindak Lanjut Hasil Penelitian:
Aktivitas Operasional: Laporan akhir dari penelitian/pengabdian.
Input: Dokumen hasil penelitian, laporan akhir.
Proses: Melakukan proses penelaahan hasil penelitian.
Output: Hasil penelaahan yang disetujui.
Outcome: Penelitian yang dapat digunakan sebagai referensi, publikasi ilmiah, jurnal nasional/internasional, penghargaan.
B. PEMETAAN RISIKO
Pemetaan risiko merupakan langkah awal dari pemetaan risiko. Identifikasi risiko dilakukan atas semua fungsi di dalam organisasi. Proses ini sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi. Identifikasi risiko merupakan dasar bagi pemetaan risiko, jika identifikasi risiko dilakukan oleh auditor, sangat detail maka akan semakin bagus.
Tahapan Pemetaan Risiko:
Identifikasi Risiko: Melakukan identifikasi atas fungsi, proses, input, output, dan outcome di dalam lingkup audit. Modul memberikan contoh identifikasi risiko dalam Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat:
Kegiatan: Proses perekaman data reviewer internal.
Sub-proses/Fase: Proses perekaman data reviewer internal.
Deskripsi Risiko: Terdapat data-data reviewer internal yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Penyebab: Tidak ada panduan/kebijakan yang tetap perihal tata cara dosen akan bervariasi.
Dampak: Waktu evaluasi untuk pengajuan proposal setiap dosen akan bervariasi, pencapaian data reviewer menjadi sulit jika dibutuhkan.
Ket: –
Kegiatan: Koordinasi dengan reviewer internal terpilih.
Sub-proses/Fase: Koordinasi dengan reviewer internal terpilih.
Deskripsi Risiko: Terdapat reviewer internal yang tidak mengetahui perihal rapat koordinasi.
Penyebab: Tidak ada koordinasi yang efektif.
Dampak: Belum terdapat SOP beberapa tugas dan perihal undangan kewajiban tidak terlaksanakan.
Ket: –
Penetapan Kriteria Tingkat Kemungkinan dan Analisis Dampak:
Auditor melakukan analisis untuk menentukan kriteria besarnya tingkat kemungkinan terjadi dan besar kecilnya dampak apabila risiko tersebut terjadi. Penetapan kriteria dilakukan dengan pemberian skala (1-5). Skala 1 menunjukkan bahwa kemungkinan risiko tersebut terjadi akan sangat tidak mungkin dan semakin mendekati skala 5 maka akan semakin mungkin terjadi. Begitu pula dengan skala dampak, skala 1 menunjukkan bahwa dampak yang akan diberikan oleh risiko tersebut tidak signifikan, namun semakin mendekati skala 5 maka dampak yang diberikan akan semakin besar.
Contoh Matriks Analisis Kemungkinan dan Dampak:
| Deskripsi Risiko | Kemungkinan (1-5) | Kriteria | Dampak (1-5) | Kriteria | Hasil Analisis | Tingkat Kemungkinan | Skala Dampak |
| :————— | :—————- | :——- | :———– | :——- | :———— | :—————— | :———– |
| Terdapat data-data reviewer internal yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. | C (Sedang) | Sama kemungkinan terjadi. | 2 (Minor) | Sedikit signifikan. | C.2 | Sedang | Minor |
| Terdapat reviewer internal yang tidak mengetahui perihal rapat koordinasi. | B (Kecil) | Kemungkinan kecil terjadi. | 4 (Signifikan) | Dapat menyebabkan kerugian besar. | B.4 | Kecil | Signifikan |
| Terdapat inkonsistensi atas evaluasi administratif dan anggaran proposal yang diajukan. | D (Besar) | Kemungkinan besar terjadi. | 5 (Malapetaka) | Dapat menyebabkan kerugian sangat besar. | D.5 | Besar | Malapetaka |
Kontrol Eksisting:
Penilaian terhadap kontrol/pengendalian yang telah dilakukan atas risiko yang telah diidentifikasi. Kontrol eksisting dilihat dari dua unsur berikut:
Kontrol/pengendalian pencegahan: untuk kemungkinan terjadinya risiko.
Kontrol/pengendalian pemulihan: untuk dampak apabila risiko tersebut terjadi.
Penilaian terhadap kriteria risiko seperti pada tahap 2, apabila organisasi memiliki kedua kontrol/pengendalian tersebut.
Level Risiko:
Penetapan kriteria terhadap tingkat kemungkinan dan analisis dampak yang telah dilakukan sebelumnya membentuk level risiko.
Matriks Level Risiko (Gambar 6.8):
| Level Risiko | 1 (Tidak Signifikan) | 2 (Minor) | 3 (Medium) | 4 (Signifikan) | 5 (Malapetaka) |
| :———- | :—————— | :——– | :——— | :————- | :————- |
| 5 (Sangat Besar) | E.1 | E.2 | E.3 | E.4 | E.5 |
| 4 (Besar) | D.1 | D.2 | D.3 | D.4 | D.5 |
| 3 (Sedang) | C.1 | C.2 | C.3 | C.4 | C.5 |
| 2 (Kecil) | B.1 | B.2 | B.3 | B.4 | B.5 |
| 1 (Sangat Kecil) | A.1 | A.2 | A.3 | A.4 | A.5 |
Keterangan warna:
Merah: Ekstrem
Oranye: Tinggi
Kuning: Moderat
Hijau: Rendah
Berdasarkan hasil level risiko maka kegiatan operasional dengan risiko level tinggi hingga ekstrem sebaiknya menjadi fokus dari audit yang akan dilaksanakan.
Penanganan Risiko:
Tindakan untuk meminimalkan/mengurangi risiko beserta dampaknya, dengan memperhatikan cost dan benefit.
Contoh Penanganan Risiko:
| No. | Deskripsi Risiko | Analisis Kemungkinan dan Dampak | Level Risiko | Keterangan |
| :– | :————— | :—————————— | :———- | :——— |
| 1. | Terdapat data-data reviewer internal yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. | C.2 | Moderat | – |
| 2. | Terdapat reviewer internal yang tidak mengetahui perihal rapat koordinasi. | B.4 | Tinggi | Perlu mendapatkan perhatian. |
| 3. | Terdapat inkonsistensi atas evaluasi administratif dan anggaran proposal yang diajukan. | D.5 | Ekstrem | Perlu mendapatkan perhatian. |
C. PENENTUAN TUJUAN AUDIT BERBASIS RISIKO
Mengacu pada contoh, pada tahap kedua telah dilakukan penilaian risiko dan dampak, kemudian membentuk level risiko. Tujuan audit berbasis risiko adalah untuk memastikan bahwa organisasi beroperasi secara efisien, efektivitas, dan ekonomis. Selain itu, penilaian atas manajemen risiko dan pengendalian di organisasi juga menjadi bagian dari audit operasional sehingga auditor perlu untuk merumuskan serta melaksanakan metode-metode tertentu di dalamnya. Salah satu metodologi yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi 3E adalah Audit Berbasis Risiko (Risk Based Auditing).
Audit Internal Berbasis Risiko didefinisikan sebagai berikut (IIA – The Institute of Internal Auditors):
IIA (2014) mendefinisikan sebagai sebuah metodologi yang menghubungkan antara audit internal dengan seluruh kerangka manajemen risiko, yang memungkinkan proses audit internal mendapatkan keyakinan.1
Tahapan Audit Berbasis Risiko:
Tahap 1 – Assessing risk maturity:
Memperoleh gambaran tentang sejarah manajemen risiko telah mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan memonitor risiko untuk membantu proses perencanaan audit apa yang akan dilakukan. Terdapat 5 macam risk maturity berikut:
Risk Naive: Kondisi di mana manajemen tidak menerapkan dan melaksanakan pengendalian apa pun atas risiko yang mungkin dihadapi.
Risk Aware: Kondisi di mana manajemen telah melaksanakan penilaian atau pengukuran atas risiko.
Risk Defined: Kondisi di mana manajemen melaksanakan serta mengomunikasikan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi risiko.
Risk Appetite: Kondisi di mana manajemen menerapkan manajemen risiko.
Risk Enabled: Kondisi di mana manajemen risiko serta pengendalian internal yang telah dilaksanakan oleh manajemen dan telah menjadi satu dengan kegiatan operasionalnya.
Tahap 2 – Periodic audit planning:
Mengutamakan fungsi-fungsi yang memiliki risiko di atas risk appetite.
Tahap 3 – Individual audit assignment:
Audit dilakukan di mana manajemen memastikan bahwa risiko-risiko telah dikelola dengan baik.
Modul ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana mengidentifikasi aktivitas operasional menggunakan konsep input, proses, output, outcome, serta bagaimana melakukan pemetaan risiko dari identifikasi, penilaian, hingga penanganan, yang kemudian menjadi dasar penentuan tujuan audit berbasis risiko.
Apakah penjelasan ini sudah cukup jelas? Jika ada bagian yang kurang jelas atau ingin diperdalam, silakan tanyakan.
Jika Anda sudah siap, beri tahu saya untuk membuatkan kuis!
Tentu, mari kita bedah modul 7 Kegiatan Belajar 1 ini. Modul ini membahas tentang “Konsep Program Audit Organisasi Sektor Publik” dan “Jenis Program Audit Manajemen Fungsional Operasional”.
Kegiatan Belajar 1: Konsep Program Audit Organisasi Sektor Publik
Bagian ini dimulai dengan analogi sederhana tentang penyusunan program audit dalam kehidupan sehari-hari, seperti membuat program pembangunan desa atau program olahraga. Intinya, setiap kegiatan yang terencana dan sistematis memerlukan program.
Fenomena organisasi sektor publik juga disinggung, di mana seringkali dana yang diterima tidak selalu dialokasikan atau dikelola secara optimal. Hal ini mendorong perlunya audit untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan dan meminimalkan penyimpangan. Program audit berperan penting dalam menyediakan panduan bagi auditor untuk menemukan fakta dan memberikan rekomendasi.
A. Definisi dan Konsep Program Audit
Definisi: Program audit adalah program yang terstruktur dan sistematis yang berisi prosedur audit untuk mencapai tujuan audit. Menurut Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal (IPPF) Nomor 2240, audit internal harus menyusun dan mendokumentasikan program kerja untuk pencapaian tujuan penugasan. Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2004) menyatakan bahwa dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus mempertimbangkan sasaran penugasan, ruang lingkup penugasan, alokasi sumber daya penugasan, serta program kerja penugasan.
Tujuan Program Audit: Program audit dibuat untuk mendefinisikan pekerjaan pemeriksaan yang akan dilakukan dan untuk meningkatkan koordinasi serta integrasi semua bagian-bagian pemeriksaan. Program audit adalah alat bantu yang digunakan untuk mencapai hasil audit yang baik.
Prosedur Audit: Prosedur audit adalah instruksi rinci yang menentukan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit meliputi: inspeksi, konfirmasi, permintaan keterangan, perhitungan, penelusuran, pemeriksaan pada bukti pendukung, observasi, pelaksanaan ulang, dan teknik audit menggunakan komputer.
Keunggulan Program Audit:
Pedoman: Program audit adalah pedoman tertulis yang mendukung auditor.
Evaluasi Kinerja: Dijadikan pedoman penilaian fungsi audit internal untuk menilai dan mengevaluasi upaya audit yang telah dilaksanakan.
Pembagian Kerja: Membantu pembagian kerja di antara auditor.
Efisiensi dan Hemat Waktu: Program audit yang rutin hasilnya lebih baik dan menghemat waktu.
Peningkatan Kualitas Audit: Program audit memiliki tujuan yang penting saja.
Konsistensi: Program audit yang digunakan dapat menjadi pedoman untuk tahun berikutnya.
Pandangan Mitra Kerja: Program audit menampung pandangan manajer atau mitra kerja.
Kepastian Ketentuan Akuntansi: Program audit memberikan kepastian bahwa ketentuan umum akuntansi telah dijalankan.
Akuntabilitas: Penanggung jawab pelaksanaan audit jelas.
Kelemahan dari Program Audit:
Terbatas: Tanggung jawab audit pelaksanaan terbatas pada program audit saja.
Menimbulkan Hambatan Kreativitas: Sering menimbulkan hambatan untuk berpikiran kreatif dan membangun.
Monoton: Kegiatan audit menjadi monoton.
Persyaratan Program Audit Menurut IPPF No. 2240.A1:
Lingkup Pekerjaan: Program kerja harus mencakup prosedur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasi informasi selama penugasan.
Persetujuan: Program kerja ini harus memperoleh persetujuan sebelum dilaksanakan dan apabila terjadi perubahan harus segera dimintakan persetujuan.
Sistematis: Program audit yang baik berdasarkan dari tujuan pemeriksaan, prosedur audit yang akan dijalankan, dan kesimpulan pemeriksaan.
Pendokumentasian: Tulisan pelaksanaan berisi mengenai tujuan dari adanya suatu program audit pada organisasi.
Kesesuaian dengan Tujuan: Prosedur audit yang dijalankan berisi daftar dan sistematika prosedur audit yang akan dilaksanakan pada program audit.
Bukti dan Temuan: Pemeriksaan berisikan kesimpulan dari hasil bukti dan temuan pada pelaksanaan program audit.
Beberapa Kriteria Program Audit yang Perlu Menjadi Perhatian:
Rinci dan Disetujui: Tujuan harus dinyatakan dengan rinci, jelas dan disetujui oleh auditee.
Asumsi Didokumentasikan: Program audit harus disertai dengan dokumentasi asumsi yang diberikan, perkembangan, dan pengecualiannya diperbolehkan dengan alasan yang dapat diterima.
Langkah-langkah Kerja Terinci: Setiap langkah-langkah kerja mencakup perintah/instruksi yang positif dan tidak dinyatakan dalam bentuk pertanyaan.
Informasi Tidak Diperlukan: Informasi yang tidak diperlukan harus dihindari.
Peran Manajemen/Auditee: Pihak manajemen/auditee meminta auditor untuk melakukan prosedur tertentu maka hal tersebut perlu dicantumkan dalam penjelasannya.
B. Jenis Program Audit Manajemen Fungsional Operasional
Program audit manajemen memiliki dua fungsi, yaitu fungsi operasional dan fungsi keuangan.
1. Program Audit Manajemen Fungsi Operasional
Perencanaan: Perencanaan yang memadai sesuai fungsi operasional untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti atas sasaran pemeriksaan selama pelaksanaan tiap-tiap tahap fungsi operasional.
Contoh Fungsi Operasional: Persiapan pemeriksaan, pengujian pengendalian manajemen pada fungsi operasional sampai dengan pemeriksaan lanjutan (lanjutan) dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan pemeriksaan pada suatu kegiatan operasional organisasi.
Pentingnya Program Audit dalam Organisasi Sektor Publik: Program audit manajemen fungsional operasional sangat penting di sektor publik karena program audit ini merupakan alat pengendalian yang di mana setiap kegiatan audit itu tidak boleh menjadi check list yang kaku dari langkah-langkah kerja yang dapat mematikan inisiatif seorang auditor dalam pelaksanaan tugasnya.
Perencanaan Awal: Program audit yang disusun pada program audit manajemen fungsional operasional terutama sektor publik dapat mencapai tujuan audit yang telah ditetapkan dengan penggunaan sumber daya yang seminimal mungkin yang meliputi tenaga, biaya, dan waktu yang dipergunakan.
Kelebihan Program Audit Manajemen Fungsi Operasional:
Sumber Daya Manusia: Mencakup prosedur audit yang berisikan untuk pencapaian tujuan program audit. Tanpa adanya program audit yang disusun, auditor tidak akan memiliki landasan dalam pelaksanaan auditnya sehingga program audit yang baik perlu dikembangkan untuk pencapaian hasil audit yang baik pula.
Pemasaran: Program audit yang baik dapat dipasarkan ke auditee.
Sistem Kepuasan Kualitas: Program audit yang baik harus memiliki sistem kepuasan kualitas.
Prosedur Audit Sumber Daya Manusia (Contoh):
Melakukan pengecekan terhadap SOP/standar yang digunakan untuk penerimaan SDM baru.
Melakukan pengecekan terhadap SOP/standar yang digunakan oleh SDM untuk melaksanakan setiap tugasnya.
Melakukan wawancara kepada SDM berkaitan dengan pendistribusian SOP/aturan/standar yang digunakan untuk mengevaluasi apakah pedoman tersebut telah diketahui dengan baik oleh SDM.
Melakukan pengamatan atas aktivitas yang berkaitan dengan SDM, contohnya aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
C. Jenis Program Audit Manajemen Fungsi Keuangan
Ruang Lingkup: Meliputi program audit manajemen atas fungsi keuangan, di mana program audit manajemen fungsional adalah perencanaan suatu fungsi yang meninjau suatu mutu dan efektivitas rencana induk departemen yang dilakukannya pada bidang keuangan di organisasi terutama pada sektor publik.1
Audit Eksternal vs Internal: Program audit ini berbeda dengan program audit keuangan di auditor eksternal. Auditor eksternal membuat program audit yang lebih berfokus pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar yang berlaku, sedangkan audit internal berfokus pada analisis kesesuaian proses pembuatan laporan keuangan atau kegiatan dalam bidang keuangan dengan prosedur-prosedur dan pengendalian yang sudah ditentukan.
Tujuan: Program audit manajemen fungsi keuangan tidak semena-mena ada, pastinya program audit tersebut memiliki tujuan.
Tujuan Program Audit Manajemen Fungsi Keuangan:
Menjelaskan Sasaran: Menjelaskan sasaran keuangan dalam menentukan apakah fungsi keuangan secara langsung dapat mendukung sasaran utama suatu organisasi.
Menentukan Fungsi Keuangan: Menentukan fungsi keuangan dalam suatu organisasi, yang juga berfungsi sebagai bagian terintegrasi dari kegiatan operasional pada organisasi.
Membantu Manajemen: Membantu manajemen dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan operasional fungsi keuangan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang maksimal.
Modul ini juga dilengkapi dengan “Kotak Fenomena Lapangan” yang menyajikan kasus-kasus nyata terkait audit di sektor publik dan swasta di Indonesia, seperti audit BPK atas kinerja RSUD RM Jambi dan audit kinerja Bank Mandiri oleh Deloitte Indonesia. Kasus-kasus ini mengilustrasikan pentingnya program audit dan konsekuensi jika audit tidak dilakukan dengan benar.
Prosedur Audit Pengeluaran Kas untuk Pengadaan Barang (Contoh):
Membandingkan faktur-faktur pembelian dengan bukti cek/kas yang dikeluarkan.
Melakukan perhitungan kembali apabila terdapat diskon yang diberikan.
Melakukan perhitungan kembali apabila terdapat pajak yang dikenakan.
Membandingkan tanggal-tanggal transaksi dengan catatan pengeluaran kas.
Melakukan pengecekan atas Buku Pencatatan Pengeluaran Kas dengan faktur-faktur pembelian untuk pengadaan barang.
Ini adalah ringkasan lengkap dari modul yang Anda berikan. Apakah ada bagian tertentu yang ingin Anda jelaskan lebih lanjut, atau Anda ingin saya membuatkan kuis?
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari modul 7 Kegiatan Belajar 2 yang Anda unggah, berdasarkan informasi yang ada pada screenshot tersebut.
Modul 7: Kegiatan Belajar 2 – Praktik Penyusunan Program Audit untuk Sektor Publik
Modul ini membahas mengenai praktik penyusunan Program Audit (PA) khususnya untuk sektor publik, dengan fokus pada penggunaan Kertas Kerja Audit (KKA).
A. Penyusunan Formulir Kertas Kerja Audit (KKA)
Kertas Kerja Audit (KKA) adalah format yang digunakan oleh auditor untuk melaksanakan program audit. KKA membantu auditor mendokumentasikan kegiatan audit, memastikan setiap prosedur audit dilaksanakan, dan mencerminkan prosedur audit, pengujian-pengujian audit, serta informasi yang diperoleh sehingga dapat menjadi dasar simpulan audit.
KKA harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
Lengkap: Memuat seluruh informasi yang relevan.
Berisi kondisi sesuai fakta: Informasi yang dicatat harus akurat dan faktual.
Memuat hal-hal yang signifikan sesuai tujuan audit: Fokus pada informasi yang penting dan relevan dengan tujuan audit.
Sistematis: Disusun secara teratur dan logis.
Bebas dari kesalahan: Tidak ada kekeliruan dalam pencatatan atau perhitungan.
Mencantumkan catatan atau komentar auditor: Auditor dapat menambahkan catatan atau penjelasan tambahan.
KKA memiliki beberapa manfaat berikut:
Pedoman bagi auditor: Sebagai panduan dalam menyusun laporan audit dan rekomendasi.
Perangkat bagi auditor: Membantu auditor dalam menjalankan penugasan audit.
Media untuk menyimpan informasi: Berisi bukti-bukti atau temuan audit.
Pendukung data: Mendukung auditor dalam mengkomunikasikan hasil temuan dengan pimpinan organisasi.
Komponen KKA (Tidak terdapat standar yang baku, tetapi KKA setidaknya memiliki komponen seperti berikut):
Sampul KKA
Daftar Isi KKA
Daftar Simbol Audit
Surat Penugasan Audit
Program Kerja Audit
Pengelompokan Kertas Kerja Audit
B. Penjelasan Tiap Bagian dalam KKA
1. Sampul KKA
Sampul KKA berisi judul KKA yang disertai nama objek audit serta jenis audit yang dilakukan (manajemen/keuangan) serta periode audit.
Contoh Sampul KKA:
Judul: KERTAS KERJA AUDIT
Unit Pengadaan Obat
Rumah Sakit Mitra Sehat
Audit Manajemen
Periode: Januari-Juni 2018
Ketua Tim Audit: [Nama Ketua Tim]
Anggota: [Nama Anggota]
2. Daftar Isi KKA
Daftar isi KKA memuat seluruh rangkaian kertas kerja disertai dengan nomor halaman.
Contoh Daftar Isi:
Halaman Judul ……… 1
Daftar Isi …………….. 2
Daftar Simbol Audit … 3
Surat Penugasan Audit . 4
Program Kerja Audit … 5
Dst ……………………..
3. Daftar Simbol Audit
Simbol audit (atau tick mark) adalah simbol yang digunakan oleh auditor untuk menunjukkan bahwa prosedur audit telah dilakukan. Simbol audit manajemen untuk organisasi sektor korporasi maupun sektor publik adalah sama. Simbol ini juga dipergunakan di Modul 4. Auditor eksternal juga menggunakan simbol ini.
Simbol ini bervariasi tiap penugasan audit, sehingga perlu disusun daftar simbol yang berisi prosedur audit. Simbol audit bermanfaat untuk menunjukkan bahwa prosedur audit telah diselesaikan oleh auditor. Auditor internal tidak diperkenankan memberi simbol tanpa memberi keterangan karena akan menimbulkan kerancuan bagi pembaca, terutama bagi pimpinan tim audit internal maupun manajemen.
4. Surat Penugasan Audit
Setiap audit harus mendapat penugasan dari pimpinan tim audit dan pimpinan manajemen organisasi. Apabila dalam proses penugasan, auditor internal menemukan hal lain yang bukan merupakan area penugasan, maka auditor tidak boleh memperlebar penugasan auditnya. Auditor internal tetap berfokus pada audit sesuai dengan surat penugasan dan temuan tersebut dapat menjadi rekomendasi untuk disusun suatu penugasan baru.
5. Program Kerja Audit
Program Kerja Audit merupakan kumpulan dari prosedur audit. Dalam program kerja, auditor merencanakan dan menentukan prosedur audit sesuai dengan tujuan audit. Istilah program kerja audit sama dengan istilah dalam program audit eksternal (audit laporan keuangan).
Contoh Program Kerja Audit Internal (Program Kerja Audit Operasional):
Wawancara dengan petugas gudang untuk mendapat informasi umum prosedur kerja dan gambaran aktivitas operasional.
Inspeksi dokumen penerimaan dan pengeluaran barang logistik.
Observasi keberadaan CCTV dan akses atau kunci gudang logistik.
Dokumentasi hasil pengamatan proses operasional gudang logistik.
Bandingkan antara laporan bagian gudang logistik dengan hasil wawancara.
6. Pengelompokan Kertas Kerja Audit
KKA dapat dikelompokkan sesuai dengan tahapan pengauditan, misalnya berdasarkan:
a. Audit Pendahuluan
b. Hasil Pengujian
c. Evaluasi Temuan dan Rekomendasi
d. Draf Laporan Audit Internal
Berikut adalah contoh format kertas kerja audit internal untuk audit pendahuluan dalam rangka memahami proses bisnis atau aktivitas operasional auditee.
Prosedur Penyusunan Langkah Kerja Audit
a. Mengidentifikasi program yang akan diaudit.
b. Mengidentifikasi tujuan audit, jadi yang akan diidentifikasi harus sesuai dengan jenis audit.
c. Mengidentifikasi langkah kerja audit, jadi auditor harus menyelidiki bukti audit dahulu dari yang dikumpulkan dari auditee maupun yang telah disusun oleh auditor kemudian mengidentifikasi pihak yang akan dihubungi untuk mendapatkan bukti audit, lalu mencari tahu teknik apa yang akan dipakai.
B. Pengisian Formulir Kertas Kerja Audit Fungsi Operasional
Asumsi kasus:
Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Abdi Negara akan melakukan audit kinerja atas pengadaan komputer di unit balai diklat tahun anggaran 2015.
Nama auditeenya adalah Kevin Sang sebagai pengendali mutu, Sri Dewi sebagai pengendali teknis, Marcelo sebagai ketua tim, dan Gressya sebagai anggota tim.
Mereka akan mengaudit aspek ekonomis selama 3 (tiga) hari kerja.
Beberapa langkah kerja audit yang telah diidentifikasi di atas.
KKA dapat disusun sebagai berikut:
Inspektorat Jenderal Kementerian Abdi Negara No. KKA: ………
Nama auditee: Balai Diklat No. PKA: 1/ekonomis
Tahun yang diaudit: 2015
Program Kerja Audit Operasional atas Pengadaan Komputer
A. Pendahuluan: Audit kinerja adalah audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi, dan audit aspek efektivitas (3E).
B. Tujuan Audit: Meyakini keekonomisan
C. Langkah Kerja Audit: Tabel rincian langkah kerja, pihak yang mengerjakan, rencana waktu, realisasi waktu, dan catatan.
Contoh langkah kerja:
Minta dokumen RUP dan BA kaji ulang RUP ke PA/KPA. Dikerjakan oleh Marcelo dan Gressya. Rencana 1 hari.
Minta dokumen HPS ke PPK. Dikerjakan oleh Marcelo. Rencana 1 hari.
Minta dokumen pengadaan ke ULP.
Lakukan pembandingan item-item yang ada.
Lakukan analisis perbedaan dari hasil pembandingan.
Lakukan wawancara kepada PA/KPA, PPK dan ULP.
Simpulkan hasil langkah kerja audit diatas.
Disusun oleh: Ketua Tim (Marcelo NIP 19720806…) pada 2 Januari 2018.
Di-review oleh: Pengendali Teknis (Sri Dewi NIP 1969…) pada 3 Januari 2018.
Disetujui oleh: Pengendali Mutu (Kevin Sang NIP 1960…) pada 3 Januari 2012.
C. Pengisian Formulir Kertas Kerja Audit Fungsi Keuangan
Asumsi kasus:
Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Abdi Negara akan melakukan audit kinerja atas pengadaan dana di unit balai diklat tahun anggaran 2017.
Nama auditeenya adalah Kevin Sang sebagai pengendali mutu, Sri Dewi sebagai pengendali teknis, Marcelo sebagai ketua tim dan Gressya sebagai anggota tim.
Mereka akan mengaudit aspek ekonomis selama 3 (tiga) hari kerja.
Beberapa langkah kerja audit yang telah diidentifikasi di atas.
KKA dapat disusun sebagai berikut:
Inspektorat Jenderal Kementerian Abdi Negara No. KKA: ………
Nama auditee: Balai Diklat No. PKA: 1/ekonomis
Tahun yang diaudit: 2017
Program Kerja Audit Keuangan atas Pengadaan Dana Desa
A. Pendahuluan: Audit kinerja adalah audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi, dan audit aspek efektivitas (3E).
B. Tujuan Audit: Meyakini keekonomisan
C. Langkah Kerja Audit: Tabel rincian langkah kerja, pihak yang mengerjakan, rencana waktu, realisasi waktu, dan catatan.
Contoh langkah kerja (mirip dengan fungsi operasional):
Minta dokumen RUP dan BA kaji ulang RUP ke PA/KPA.
Minta dokumen HPS ke PPK.
Minta dokumen pengadaan ke ULP.
Lakukan pembandingan item-item yang ada.
Lakukan analisis perbedaan dari hasil pembandingan.
Lakukan wawancara kepada PA/KPA, PPK dan ULP.
Simpulkan hasil langkah kerja audit diatas.
Catatan Tambahan:
Auditor dapat menyusun KKA fungsi operasional untuk tujuan meyakini pemenuhan aspek efisiensi dan efektivitas dengan cara seperti uraian di atas. KKA yang disusun secara cermat, auditor akan dipandu secara optimal untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang pemenuhan aspek 3E.
Pada gilirannya, auditor bukan hanya akan berhasil melakukan audit operasional, tetapi seiring itu auditor dapat meyakini tingkat ketaatan (compliance) auditee terhadap prosedur PBJ yang ada di Perpres 54/2010.
Demikian penjelasan lengkap dari modul yang Anda berikan. Jika ada bagian yang kurang jelas atau ingin diperdalam, silakan tanyakan.
Selanjutnya, jika Anda siap untuk kuis, silakan katakan “buatkan saya quiz untuk menguji pemahaman saya”.
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari Modul 8, Kegiatan Belajar 1, berdasarkan tangkapan layar yang Anda berikan.
Modul 8: Konsep Pelaporan Audit Sektor Publik
A. Unsur-Unsur Laporan Audit Manajemen untuk Sektor Publik
Laporan audit yang baik sangat penting agar hasil audit dapat dipahami oleh pembaca. Auditor harus menggunakan teknik pelaporan dan komunikasi yang tepat. Standar pelaporan audit sendiri diatur dalam Standar International Praktik Profesional Audit Internal (pasal 1320) oleh The Institute of Internal Auditors (IIA).
Laporan audit merupakan bentuk pertanggungjawaban auditor kepada manajemen (klien). Dalam organisasi sektor publik, manajemen dapat berupa Direktur Rumah Sakit atau Ketua Umum Yayasan.
1. Laporan Persuasif
Laporan audit yang persuasif mampu memberikan persuasi bagi para pembacanya. Artinya, laporan tersebut harus menyajikan data dan rekomendasi dengan cara yang meyakinkan agar manajemen termotivasi untuk melakukan perbaikan. Laporan persuasif memiliki beberapa aspek penting:
Benar (valid): Berdasarkan fakta serta temuan-temuan yang terukur.
Penting (signifikan): Berisikan temuan serta dampak jika temuan tersebut tidak diperhatikan.
Fakta dan temuan-temuan yang dapat diukur artinya bahwa masalah yang terjadi adalah nyata dan bukan sesuatu yang sengaja dicari-cari. Suatu temuan/masalah yang tidak dipercaya oleh pembaca umumnya tidak terpakat didukung dan penyebabnya terlalu umum (tidak secara spesifik).
Contoh temuan yang tidak persuasif (tidak terukur):
Kasus Rumah Sakit: Akibat kesalahan pendataan BPJS, jumlah pasien yang mengeluh adalah Rp50.000.000 atau 30 orang anak asuh di Panti Asuhan X.
Kasus Anak Yatim Piatu: Terdapat 2 orang anak asuh yang tidak memiliki identitas akta kelahiran.
Temuan dan penyajian dampak yang telah terjadi apabila temuan tidak diperhatikan dengan baik, juga dapat menjadikan suatu laporan persuasif bagi pembacanya.
2. Laporan Konstruktif
Laporan audit yang konstruktif mampu menggerakkan manajemen (pembacanya) ke arah yang lebih baik. Laporan konstruktif bukan hanya laporan yang menyampaikan kritik negatif, namun juga hal-hal positif. Laporan konstruktif dapat dicapai dengan memberikan penekanan atas penyebab dan mengungkapkan rekomendasi-rekomendasi untuk mengatasi permasalahan. Oleh karena itu, auditor harus mengutamakan hal-hal yang dapat mewujudkan hasil bagi organisasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam laporan konstruktif adalah sebagai berikut:
Menggunakan bahasa yang persuasif: Berisi opini tanpa adanya dukungan bukti.
Berisikan gagasan positif: Dengan bahasa yang positif juga.
Bersifat perspektif: Seimbang antara temuan negatif dan temuan positif.
Berisi penekanan pada manfaat atau rekomendasi: Yang dapat memecahkan masalah yang diuraikan.
Tabel 8.1: Teknik Laporan Persuasif dan Konstruktif
Lakukan
Hindari
Laporan memuat temuan permasalahan disebutkan dalam besaran yang dapat terukur secara kuantitatif. Contohnya: 50% anak asuh yang di panti asuhan swasta tidak memiliki Akta Kelahiran pada tahun 2018.
Laporan memuat temuan permasalahan yang tidak disebutkan secara spesifik. Contohnya: Banyak anak asuh yang tidak memiliki data pribadi secara lengkap pada tahun 2018.
Laporan memuat penyebab dari suatu temuan permasalahan yang dijabarkan secara spesifik. Contohnya: Penyebab dari adanya anak asuh yang tidak memiliki akta kelahiran adalah karena adanya pertimbangan kemanusiaan pada saat melakukan penerimaan anak asuh.
Laporan memuat penyebab dari suatu temuan permasalahan yang dikemukakan secara umum. Contohnya: Penyebab anak asuh yang tidak memiliki akta kelahiran adalah data yang tidak lengkap sejak awal anak asuh tersebut diterima.
Laporan memuat akibat dari suatu temuan permasalahan dari sudut pandang manajemen yaitu memiliki citra lembaga organisasi. Contohnya: Anak asuh yang tidak memiliki akta kelahiran akan sulit diterima pada saat melakukan pendaftaran di sekolah.
Laporan memuat akibat dari suatu temuan permasalahan berdasarkan kepada sudut pandang auditor. Contohnya: Anak asuh yang tidak memiliki data diri secara lengkap akan mengalami kesulitan.
Laporan memuat rekomendasi yang bersifat konstruktif dengan bahasa yang positif.
Laporan memuat rekomendasi yang kritikal dengan bahasa yang negatif, perspektif tidak seimbang antara temuan positif dan negatif, serta dengan bukti/dukungan yang kuat.
Contoh kalimat positif: Anak asuh tidak memiliki opini. Anak asuh yang tidak memiliki akta kelahiran dapat dibantu dalam pembuatan akta kelahiran agar tidak mengalami kesulitan pada saat akan mendaftar sekolah.
Contoh kalimat negatif: Contoh kalimat yang mengandung opini: Anak asuh yang tidak memiliki akta kelahiran hendaknya dibiarkan dalam panti asuhan sehingga tidak akan mengalami kesulitan saat akan mendaftar sekolah.
Contoh kalimat positif: Semua anak asuh telah memiliki kelengkapan data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pihak panti asuhan.
Penggunaan kata menurut pendapat kami, kami rasa, sebaiknya juga merupakan kata-kata yang mengandung opini.
Contoh kalimat positif:
Contoh kalimat negatif: Tidak terdapat anak asuh yang tidak memiliki dokumen prasyarat yang lengkap.
B. Unsur-Unsur Laporan Audit Manajemen untuk Sektor Publik
Pada saat penyusunan laporan audit manajemen, terdapat unsur-unsur yang umumnya harus ada dan dijelaskan dalam laporan tersebut. Unsur-unsur laporan audit manajemen berikut ini:
Judul
Pendahuluan/Latar Belakang
Tujuan dan Ruang Lingkup
Prosedur Audit
Temuan
Rekomendasi dan Kesimpulan
Komentar Auditee
Ringkasan Eksekutif
Berikut adalah pembahasan dari masing-masing unsur:
1. Judul
Judul harus dipilih yang menarik bagi pembaca dan memiliki kesesuaian dengan isi laporan.
2. Pendahuluan/Latar Belakang
Pendahuluan/latar belakang menjelaskan informasi umum tentang objek audit, program audit yang dilaksanakan, review tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, serta ukuran atau besaran dari objek audit.
Contoh latar belakang/pendahuluan dalam konteks organisasi sektor publik:
Penyajian laporan audit manajemen pada Rumah Sakit Puri Sehat, Unit-unit yang terdapat di Rumah Sakit Puri Sehat antara lain Unit Pelayanan, Unit Gawat Darurat, Unit Administrasi dan Akuntansi, Unit Anak serta Unit Apotek. Periode pelaksanaan Audit Manajemen ini adalah Juli-Desember 2017. Program audit yang dilaksanakan berfokus pada kegiatan operasional di Unit Pelayanan Rumah Sakit. Hasil audit yang telah dilakukan menyajikan kelemahan-kelemahan, beserta dengan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan ke arah yang lebih baik.
3. Tujuan dan Ruang Lingkup
Tujuan audit yang dipaparkan dalam laporan audit tentu akan berbeda-beda sesuai dengan audit yang dilaksanakan. Secara umum tujuan Audit Manajemen sama. Secara spesifik bahwa tujuan dari Audit Manajemen pada sektor publik adalah mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan ekonomis kegiatan operasional pada suatu organisasi sektor publik.
Ruang lingkup adalah jangkauan dari aktivitas yang boleh dilakukan auditor serta area-area di dalam organisasi yang boleh diperiksa. Hal-hal yang tidak termasuk dalam lingkup audit tidak perlu disajikan di dalam laporan audit sehingga pemahaman pembaca terfokus. Tujuan dan ruang lingkup harus disajikan dengan jelas agar maksud dari Audit Manajemen dapat tercapai.
Secara lebih rinci, standar penugasan diatur dalam Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal Pasal 2210 oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) sebagai berikut:
2210: Tujuan Penugasan
2210.A1: Auditor internal harus melakukan penilaian pendahuluan terhadap risiko terkait dengan kegiatan yang di-review. Tujuan penugasan harus mencerminkan hasil penilaian tersebut.
2210.A2: Auditor internal harus mempertimbangkan kemungkinan timbulnya kesalahan yang signifikan, kecurangan, ketidakpatutan, dan eksposur lain pada saat menyusun tujuan penugasan.
2210.A3: Kriteria yang memadai diperlukan untuk mengevaluasi tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian. Auditor internal harus memastikan seberapa jauh manajemen dan/atau dewan telah menetapkan kriteria memadai untuk menilai apakah tujuan dan sasaran telah tercapai. Apabila memadai, auditor internal harus menggunakan kriteria tersebut dalam evaluasinya. Apabila tidak memadai, auditor internal harus mengidentifikasi kriteria evaluasi yang sesuai melalui diskusi dengan manajemen dan/atau dewan.
Interpretasi: Jenis-jenis kriteria dapat meliputi:
Internal (misalnya, kebijakan dan prosedur organisasi)
Eksternal (misalnya, hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang)
Praktik yang dianjurkan (misalnya, panduan industri dan profesional)
2210.C1: Tujuan penugasan konsultasi harus diarahkan pada proses tata kelola, risiko, dan pengendalian, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan klien.
2210.C2: Tujuan penugasan konsultasi harus konsisten dengan nilai, strategi, dan tujuan organisasi.
2220: Ruang Lingkup Penugasan
2220.A1: Ruang lingkup penugasan harus mempertimbangkan sistem, catatan, personel dan properti fisik yang relevan, termasuk yang berada di bawah pengelolaan pihak ketiga.
2220.A2: Jika timbul peluang dilakukannya jasa konsultansi yang signifikan pada saat penugasan1 asuransi, nota kesepahaman tertulis khusus yang mencakup tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab masing-masing pihak, dan harapan lain harus dibuat dan hasil penugasan konsultansi dikomunikasikan berdasarkan standar penugasan konsultansi.
2220.C1: Dalam penugasan konsultasi, auditor internal harus memastikan bahwa ruang lingkup penugasan telah memadai untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Jika auditor internal merasa berkeberatan tentang ruang lingkup selama penugasan, keberatan tersebut harus didiskusikan dengan klien untuk menentukan kelanjutan penugasan.
2220.C2: Selama penugasan konsultansi, auditor internal harus memperhatikan pengendalian yang terkait dengan tujuan penugasan serta waspada terhadap berbagai permasalahan pengendalian yang signifikan.
4. Prosedur Audit
Prosedur audit merupakan penjelasan teknik-teknik yang dilakukan oleh auditor pada saat pelaksanaan audit manajemen untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga tujuan audit tercapai. Prosedur audit yang dapat ditempuh beberapa di antaranya adalah wawancara, prosedur analisis, pengamatan, pengamatan, perhitungan, kalkulasi, tracing, vouching, scanning, dan lainnya.
5. Temuan
Temuan adalah hasil perbandingan antara kriteria yang telah ditetapkan dengan kondisi nyata di dalam organisasi. Kondisi yang tidak sesuai dengan kriteria kemudian akan memberikan dampak/akibat bagi organisasi. Setiap dampak/akibat kemudian harus dicari sebabnya sehingga kemudian rekomendasi dapat diberikan. Temuan tidak selamanya bersifat negatif, namun juga dapat bersifat temuan positif. Aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan akan menjadi temuan positif.
Gambar 8.1: Komponen Audit
Menurut Kurniat (2011), temuan audit dibagi menjadi dua, yaitu Temuan Administratif (Administrative Finding) dan Temuan Khusus (Special Finding). Suatu temuan dapat dikatakan sebagai temuan khusus karena beberapa alasan:
Sifat dari temuan merupakan tindak kecurangan (fraud) yang memberikan kerugian signifikan atau merupakan tindak indispliner/kelalaian yang berakibat fatal.
Aktivitas pengendalian internal pada sejumlah fungsi tidak berjalan dengan maksimal sehingga tidak mencapai tujuannya dan cenderung terjadi pengabaian sistem.
Temuan yang sifatnya berulang, yaitu sudah ada pada audit sebelumnya sehingga menunjukkan bahwa tidak ada komitmen dari auditee untuk melaksanakan perbaikan sesuai dengan temuan yang dianjurkan.
Sedangkan, untuk temuan administratif umumnya merupakan temuan yang tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan, namun tetap harus diungkapkan.
Berikut adalah unsur dari komponen-komponen temuan audit:
1. Kriteria
Kriteria adalah standar yang harus dijadikan pedoman dan ditaati oleh setiap individu di dalam organisasi. Kriteria yang ada dapat berdasarkan pada peraturan undang-undang yang berlaku, kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi, norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, dapat juga berdasarkan pada yang belum memiliki kriteria, auditor diperbolehkan untuk mengembangkan kriterianya. Pengembangan kriteria bisa didasarkan dari pengalaman auditor atau tugas-tugas sebelumnya.
Contoh kriteria: Penilaian pengadaan barang di Kantor DPRD Semarang adalah Standar Operasional (SOP) atas pengadaan barang. Contoh lain adalah kriteria atas wewenang, hak dan kewajiban pemerintah daerah yang berdasar kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
2. Kondisi
Kondisi adalah keadaan sesungguhnya yang terjadi di dalam organisasi. Auditor harus mampu menemukan fakta yang terjadi melalui prosedur-prosedur audit yang ditetapkan.
Contoh kondisi: Pada sektor publik, contohnya adalah suatu kondisi bahwa 2 dari 3 CCTV yang ada di bagian perpustakaan universitas rusak sehingga tidak dapat merekam gambar. Kondisi seperti ini dapat diartikan bahwa salah satu sistem pengendalian di perpustakaan universitas tidak berfungsi.
3. Sebab
Sebab merupakan alasan dari mengapa kondisi yang sebenarnya tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Penyebab yang dijelaskan haruslah secara spesifik, bukan hanya penyebab yang bersifat umum dan tidak jelas. Analisis dari penyebab akan membantu auditor dalam merumuskan rekomendasi apa yang sekiranya tepat dan dapat dijalankan oleh organisasi.
4. Akibat
Akibat merupakan dampak yang akan diterima organisasi karena adanya perbedaan antara aktivitas yang seharusnya dilakukan (kriteria) dengan aktivitas yang nyata dilaksanakan di lapangan (kondisi).
Penjelasan mengenai dampak: Dampak dapat dijelaskan dari pertimbangan bagi manajemen, akan melaksanakan rekomendasi yang diberikan sehingga dampak dapat diminimalisasi. Akibat/dampak yang ditimbulkan tidak selamanya bersifat negatif, ada juga dampak yang sifatnya positif. Pengukuran atas dampak dapat diukur secara finansial maupun non-finansial. Pengukuran finansial umumnya dinyatakan dalam bentuk kuantitatif untuk mengukur efisiensi, sedangkan pengukuran non-finansial umumnya dinyatakan dalam bentuk kualitatif untuk mengukur efektivitas.
Tabel 8.2: Sebab-Akibat dalam Organisasi Sektor Publik
Temuan
Sebab
Akibat
5% dari total seluruh obat kadaluarsa yang berada di Unit Apotek Rumah Sakit telah kadaluarsa.
Obat disimpan yang seharusnya dilakukan sebulan sekali, namun dilakukan dengan rutin.
Risiko pemborosan obat yang telah kadaluarsa semakin besar. Obat kadaluarsa akan menyebabkan penyakit yang lebih serius atau bahkan dalam fatal jika dikonsumsi (antibiotik resistensi antibiotik).
Proses pelayanan pasien BPJS rumit dan panjang.
Banyak dokumen syarat yang dibutuhkan dan sistem rumah sakit yang belum terintegrasi antara unit-unit.
Proses pelayanan pasien BPJS menjadi lama dan akan berdampak kepada kepuasan pelanggan.
Kebersihan dan kelengkapan sanitasi di Toilet Gedung Administrasi Pusat Sekolah belum sesuai dengan SOP.
Petugas Unit SDM belum melakukan sosialisasi terkait perubahan SOP baru kepada seluruh staf kebersihan.
Tingkat kebersihan Toilet Gedung Administrasi Pusat Sekolah tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Terdapat 2 proyektor di ruang kuliah Fakultas Ekonomi yang tidak dapat digunakan.
Proyektor rusak dan belum diperbaiki.
Proses belajar mengajar yang membutuhkan proyektor sebagai media pembelajaran akan terhambat.
5. Rekomendasi dan Kesimpulan
Rekomendasi merupakan saran-saran yang diberikan auditor atas temuan-temuan yang didapat. Rekomendasi yang diberikan harus mampu menyelesaikan masalah yang terjadi. Rekomendasi diberikan konstruktif, harus memperhatikan biaya dan manfaat, artinya jangan sampai biaya yang digunakan lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang akan didapatkan di kemudian hari. Kesimpulan merupakan ringkasan akhir laporan audit yang selaras dengan tujuan audit yang telah ditetapkan.
Kotak 8.5: Contoh Rekomendasi dan Kesimpulan
Prosedur operasional standar sistem layanan telah dijalankan oleh karyawan bagian administrasi puskesmas. Pada saat diterima bekerja, karyawan telah mengikuti pelatihan prosedur operasional standar sistem layanan. Program pelatihan operasional hanya dilakukan pada karyawan baru. Auditor merekomendasikan perlu adanya pelatihan secara rutin. Supervisi dan implementasi yang dilakukan oleh pimpinan divisi layanan guna meningkatkan kinerja.
6. Komentar Auditee
Komentar auditee berisikan pendapat dari auditee atas hasil temuan dan atas rekomendasi yang diberikan oleh auditor. Pendapat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut auditee atas audit yang telah dilakukan, apakah auditee akan melaksanakan rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan organisasi ke arah yang lebih baik.
7. Ringkasan Eksekutif (Executive Summary)
Ringkasan eksekutif dimaksudkan untuk memberikan penekanan atas hal-hal yang penting kepada manajemen. Laporan yang panjang diringkas menjadi satu hingga dua paragraf yang di dalamnya dijabarkan hal-hal berikut ini:
Tujuan Audit
Kriteria
Kondisi
Temuan
Sebab
Akibat
Rekomendasi dan Simpulan
Kotak 8.6: Contoh Executive Summary
Audit difokuskan pada Unit Publikasi dan Pengabdian Masyarakat Universitas, dengan menggunakan kriteria manajemen penelitian pada Penilaian Kinerja 2013 dan Riset. Prosedur audit yang digunakan adalah dengan wawancara dan inspeksi dokumen. Temuan yang perlu menjadi perhatian adalah pada aktivitas yang berkaitan dengan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan kegiatan penelitian.
Kotak 8.7: Contoh Kasus di Rumah Sakit Profili Rumah Sakit Sejahtera
Rumah Sakit Sejahtera adalah rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan bagi dokter dan masyarakat yang membutuhkan. Rumah sakit ini mulai beroperasi sejak tanggal 25 Maret 1989 dan sampai saat ini merupakan salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Jakarta Selatan. Visi yang dimiliki adalah memberikan pelayanan kesehatan bermutu dan memuaskan pelanggan serta mencapai kinerja yang diinginkan.
Struktur Organisasi Rumah Sakit Sejahtera:
Direktur
SPI
Bagian Tata Usaha
Personalia
Keuangan
Marketing
Bagian Pelayanan
Logistik
Sarana & Prasarana
Pengadaan
Perpustakaan & Media
Bagian Penunjang
Pelayanan & Perawatan Medis
Klinik
Rawat Inap
Farmasi
Radiologi
Gizi Klinik
Laboratorium
Fisioterapi
Kesehatan Jiwa
Kebidanan
Pediatri
Penyakit Dalam
Jantung
Neurologi
Endokrinologi
Oftalmologi
Kulit & Estetika
THT
Ortopedi
Penjelasan Pelayanan:
Kepala Bagian Tata Usaha memiliki tugas untuk memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada semua unsur di lingkungan Rumah Sakit. Kepala Bagian Tata Usaha terbagi atas 3 bagian, yaitu Bagian Umum dan Kepegawaian, Bagian Keuangan dan Aset, serta Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan.
Kepala bagian pelayanan memiliki tugas umum merencanakan operasional rumah sakit, memberi tugas, memberi petunjuk, mengatur, mengevaluasi, dan melaporkan penyelenggaraan tugas di bidang pelayanan.
Pentingnya Pengawasan Unit Farmasi:
Audit difokuskan pada Unit Farmasi Rumah Sakit, dengan menggunakan kriteria SOP Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan. Prosedur audit yang digunakan adalah wawancara dan observasi serta stock opname. Temuan yang perlu menjadi perhatian adalah adanya persediaan obat-obatan yang telah kadaluarsa. Pengawasan atas proses pemeriksaan persediaan obat-obatan bisa dilakukan sebagai salah satu bentuk pengendalian.
Laporan Audit Internal atas Bagian Farmasi Non-Klinik Rumah Sakit Sejahtera (Juli 2017):
Audit dilaksanakan menggunakan Audit Operasional. Kegiatan operasional di Bagian Farmasi Non-Klinik, antara lain melakukan pembelian obat dari pemasok, melakukan penyimpanan dan pengemasan obat, serta pengendalian terhadap perbekalan obat-obatan yang digunakan di rumah sakit. Hasil audit telah menyajikan temuan dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk perbaikan.
Tujuan dan Ruang Lingkup (Farmasi):
Tujuan audit ini adalah untuk menguji efisiensi, efektivitas, dan efektivitas aktivitas operasional. Ruang lingkup audit ini meliputi seluruh kegiatan operasional pada Bagian Farmasi Rumah Sakit Sejahtera.
Prosedur Audit (Farmasi):
Pelaksanaan audit dilakukan dengan menggunakan prosedur wawancara dan pengamatan langsung. Wawancara secara mendalam dilakukan dengan Kepala Bagian Farmasi dan seluruh staf bagian farmasi. Pengamatan langsung dilakukan atas seluruh kegiatan operasional yang ada di Bagian Farmasi. Stock opname juga dilakukan oleh auditor atas persediaan obat-obatan dan persediaan alat medis lainnya.
Temuan (Farmasi):
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh auditor pada Bagian Operasional Farmasi, auditor menemukan beberapa masalah yang berkaitan dengan persediaan obat RS, yaitu 30% obat-obat generik dengan golongan Anti Infeksi dan Anti Parkinson, seperti Amoksisilin, Ampisilin, Benzipenisilin, Levodeopa, Karbidopa, dan Triheksifenidil serta obat-obat yang memengaruhi darah sudah mendekati masa kadaluarsa atau kurang lebih hanya memiliki sisa waktu satu minggu dan tidak dapat dikonsumsi lagi. 10% dari obat-obat Non Generik (Paten), seperti Atnil, Anofen, Bufect, Dofen, Fenris, dan Ibuprofen sudah mengalami masa kadaluarsa, namun tidak dikeluarkan dari RS, tetapi masih berada dalam lemari persediaan obat bagian farmasi.
Penyebab (Farmasi):
Persediaan obat yang mendekati masa kadaluarsa atau sudah kadaluarsa di bagian Farmasi ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek pada Poin E Nomor 1 yang menyatakan bahwa obat kadaluarsa atau rusak harus dimusnahkan sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan. Pemusnahan obat kadaluarsa atau rusak yang mengandung narkotika atau psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Berdasarkan aturan-aturan di atas menunjukkan bahwa bagian Farmasi pada RS Sejahtera melakukan kegiatan operasional tidak sesuai dengan ketentuan. Terjadi karena karyawan bagian Farmasi (Apoteker) tidak melakukan pemeriksaan secara rutin, yaitu minimal satu kali dalam satu bulan terhadap masa berlaku obat-obat yang ada di rumah sakit.
Akibat (Farmasi):
Akibat yang akan muncul dari masalah tersebut adalah ketika pihak rumah sakit dengan sengaja membiarkan obat yang sudah kadaluarsa untuk dikonsumsi oleh pasien maka akan membahayakan kesehatan pasien. Selain itu, jika pasien mengetahui bahwa obat-obat yang menjadi persediaan rumah sakit sudah mendekati masa kadaluarsa maka akan mengakibatkan klaim dari pasien kepada pihak rumah sakit yang dapat menimbulkan tingkat kepercayaan pasien untuk berobat kembali ke rumah sakit tersebut.
Rekomendasi (Farmasi):
Berdasarkan hasil audit, auditor merekomendasikan perlunya pengawasan dari pihak manajemen atas proses pemeriksaan persediaan obat-obatan rumah sakit yang seharusnya dilakukan secara rutin, yaitu minimal satu kali dalam satu bulan. Selain itu, sanasi dalam bentuk surat peringatan secara bertahap dapat digunakan agar karyawan disiplin dalam melakukan pemeriksaan persediaan obat-obatan.
Komentar Auditee (Farmasi):
Auditee menerima hasil audit yang telah dilaksanakan oleh tim auditor. Setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi oleh auditee dan akan dipertimbangkan untuk perbaikan Rumah Sakit ke arah yang lebih baik.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami Modul 8 Kegiatan Belajar 1. Jika ada bagian yang kurang jelas atau ingin diperdalam, silakan tanyakan.
Baik, berdasarkan tangkapan layar modul Audit Manajemen (Kegiatan Belajar 2) yang Anda berikan, berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Modul 8: Kegiatan Belajar 2 – Komunikasi dan Tindak Lanjut Audit untuk Sektor Publik
Kegiatan Belajar 2 ini membahas secara spesifik bentuk komunikasi yang terjadi selama audit dan setelah audit selesai, serta bagaimana standar profesional audit internal mengatur tanggung jawab auditor internal terkait penyampaian hasil penugasan.
Kotak 8.8 Standar Pengkomunikasian Hasil Audit
2400 – Komunikasi Hasil Penugasan
Auditor harus mengkomunikasikan hasil penugasannya.
2410.A1 – Komunikasi akhir hasil penugasan harus memuat kesimpulan yang dapat diterapkan termasuk rekomendasi dan/atau tindak perbaikan yang dapat diterapkan. Apabila memungkinkan, pendapat auditor internal semestinya diberikan. Suatu pendapat harus mempertimbangkan ekspektasi manajemen senior dan dewan, serta pemangku kepentingan lain, dan harus didukung dengan informasi yang cukup, andal, relevan, dan bermanfaat.
Interpretasi: Pendapat dapat berupa tingkat rating, kesimpulan, atau uraian hasil audit dalam bentuk lain. Penugasan tersebut dapat mencakup pengendalian terhadap proses tertentu, risiko dan unit bisnis. Formulir pendapat tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil penugasan dan tingkat signifikansinya.
2410.A2 – Auditor internal didorong untuk dapat mengakui kinerja yang memuaskan dalam laporan hasil penugasannya.1
2410.A3 – Bilamana hasil penugasan disampaikan kepada pihak di luar organisasi maka harus disebutkan pembatasan distribusi dan penggunaan hasil penugasan.
24.10.B – Bentuk dan isi komunikasi progres dan hasil akhir penugasan
Komunikasi bervariasi dalam bentuk dan isinya, tergantung pada sifat penugasan dan kebutuhan klien.
2420 – Kualitas Komunikasi
Komunikasi yang disampaikan harus akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu.
Komunikasi yang akurat berarti bebas dari kesalahan dan distorsi, dan didasarkan atas fakta.
Komunikasi yang objektif berarti adil, tidak memihak, tidak berat sebelah, dan merupakan hasil dari pemikiran adil dari seimbang atas seluruh fakta dan keadaan yang relevan.
Komunikasi yang jelas berarti mudah dipahami dan logis, terhindar dari pemakaian istilah teknis yang tidak penting dan menyajikan seluruh informasi yang signifikan dan relevan.
Komunikasi yang ringkas berarti langsung pada masalahnya, dan menghindari uraian yang tidak perlu, detail yang berlebihan, pengulangan, dan terlalu panjang.
Komunikasi yang konstruktif berarti memiliki sifat membantu klien penugasan dan organisasi, dan tertuju pada upaya perbaikan yang diperlukan.
Komunikasi yang lengkap berarti tidak meninggalkan hal-hal penting bagi pengguna hasil penugasan dan telah mencakup seluruh informasi dan observasi signifikan dan relevan untuk mendukung kesimpulan dan rekomendasi.
Komunikasi yang tepat waktu berarti diterbitkan tepat pada waktunya dan bermanfaat dengan mempertimbangkan tingkat signifikansi isu, sehingga memungkinkan manajemen dapat melakukan tindakan koreksi yang tepat.
A. Teknik Presentasi
Teknik komunikasi yang baik tidak hanya diperlukan dalam mengkomunikasikan hasil audit dalam bentuk tulisan, namun juga harus baik dalam bentuk penyampaian secara lisan. Penyampaian secara lisan dilakukan melalui presentasi. Oleh karena itu, teknik-teknik presentasi yang baik perlu Anda pahami.
Siapakah yang melakukan presentasi atas laporan audit?
Laporan hasil audit dipresentasikan oleh Ketua Tim Audit, sebagai perwakilan presentasi dilakukan di depan pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi, contohnya adalah pihak manajemen.
Apa saja yang perlu dipresentasikan?
Dalam melakukan presentasi, tidak seluruh komponen di dalam laporan audit perlu diperhatikan. Perlu diingat bahwa pihak manajemen adalah orang yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu. Oleh karena itu, dalam presentasi yang auditor lakukan hanya hal-hal yang penting saja yang perlu ditonjolkan pada saat melakukan presentasi, contohnya adalah temuan, sebab akibat, dan rekomendasi.
Bagaimana Teknik Presentasi yang Baik?
a. Beberapa teknik presentasi perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
Singkat, padat, dan jelas: Artinya bahwa penjelasan yang Anda berikan jangan bertele-tele dan meluas.
Kendalikan tempo berbicara: Presentasi yang baik bukan berarti selesai dalam waktu yang singkat sehingga menyebabkan Anda berbicara dengan tempo yang secepat-cepatnya. Tempo yang terlalu cepat menyebabkan pendengar tidak memahami apa yang Anda jelaskan. Normalnya, tempo bicara yang baik adalah 120 kata per menit.
Perhatikan intonasi berbicara: Intonasi dalam berbicara akan memengaruhi ketertarikan pendengar. Intonasi yang monoton menyebabkan pendengar menjadi bosan dan tidak memperhatikan presentator.
Jangan hanya berfokus pada power point: Saat melakukan presentasi, Anda sebaiknya tidak berfokus pada power point. Kecenderungan dari presenter adalah membaca power point sehingga tidak melakukan interaksi dengan audience. Untuk menghindari hal ini, sebaiknya dalam membuat power point, Anda hanya memasukkan poin-poin penting bukan tulisan secara utuh hasil copy paste.
Pergunakan bantuan catatan kecil: Saat melakukan presentasi, Anda boleh menggunakan bantuan catatan kecil. Catatan kecil ini membantu agar tidak ada hal-hal penting yang terlewat. Namun, Anda perlu diperhatikan bahwa Anda tidak boleh terfokus pada hanya membaca catatan tersebut.
B. Berita Acara Audit
Unsur lain yang tidak boleh terlewatkan dalam proses audit, yaitu Berita Acara Audit. Berita Acara Audit merupakan sebuah dokumen yang digunakan sebagai bukti bahwa auditor telah turun ke lapangan dan melaksanakan audit. Pada berita acara audit dilampirkan tanda tangan perwakilan tim auditor maupun perwakilan manajemen auditee sebagai bukti bahwa hasil audit yang dipaparkan dalam laporan audit juga telah diketahui oleh pihak auditee.
Contoh Format Berita Acara Audit:
(Terdapat contoh format yang berisi detail seperti hari/tanggal, tempat, unit, auditor yang melakukan audit, dan auditee/ketua tim audit.)
C. Tindak Lanjut Audit
Kotak 8.9 Tindak Lanjut Audit
“Tidak terkait tindak pengawasan, Jateng terima penghargaan dari Kemendagri.” (Contoh berita dari Antaranews Jawa Tengah tentang penghargaan terkait tindak lanjut hasil pengawasan).
Kotak 8.10 Fenomena Lapangan – “Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Auditor”
Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat ke berbagai kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini ditujukan kepada objek-obyek pemeriksaan yang telah diperiksa auditor dan terdapat temuan dalam pemeriksaan. Kegiatan penanganan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan merupakan upaya untuk menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, atas pemeriksaan oleh Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.
(Dijelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Penentuan tindak lanjut dan penyelesaian tindak lanjut tersebut harus diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.)
Pengertian Tindak Lanjut Audit (Tugiman, 2011):
Tindak lanjut audit adalah suatu proses yang dilakukan untuk menentukan kecukupan, keefektifan, dan ketepatan waktu dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manajemen atas temuan pemeriksaan yang dilaporkan. Pelaksanaan tindak lanjut audit terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah auditor berikan atas temuan-temuan yang ada merupakan salah satu wujud komitmen dari auditor dalam memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang masih ada untuk peningkatan kinerja organisasi.
Pada proses tindak lanjut, auditor tidak memiliki kuasa untuk memaksa atau menuntut pihak manajemen untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan. Auditor lebih menempatkan diri sebagai pendamping untuk perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian tindak lanjut yang akan dilakukan. Umumnya, pada tindak lanjut yang akan dilaksanakan, rekomendasi akan dilaksanakan kembali antara auditor dan pihak manajemen auditee. Perumusan rekomendasi ini akan menyajikan analisis manfaat yang dapat diperoleh organisasi jika rekomendasi tersebut dilaksanakan dan kerugian yang mungkin dapat terjadi jika rekomendasi tidak dilaksanakan atau tidak ada perbaikan yang dilakukan organisasi.
Kotak 8.11 Standar Tindak Lanjut Audit
2500 – Pemantauan Perkembangan
Kepala audit internal harus menetapkan proses tindak lanjut untuk memantau dan memastikan bahwa manajemen senior telah melaksanakan tindakan perbaikan secara efektif atau menerima risiko untuk tidak melaksanakan tindakan perbaikan.
Secara lebih rinci, tujuan dari Tindak Lanjut Audit, yaitu sebagai berikut:
Sebagai wadah untuk membantu pihak manajemen dalam mengarahkan tindakan apa yang harus dilakukan berkaitan dengan hasil audit yang telah diterima.
Untuk mendorong proses pembelajaran dan pengembangan auditee. Tindak Lanjut diharapkan dapat menjadi tempat realisasi perbaikan organisasi ke arah yang lebih baik.
Tindak lanjut juga dapat digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi untuk auditor. Hasil tindak lanjut dapat dijadikan ukuran yang baik untuk evaluasi tim auditor, seperti menilai apakah dalam pemberian rekomendasi sudah tepat atau belum.
Pelaksanaan tindak lanjut audit terbagi ke dalam beberapa tahapan, yaitu:
Perencanaan Tindak Lanjut
Proses perencanaan tindak lanjut dilakukan ke dalam beberapa bagian, berikut.
a. Menentukan apakah tindak lanjut akan dilaksanakan. Menentukan prioritas atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan, mana yang paling utama perlu ditindak lanjuti.
b. Menentukan lingkup dari tindak lanjut. Penentuan lingkup tindak lanjut didasarkan kepada hasil penilaian audit, pernyataan manajemen untuk tindakan perbaikan serta tingkat kepercayaan auditor atas hasil kinerja auditor yang lalu.
c. Cross Audit Follow Up. Melakukan review dengan menggunakan hasil audit dengan entitas sejenis atau hasil audit dengan topik audit yang sejenis.
d. Menyiapkan sumber daya tindak lanjut. Pengalokasian sumber daya untuk pelaksanaan tindak lanjut perlu direncanakan agar tidak terjadi sumber daya yang berlebih maupun kurang.
e. Menyusun jadwal tindak lanjut. Penyusunan jadwal dimaksudkan untuk menentukan waktu yang tepat dan lamanya pelaksanaan tindak lanjut berdasarkan kepada prioritas yang telah ditentukan sebelumnya.
Pelaksanaan Tindak Lanjut
Proses pelaksanaan tindak lanjut dibagi ke dalam tiga bagian, berikut.
a. Melakukan pengumpulan informasi. Informasi yang dikumpulkan berkaitan dengan status pelaksanaan setiap rekomendasi oleh auditee.
b. Mencatat hasil. Setiap tindakan atas rekomendasi yang diberikan harus dicatat sesuai dengan perkembangan pelaksanaannya. Begitu juga untuk rekomendasi yang tidak dijalankan atau ditolak juga perlu dicatat.
c. Menilai dampak. Setelah rekomendasi dijalankan maka penilaian atas pelaksanaan rekomendasi tersebut perlu dilakukan untuk melihat bagaimana dampak yang diberikan. Apakah rekomendasi membawa perbaikan atau justru memberikan dampak negatif.
Pelaporan Hasil Tindak Lanjut
Pada tahap akhir, pelaporan atas tindak lanjut yang telah dilaksanakan perlu disusun. Pelaporan yang dilakukan berkaitan dengan rekomendasi yang telah dilakukan maupun yang tidak dilakukan. Dampak dari pelaksanaan rekomendasi juga perlu dilaporkan. Apabila terdapat hasil pelaksanaan rekomendasi yang memberikan dampak negatif, tindakan untuk mengatasi dampak tersebut perlu juga untuk dijelaskan.
Dalam proses tindak lanjut, pemantauan perlu dilakukan oleh auditor selama proses tindak lanjut tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pemantauan atas tindak lanjut adalah hasil pengawasan harus didokumentasikan sebagai bukti dan tindak lanjut berikutnya. Kemudian, pada akhir kegiatan pemantauan, laporan hasil pemantauan tindak lanjut perlu disusun.
Penjelasan ini mencakup semua poin penting yang ada di modul yang Anda berikan. Jika ada bagian yang kurang jelas atau ingin diperdalam, silakan tanyakan.
Baik, berdasarkan tangkapan layar modul 9 Kegiatan Belajar 1 tentang Konsep Kecurangan (Fraud) yang Anda berikan, berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Konsep Kecurangan (Fraud)
A. Definisi dan Jenis Kecurangan
Kecurangan (fraud) adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak di dalam organisasi, baik di level top management maupun di level staf, yang bersifat menguntungkan diri sendiri atau kelompok individu, dan merugikan organisasi.
Beberapa definisi fraud menurut para ahli:
Donald R. Cressey (1954): Fraud merupakan kecurangan yang dilakukan demi kepentingan pribadi.
Joel G. Siegel dan Jae K. Shim (2000): Fraud merupakan tindakan yang disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain yang menyebabkan kerugian.
ACFE (Association of Certified Fraud Examiners) adalah organisasi yang melakukan berbagai kegiatan dalam sistem pengendalian fraud seperti pencegahan, pendidikan, penelitian, dan pengembangan anti-fraud, serta advokasi. ACFE 2018 menjelaskan berbagai macam fraud organisasi yang mungkin dihadapi, di mana penipuan pekerjaan merupakan ancaman terbesar dan paling lazim. Penipuan fraud dilakukan terhadap organisasi oleh petugas, direktur, atau karyawannya sendiri, atau serangan terhadap organisasi dari pihak luar yang dipercayakan untuk melindungi asetnya dan sumber daya.
Kejahatan yang dilakukan oleh top management disebut sebagai white-collar crime (penjahat berkerah putih), sedangkan kecurangan yang dilakukan oleh bawahan disebut sebagai blue-collar crime (penjahat berkerah biru). Laporan ACFE dalam “Report to the Nations 2018” menyatakan bahwa nilai kerugian oleh manajemen puncak lebih besar daripada yang dilakukan stafnya. Namun, dari sisi frekuensi, kecurangan oleh staf jauh lebih sering terjadi daripada oleh manajemen puncak.
Gambar 9.2: Fraud Committed by Owners and Executives
Grafik ini menunjukkan perbandingan kerugian median dan persentase kasus untuk fraud yang dilakukan oleh pemilik/eksekutif versus non-pemilik/eksekutif.
Median Loss: Kerugian median untuk fraud yang dilakukan oleh owners/executives adalah $100.000, sedangkan untuk non-owners/executives tidak disebutkan secara spesifik dalam gambar, namun dari grafik batang terlihat jauh lebih rendah.
Corruption and Financial Statement Fraud: Corruption dan Financial Statement Fraud adalah dua bentuk occupational fraud yang paling mahal. Pemilik/eksekutif lebih sering terlibat dalam Corruption (34%) dan Financial Statement Fraud (27%), dibandingkan non-owners/executives yang presentasenya jauh lebih rendah (masing-masing 3% dan 1%).
Gambar 9.3: Pelaku dan Posisi Pelaku Fraud
Grafik ini menunjukkan distribusi gender dan kerugian median berdasarkan tingkat otoritas pelaku.
Gender Distribution (Percent of Cases):
Employee: Pria (58%), Wanita (42%)
Manager: Pria (73%), Wanita (27%)
Owner/Executive: Pria (86%), Wanita (14%) Ini menunjukkan bahwa pria lebih sering melakukan kecurangan dibandingkan wanita, dan persentase ini meningkat seiring dengan tingginya level otoritas.
Median Loss:
Employee: $50.000
Manager: $165.000
Owner/Executive: $295.000 Kerugian median meningkat signifikan seiring dengan naiknya level otoritas pelaku.
Jenis Kecurangan Berdasarkan Bagan Pohon Kecurangan (Gambar 9.4)
Secara teoritis, terdapat tiga jenis kecurangan utama yang digambarkan dalam bentuk pohon rancangan, masing-masing memiliki ranting-ranting berupa jenis kecurangan spesifik:
Corruption (Korupsi)
Korupsi adalah tingkah laku menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku1 pribadi. Pelaku korupsi umumnya memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi.
Conflicts of Interests (Konflik Kepentingan): Bentuknya antara lain pembelian/penjualan/penerimaan/pengiriman sesuatu yang berharga untuk memengaruhi seseorang dalam melakukan pekerjaannya menurut hukum. Fraud penyuapan menipu entitas akan hak untuk jujur dan jasa kesetiaan dari mereka yang dipekerjakan.
Bribery (Penyuapan): Pemberian pembayaran/penawaran/penerimaan/pengiriman sesuatu yang berharga untuk memengaruhi seseorang dalam melakukan pekerjaannya menurut hukum. Fraud penyuapan menipu entitas akan hak untuk jujur dan jasa kesetiaan dari mereka yang dipekerjakan.
Kotak 9.2 Kasus Penyuapan: Kasus dugaan suap Bupati Halmahera Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara. Terjadi suap Rp6,3 miliar untuk memuluskan proyek.
Illegal Gratuities (Penerimaan yang Tidak Sah): Pemberian atau hadiah yang merupakan bentuk terselubung atau sering disebut juga gratifikasi. Pengertian gratifikasi menurut Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, meliputi pemberian uang, barang, diskon (komisi), pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi baik yang diterima di dalam maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Secara umum, gratifikasi dianggap sebagai suap jika berhubungan dengan jabatan pejabat publik, bukan hanya yang mewah tetapi juga yang nilainya cukup besar.
Economic Extortion (Pemerasan Ekonomi): Penggunaan atau ancaman kekuatan oleh individu atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Pemerasan bisa sering terjadi di masyarakat dan bisa dilihat pada pembuatan SIM, di mana pemohon diminta sejumlah uang agar proses cepat dan tidak menyulitkan.
Asset Misappropriation (Penyimpangan Aset)
Aset (aktiva) dapat disalahgunakan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan yang salah. Penyimpangan aset adalah pengambilan aset secara ilegal atau sering juga disebut penggelapan.
Cash (Kas):
Theft of Cash on Hand: Pencurian kas di tangan.
Theft of Cash Receipts: Pencurian dari penerimaan kas. Contoh: penjarahan sebelum uang masuk ke perusahaan atau pencurian tidak tercatat (misalnya, gali lubang tutup lubang dalam penagihan piutang, piutang dihapusbukukan, namun tetap ditagih ke pelanggan, dan lain-lain).
Cash Larceny: Penjarahan setelah uang masuk ke perusahaan atau pencurian dari dana yang sudah tercatat.
Inventory and all other assets (persediaan dan aset lainnya):
Misuse (penyalahgunaan aset): Penyalahgunaan aset organisasinya tanpa mencuri aset tersebut.
Larceny (pencurian aset): Pencurian terhadap aset yang dimiliki perusahaan.
Fraudulent Disbursement (pencarian melalui pengeluaran yang tidak sah):
Billing Schemes: Skema menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya.
Payroll Schemes: Skema melalui pembayaran gaji.
Expense Reimbursement Schemes: Skema melalui pembayaran kembali biaya-biaya, misalnya biaya perjalanan.
Check Tampering: Pemalsuan cek.
Register Disbursement: Pengeluaran yang sudah masuk dalam cash register.
Financial Statement Fraud (Kecurangan Laporan Keuangan)
Kecurangan laporan keuangan adalah tindakan internasional yang sembrono, atau suatu perbuatan sengaja atau kelalaian, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan. Kecurangan laporan keuangan dapat berupa:
Fraud dilakukan untuk memasukkan laporan keuangan, biasanya dilakukan oleh manajemen, dan merangkap anggaran untuk mengelabui lebih-lebihkan pendapatan atau aset.
Keterlibatan tingkat eksekutif atau kekeliruan atau penyalahgunaan baik yang dilakukan atau ditutupi melalui penipuan laporan keuangan yang menyesatkan.
Fraud yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Pernyataan palsu suatu perusahaan agar terlihat baik, yaitu:
Asset/Revenue Overstatements: Menyajikan aset lebih besar daripada sebenarnya.
Asset/Revenue Understatements: Menyajikan aset lebih rendah daripada sebenarnya.
B. Fraud Triangle dan Fraud Diamond
Fraud Triangle merupakan suatu gagasan yang meneliti tentang penyebab terjadinya kecurangan, pertama kali diciptakan oleh Donald R. Cressey pada tahun 1953. Tiga faktor tersebut adalah:
Pressure (Tekanan): Dorongan atau motivasi yang memaksa individu melakukan fraud. Tekanan bisa berasal dari kebutuhan pribadi (keuangan, gaya hidup), tekanan finansial, masalah utang, atau ketidakpuasan dengan pekerjaan.
Opportunity (Kesempatan): Adanya peluang untuk melakukan fraud dan menghindari deteksi. Ini seringkali muncul karena kelemahan dalam pengendalian internal atau kurangnya pengawasan.
Rationalization (Rasionalisasi): Pembenaran diri atas tindakan fraud yang dilakukan. Pelaku meyakini bahwa perbuatannya tidaklah salah atau dapat diterima dalam situasi tertentu (misalnya, “saya hanya meminjam,” “perusahaan berutang kepada saya”).
Kotak 9.5: Kasus Fraud Berupa Rasionalisasi
Kasus PT IBU dan PT Jatisari melibatkan perbuatan curang kepada konsumen dengan cara memproduksi beras yang tidak sesuai dengan yang dikontrak (beras oplosan) dan mengemasnya kembali. Pelaku merasionalisasi tindakannya dengan alasan ingin “membuat premium quality” dan tidak berniat buruk.
Dalam perkembangannya, fraud juga disebabkan oleh faktor kapabilitas individu. Oleh karena itu, fraud diamond dikenal sebagai perluasan dari fraud triangle yang meliputi tekanan, kesempatan, rasionalisasi, dan kapabilitas.
Fraud Diamond menambahkan faktor keempat:
4. Capability (Kapabilitas): Kemampuan seseorang yang memungkinkan untuk melakukan fraud di perusahaan, seperti kecerdasan, jabatan, atau bahkan kekuasaan. Kapabilitas ini menunjukkan bahwa individu tersebut memiliki keahlian atau posisi yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan dan menyembunyikan fraud.
Kotak 9.7: Kasus Fraud Diamond
Kasus Kareskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi yang diduga melakukan penipuan terhadap biro jasa perjalanan umrah. Penipuan ini melibatkan tiga tersangka yang merupakan top management yang memiliki kesempatan (jabatan/kekuasaan) dan merasionalisasi tindakan mereka. Hal ini menunjukkan adanya capability selain pressure, opportunity, dan rationalization.
C. Kecurangan di Sektor Korporasi dan Sektor Publik
Kotak 9.8: Kasus Fraud pada Perusahaan Swasta
Kasus PT First Travel melibatkan penipuan jemaah umrah. Kerugian mencapai miliaran rupiah. Dua tersangka, pemilik biro perjalanan umrah, diduga melakukan penipuan dan pencucian uang dengan menyalahgunakan dana jemaah. Kasus ini menunjukkan adanya pressure (tekanan finansial), opportunity (kelemahan sistem pengawasan), rationalization (membenarkan penipuan), dan capability (kemampuan menipu konsumen).
Kotak 9.9: Kasus Fraud pada Sektor Publik
Kerugian akibat korupsi sektor kesehatan di NTB mencapai Rp3,3 miliar. KPK menetapkan belasan tersangka dari berbagai jabatan yang diduga menyalahgunakan anggaran, penyelewengan kewenangan, dan mark-up. Kasus ini menunjukkan adanya pressure (tekanan), opportunity (kelemahan sistem), rationalization (pembenaran), dan capability (kemampuan melakukan kecurangan).
Ini adalah penjelasan lengkap dari modul yang Anda berikan. Jika Anda sudah siap untuk kuis, silakan beritahu saya!
Baik, saya akan memberikan penjelasan lengkap dari modul 9, Kegiatan Belajar 2: Pendeteksian Kecurangan, berdasarkan tangkapan layar yang Anda berikan.
MODUL 9: KEGIATAN BELAJAR 2 – PENDETEKSIAN KECURANGAN
Modul ini membahas tentang “Red Flags Kecurangan”, “Perencanaan Investigasi”, dan “Investigasi Kecurangan” dalam konteks audit forensik/investigasi.
A. RED FLAG KECURANGAN
Definisi Red Flags:
Red flags merupakan materi yang terkait dengan audit forensik/akuntansi forensik/audit investigasi.
Red flags sendiri disinonimkan dengan finger print of fraud atau jejak kecurangan.
Ketika fraud terjadi, ada sisa-sisa kriminalitas yang tertinggal, yaitu red flags.
Red flags adalah petunjuk adanya situasi yang tidak biasa dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Red flags berkaitan dengan kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh perusahaan.
Auditor Forensik:
Orang yang bertanggung jawab dalam mendeteksi fraud dinamakan auditor forensik.
Seorang auditor forensik harus memahami fraud yang terjadi dan bagaimana skema fraud saling berkaitan.
Auditor forensik harus mampu menganalisis, mempelajari, dan menggunakan red flags, yang berarti mereka harus memiliki pemahaman mendalam mengenai fraud secara menyeluruh.
Pengertian Fraud:
Fraud adalah suatu tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan baik oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan.
Jenis fraud terbagi menjadi tiga: fraud tree, fraud triangle, atau fraud diamond.
Interpretasi Red Flags:
Red flags adalah petunjuk, namun bukan berarti langsung mengindikasikan seseorang melakukan fraud.
Tidak mudah untuk mengetahui apakah seseorang itu fraudster (pelaku fraud).
Red flags hanyalah tanda-tanda peringatan bahwa fraud telah terjadi.
Ketika auditor menemukan red flags, mereka harus digali lebih dalam lagi untuk memastikan apakah fraud telah terjadi atau tidak.
Red flags mencakup berbagai sifat dan dampak, seperti anomali akuntansi, inadequate disclosure (pengungkapan yang tidak memadai), elemen yang tidak biasa dari transaksi, perubahan karakteristik, serta perilaku dari seseorang.
Dua Jenis Red Flags yang Terjadi:
Red Flags yang berkaitan dengan manajemen:
Manajer terlibat perselisihan dalam satu perusahaan.
Keputusan yang dibuat didominasi oleh satu atau dua orang, bukan hasil musyawarah atau voting.
Adanya internal control yang lemah sehingga sering terjadi pengabaian auditor eksternal.
Jumlah rekening bank yang dimiliki perusahaan begitu banyak dan sering terjadi perubahan dalam rekening bank tersebut.
Biasanya banyak transaksi di periode yang mendekati akhir tahun.
Adanya kontrak yang tidak jelas dan banyak dokumen yang hilang atau difotokopi.
Red Flags yang berkaitan dengan karyawan:
Adanya perubahan gaya hidup dan perilaku karyawan.
Utang yang jumlahnya banyak.
High employee turnover (tingkat keluar masuk karyawan yang tinggi).
Tidak ada kejelasan dari tugas yang dikerjakan.
Dan biasanya adanya red flags karyawan dapat dilihat dari sikap karyawan yang menolak untuk cuti.
Pentingnya Red Flags dalam Investigasi:
Jika seseorang menolak cuti, kemungkinannya melakukan fraud on-handle (saat masih bertugas) lebih besar.
Ketika fraud telah dilakukan, investigasi red flags menjadi hal paling sulit untuk dianalisis.
Red flags berkaitan dengan manajemen karena perilaku dari manajemen tidak terlihat jika ada perubahan.
Biasanya manajemen lebih sering bergaya ala parlemen (banyak bicara), jadi tidak akan terlihat kelihatan kalau fraud tersebut dilakukan oleh manajemen.
Hanya dengan karyawan yang perubahan gaya hidupnya akan lebih mudah diketahui.
Mengidentifikasi red flags sangat penting untuk keberhasilan dalam mendeteksi dan mencegah fraud.
1. Blue Collar Crime (Kejahatan Kerah Biru):
Jenis kejahatan yang levelnya rendah, biasanya yang menjadi sasarannya adalah orang dengan penghasilan rata-rata atau golongan ekonomi rendah serta adanya tuntutan hidup karena penghasilan yang didapat itu rendah.
Contoh: kasus pencurian jemuran, pencurian ayam, pencurian sandal, pengedaran narkotika, dan sebagainya.
2. White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih):
Jenis kejahatan yang biasanya ditujukan atau dilakukan untuk kalangan terpandang dan memiliki status sosial yang tinggi di masyarakat.
Siapa saja1 yang melakukan kejahatan ini karena tidak ada peraturan atau hukum yang mengikat dan melarang kejahatan ini.
Biasanya para bandi (pelaku) yang melakukan kejahatan ini akan berpakaian warna putih semuanya.
Contoh: kasus malpraktik, korupsi, dan kolusi.
B. PERENCANAAN INVESTIGASI
Perencanaan investigasi termasuk dalam penentuan berikut:
Apa sifat dari pelanggaran?
Unit organisasi apa saja yang terlibat?
Bukti apa saja yang diperlukan untuk menduga adanya dugaan kecurangan?
Catatan atau bukti apa yang perlu diamankan?
Bantuan apa yang diperlukan?
Sumber daya apa yang diperlukan?
Pemberitahuan apa saja yang diperlukan?
Metodologi apa yang perlu digunakan untuk mengumpulkan, mengamankan, dan menganalisis bukti? (Metodologi termasuk koordinasi dengan pihak-pihak lain).
1. Dokumentasi
Dalam investigasi audit ada dua jenis dokumentasi: administratif dan bukti.
Kedua jenis dokumentasi ini harus dijaga kerahasiaannya.
2. Dokumentasi Administratif
Dokumentasi administratif menyangkut manajemen kasus dalam universitas yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan bukti audit.
Dokumentasi administratif mencakup (tetapi tidak terbatas) pada hal-hal berikut:
Kronologis peristiwa penting.
Perencanaan yang tidak berkaitan dengan pelanggaran.
Kapan dan bagaimana dugaan sampai menjadi perhatian SAI.
Definisi peran dalam investigasi, termasuk peran yang ditetapkan dalam proses praduga tersebut.
Pemberitahuan audit internal.
Pertimbangan personal.
Pertimbangan operasional.
Administrasi pelaksanaan.
3. Dokumentasi Bukti
Pengumpulan Bukti: Perhatian harus diberikan untuk mengumpulkan bukti sehingga tidak ada kompromi. Pada kasus yang hasilnya berupa pemberhentian atau praduga, orang yang mengumpulkan bukti harus diuji sebagai alat atau otoritas untuk mengumpulkan bukti.
Perhatian terhadap Bukti: Pada semua kasus yang memiliki kemungkinan pelanggaran atau menyangkut pidana, perhatian harus diberikan untuk menjaga integritas dari bukti. Penyelidik harus menjamin bahwa langkah-langkah telah dilakukan untuk mengamankan dan melindungi semua bukti awal. Ini termasuk:
Langkah-langkah untuk menjamin bahwa bukti tidak dihilangkan baik oleh tersangka maupun orang lain.
Penggunaan kopi kerja daripada aslinya dalam menganalisis.
Penggunaan kopi gambar untuk mengamankan informasi yang tersimpan dalam komputer.
Jika kasus tersebut memiliki kemungkinan kuat mengandung tindakan perdata atau pidana, dokumentasi yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a. Kapan bukti tersebut dikumpulkan.
b. Bagaimana bukti tersebut dikumpulkan.
c. Bagaimana jalur tersangka diamankan.
d. Bagaimana bukti dijaga dengan baik.
Dokumentasi bukti dapat pula dilakukan dengan teknik-teknik berikut ini:
a. Wawancara: sesuatu yang sering dilakukan oleh auditor dalam menjalankan tugas audit dan merupakan salah satu teknik dalam pengumpulan keterangan, memahami obyek pemeriksaan, menguji keterangan yang telah didapatkan sebelumnya, melengkapi keterangan yang lain, dan tujuan-tujuan lainnya dari wawancara tersebut.
b. Interogasi terencana: interogasi dilakukan dalam lingkungan yang terkontrol atau terkendali (controlled environment), bukan disembarang tempat. Taktik persuasi yang digunakan memerlukan lingkungan yang ada privacy, tidak terganggu orang yang lalu lalang dan bebas dari halangan lain.
c. Kesaksian: bukti peyakin yang didapat dari pihak lain karena diminta oleh auditor. Peyakin maksudnya adalah untuk mendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor.
C. INVESTIGASI KECURANGAN
Menurut Theodorus M. Tuanak, tujuan audit investigatif cukup beragam. Dalam konteks tindak pidana korupsi yang tujuan akhirnya memenjarakan para koruptor dan mengembalikan keuangan negara seluruh atau sebagian. Tujuan dari suatu investigasi tergantung dari organisasi atau lembaga serta mandat yang dimiliki, tujuan yang dicapai terletak pada pimpinan.
Seorang auditor investigatif haruslah memiliki pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan auditor keuangan, mengerti lebih banyak bidang keilmuan, misalnya keuangan, hukum, teknologi, dan lainnya.
Auditor investigatif layaknya gabungan dari seorang akuntan, pengacara, dan detektif.
Dalam melakukan audit investigasi, auditor harus melakukan penilaian secara obyektif atas suatu transaksi, kejadian, tindakan, atau pelanggaran dan auditor bertujuan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran tersebut.
Garis besar proses audit investigatif secara keseluruhan, dari awal sampai dengan akhir sebagai berikut:
1. Penelaahan Informasi Awal:
Pada proses ini pemeriksa melakukan:
Pengumpulan informasi tambahan.
Penyusunan fakta dan proses kejadian.
Penetapan dan penghitungan kerugian keuangan.
Penetapan tentatif penyimpangan.
Penyusunan hipotesis awal.
2. Pemeriksaan Investigatif:
Pada tahapan perencanaan dilakukan:
Pengujian hipotesis awal.
Identifikasi bukti-bukti.
Menentukan tempat/sumber bukti.
Analisis hubungan bukti dengan pihak terkait.
Penyusunan program pemeriksaan investigatif.
3. Pelaksanaan:
Pada tahapan pelaksanaan dilakukan:
Pengumpulan bukti-bukti.
Pengujian fisik.
Konfirmasi.
Observasi.
Analisis dan pengujian dokumen.
Interview (wawancara).
Penyerupaan hipotesis.
Review kertas kerja.
4. Pelaporan:
Setelah berakhir, dengan isi laporan hasil pemeriksaan investigatif yang lebih memuat unsur-unsur melawan hukum, fakta, dan proses kejadian, dampak kerugian keuangan akibat penyimpangan/tindakan melawan hukum, sebab-sebab terjadinya tindakan melawan hukum, pihak-pihak yang terkait dalam penyimpangan/tindakan melawan hukum yang terjadi, dan bentuk kerja sama pihak-pihak yang terkait dalam penyimpangan/tindakan melawan hukum.
5. Tindak Lanjut:
Pada tahapan tindak lanjut ini, proses sudah diserahkan dari tim audit kepada pimpinan organisasi dan secara formal selanjutnya diserahkan kepada penegak hukum.
Penyampaian laporan hasil audit investigatif kepada pengguna laporan diharapkan sudah memasuki pada tahap penyidikan.
Berkaitan dengan kesaksian dalam proses lanjutan dalam peradilan, tim audit investigatif dapat ditunjuk oleh organisasi untuk memberikan keberangan ahli jika diperlukan.
Audit investigatif berbeda dengan teknik pelaksanaan audit keuangan umum. Penyelidikan, penyadapan, interogasi, penelusuran perbankan adalah beberapa dari teknik yang tidak bisa temukan dalam audit umum.
Audit investigatif memang menggabungkan teknik-teknik pemeriksaan keuangan dengan teknik-teknik investigasi yang biasa digunakan oleh polisi atau detektif.
Audit investigatif adalah sebuah pekerjaan profesional atau expert works. Oleh karena itu, seorang fraud auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup, dan selayaknya seorang fraud auditor adalah seorang auditor yang telah diakui kecakapannya dengan mengantongi CFE (Certified Fraud Examiner) yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditor (IIA) melalui tatapan pengawasan beberapa modul yang telah dipersyaratkan secara internasional.
Contoh Kasus: Investigasi Bank Century
Terdapat contoh kasus yang terjadi di Indonesia, seperti halnya kasus Bank Century.
Berkait kerja 38 anggota tim auditor investigasi, BPK mampu membuat laporan perkembangan audit investigasi kasus Bank Century.
Laporan tersebut pada 28 September diserahkan ke DPR selaku institusi yang menugaskan BPK melakukan investigasi itu.
BPK mengakui menemui kesalahan dalam melakukan audit investigasi Bank Century ini, terutama dalam menelusuri aliran dana Rp6,7 triliun karena itu BPK membutuhkan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta membutuhkan izin bank yang tersangkut dengan aliran dana.
Anggota BPK, Hasan Basri belum mau memerinci jumlah rekening yang sudah ditelusuri BPK yang jelas dari BI aliran dana melibatkan 50 rekening, termasuk mengungkap deposan besar dalam aliran dana Bank Century ini.
Investigasi BPK atas kasus penyalahgunaan Bank Century dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Juni 2009 dan DPR pada 1 September 2009.
Laporan akhir investigasi BPK akan disampaikan langsung kepada DPR dan KPK selaku pengguna laporan dan tidak dapat dipublikasikan kepada umum.
LATIHAN
Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakan latihan berikut!
Apa yang dimaksud red flag?
Ada 2 jenis red flag sebutkan dan jelaskan!
Sebutkan 2 jenis dokumentasi!
Apa tujuan audit investigasi?
Jelaskan garis besar proses audit investigasi secara keseluruhan!
Petunjuk Jawaban Latihan
Red flag adalah petunjuk akan adanya situasi yang tidak biasa dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut yang berkaitan dengan kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh perusahaan.
Jenis red flags, yaitu red flags yang berkaitan dengan manajemen dan red flags yang berkaitan dengan karyawan.
Jenis dokumentasi, yaitu administratif dan bukti.
Penjelasan ini berdasarkan seluruh informasi yang ada pada modul yang Anda unggah. Jika ada bagian lain yang ingin dijelaskan, silakan unggah tangkapan layar berikutnya.